Pria Bantul Bakar Rumah Orang Tua Gara-gara Tak Diberi Rp15 Juta
Pria berinisial MN diduga membakar kamar rumah orang tuanya di Kasihan, Bantul, usai permintaan uang Rp15 juta tak terpenuhi. Polisi menyelidiki kasus ini.
PPDB Online - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengaku masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Namun demikian dipastikan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) PPDB 2024 masih sama dengan tahun lalu.
"PPDB tahun ini hampir sama dengan tahun lalu tapi ini juknis dan juklak sudah siap dan kami menunggu Pergub saja. Sedang proses tanda tangan dan kalau keluar kami akan langsung sosialisasikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Didik Wardaya, Selasa (14/5/2024).
BACA JUGA: Disdikpora Bantul Gunakan Zonasi Padukuhan untuk PPDB SD dan SMP
Didik menerangkan, kuota setiap jalur masuk untuk PPDB tahun ini pun masih sama seperti yang sebelumnya dengan empat jalur. Untuk zonasi sebesar 55% dengan lima persennya merupakan jalur zonasi radius, kemudian afirmasi 20%, perpindahan tugas orang tua lima persen dan prestasi 20%.
"Kami targetkan Pergub PPDB mudah-mudahan minggu depan sudah selesai dan langsung kami sosialisasikan," katanya.
Didik menyebut, terpilihnya murid untuk masuk ke sekolah tertentu juga masih sama seperti tahun 2023 lalu. Indikatornya ditentukan dari nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) sebesar 55%, nilai rapor 40% dan lima persen lagi diambil dari status akreditasi sekolah murid.
"Proses pengawasan akan tetap kami perketat. Terutama untuk jalur afirmasi kami akan memperkuat verifikasi di lapangan," jelasnya.
Menurut Didik, orang tua murid tidak perlu lagi melakukan hal yang melanggar aturan agar anaknya masuk ke sekolah tertentu. Sebab semua sekolah, kata Didik pelayanan dan kualitasnya di seluruh DIY cukup merata.
"Tujuan zonasi itu kan mendekatkan dengan tempat tinggal, ya sebaiknya disesuaikan dengan itu. Kemudian jangan memaksakan diri untuk menitipkan KK atau yang lain, sedangkan mereka tidak tinggal di sana. Karena jalur radius akan divalidasi secara manual dan akan didatangi langsung," kata Didik.
Pihaknya pun memastikan bahwa pemantauan dan pengawasan terhadap dokumen dan berkas yang disertakan murid saat mendaftar akan dicek dengan ketat. "Tetap ada pengecekan ulang dan ditanyakan ke RT/RW untuk zonasi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pria berinisial MN diduga membakar kamar rumah orang tuanya di Kasihan, Bantul, usai permintaan uang Rp15 juta tak terpenuhi. Polisi menyelidiki kasus ini.
DLH Gunungkidul mencatat 70 persen sampah di TPAS Wukirsari masih berupa sampah organik. Warga didorong memilah sampah dari rumah.
Josko Gvardiol resmi memperpanjang kontrak bersama Manchester City hingga 2031. Bek Kroasia itu ingin terus meraih prestasi bersama The Citizens.
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
PSS Sleman memastikan seluruh pemain asing telah tiba dan menjalani MCU. Manajemen kini menuntaskan administrasi sebelum peluncuran tim.