Petani Gunungkidul Dapat Bantuan Program Mina Padi Rp1 Miliar
Sawah seluas sepuluh hektare di Kapanewon Ponjong akan mendapat bantuan pengembangan mina padi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp1 miliar.
Seorang dokter hewan sedang memeriksa seekor kucing di layanan Klinik Kesehatan Hewan Peliharaan di UPT Puskeswan Wonosari. Foto diambil beberapa waktu lalu. /dokumentasi Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pertanian dan Pangan resmi melakukan ekspansi layanan medis dengan menghadirkan klinik kesehatan khusus hewan peliharaan.
Langkah strategis ini diambil guna merespons tingginya populasi anabul di masyarakat sekaligus memitigasi risiko penularan penyakit zoonosis dari hewan ke manusia.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Rismiyadi, menjelaskan bahwa selama ini Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di berbagai kapanewon mayoritas hanya berfokus pada hewan ternak seperti sapi dan kambing.
Guna mengoptimalkan pelayanan bagi pemilik kucing, anjing, dan hewan kesayangan lainnya, otoritas terkait melakukan inisiasi praktik layanan baru sejak awal bulan ini.
“Puskeswan Wonosari yang awalnya di Kalurahan Karangtengah kita pindah untuk menggunakan bekas kantor Dinas Peternakan Kesehatan Hewan. Dengan kepindahan ini, maka juga membuka layanan untuk kesehatan hewan peliharaan,” ungkap Rismiyadi, Selasa (24/3/2026).
Transformasi lokasi ini diharapkan mampu menjadi solusi bagi para pencinta hewan di wilayah handayani agar tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kota Jogja untuk mendapatkan perawatan medis profesional.
Selain sebagai pusat pengobatan, klinik ini berfungsi sebagai sarana edukasi bagi pemilik hewan agar lebih waspada terhadap potensi penyebaran penyakit menular antarhewan.
“Hewan anabul yang dimiliki seperti kucing dan anjing atau lainnya bisa diperiksakan ke tempat kami. Selain untuk kesehatan, juga sebagai sarana mengurangi risiko penyebaran penyakit,” imbuhnya.
Dalam mendukung program ini, Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul mencetuskan gerakan inovatif bernama "Siap Asih for Klangengan" (Si Asih Kangen).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Retno Widiasuti, menyebutkan bahwa gerakan ini bertujuan mendorong kesadaran pemilik hewan agar tidak hanya memberikan pakan, tetapi juga rutin memeriksakan kondisi fisik peliharaan mereka.
“Gerakan ini kami cetuskan agar masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan. Jadi, tidak hanya diberi pakan secara rutin, tapi juga harus diperiksa kesehatannya,” tutur Retno.
Fasilitas yang disediakan di klinik ini tergolong lengkap, mencakup layanan vaksinasi, pemeriksaan feses, pemberian obat cacing, asupan vitamin, hingga tindakan medis menggunakan teknologi USG. Retno menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan proteksi maksimal bagi warga pemilik hewan melalui subsidi layanan tertentu.
“Untuk vaksinasi diberikan secara gratis agar tidak terjadi penularan penyakit seperti rabies dan lainnya,” tegasnya.
Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat memperkuat sistem kesehatan hewan di daerah di tengah dinamika arus balik Lebaran 2026 yang juga melibatkan mobilisasi masyarakat pembawa hewan peliharaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sawah seluas sepuluh hektare di Kapanewon Ponjong akan mendapat bantuan pengembangan mina padi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp1 miliar.
Libur sekolah 2026 diprediksi mendongkrak wisata Karanganyar. The Lawu Group perketat keamanan, hadirkan promo, dan optimistis kunjungan meningkat.
Investigasi mengungkap dugaan hacker Rusia berada di balik peretasan Jaguar Land Rover yang menyebabkan kerugian ekonomi hingga miliaran dolar.
Prabowo Subianto mengungkap pertanyaannya kepada profesor tentang gandum, sawit, dan industri mobil Indonesia dalam Sarasehan Kebangsaan.
Eks pekerja RSU Griya Mahardhika Jogja menuntut pembayaran gaji empat bulan dalam aksi damai di Bantul. Mediasi ketiga dijadwalkan 1 Juli 2026.
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.