Advertisement

Promo November

Disdikpora DIY Jelaskan Rincian Kuota PPDB Tahun 2024, Cek di Sini

Yosef Leon
Selasa, 14 Mei 2024 - 16:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Disdikpora DIY Jelaskan Rincian Kuota PPDB Tahun 2024, Cek di Sini PPDB Online - Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengaku masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Namun demikian dipastikan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) PPDB 2024 masih sama dengan tahun lalu. 

"PPDB tahun ini hampir sama dengan tahun lalu tapi ini juknis dan juklak sudah siap dan kami menunggu Pergub saja. Sedang proses tanda tangan dan kalau keluar kami akan langsung sosialisasikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Didik Wardaya, Selasa (14/5/2024). 

Advertisement

BACA JUGA: Disdikpora Bantul Gunakan Zonasi Padukuhan untuk PPDB SD dan SMP

Didik menerangkan, kuota setiap jalur masuk untuk PPDB tahun ini pun masih sama seperti yang sebelumnya dengan empat jalur. Untuk zonasi sebesar 55% dengan lima persennya merupakan jalur zonasi radius, kemudian afirmasi 20%, perpindahan tugas orang tua lima persen dan prestasi 20%. 

"Kami targetkan Pergub PPDB mudah-mudahan minggu depan sudah selesai dan langsung kami sosialisasikan," katanya. 

Didik menyebut, terpilihnya murid untuk masuk ke sekolah tertentu juga masih sama seperti tahun 2023 lalu. Indikatornya ditentukan dari nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) sebesar 55%, nilai rapor 40% dan lima persen lagi diambil dari status akreditasi sekolah murid. 

"Proses pengawasan akan tetap kami perketat. Terutama untuk jalur afirmasi kami akan memperkuat verifikasi di lapangan," jelasnya. 

Menurut Didik, orang tua murid tidak perlu lagi melakukan hal yang melanggar aturan agar anaknya masuk ke sekolah tertentu. Sebab semua sekolah, kata Didik pelayanan dan kualitasnya di seluruh DIY cukup merata. 

"Tujuan zonasi itu kan mendekatkan dengan tempat tinggal, ya sebaiknya disesuaikan dengan itu. Kemudian jangan memaksakan diri untuk menitipkan KK atau yang lain, sedangkan mereka tidak tinggal di sana. Karena jalur radius akan divalidasi secara manual dan akan didatangi langsung," kata Didik. 

Pihaknya pun memastikan bahwa pemantauan dan pengawasan terhadap dokumen dan berkas yang disertakan murid saat mendaftar akan dicek dengan ketat. "Tetap ada pengecekan ulang dan ditanyakan ke RT/RW untuk zonasi," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

News
| Jum'at, 22 November 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement