Pria Bantul Bakar Rumah Orang Tua Gara-gara Tak Diberi Rp15 Juta
Pria berinisial MN diduga membakar kamar rumah orang tuanya di Kasihan, Bantul, usai permintaan uang Rp15 juta tak terpenuhi. Polisi menyelidiki kasus ini.
PPDB Online - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengaku masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Namun demikian dipastikan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) PPDB 2024 masih sama dengan tahun lalu.
"PPDB tahun ini hampir sama dengan tahun lalu tapi ini juknis dan juklak sudah siap dan kami menunggu Pergub saja. Sedang proses tanda tangan dan kalau keluar kami akan langsung sosialisasikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Didik Wardaya, Selasa (14/5/2024).
BACA JUGA: Disdikpora Bantul Gunakan Zonasi Padukuhan untuk PPDB SD dan SMP
Didik menerangkan, kuota setiap jalur masuk untuk PPDB tahun ini pun masih sama seperti yang sebelumnya dengan empat jalur. Untuk zonasi sebesar 55% dengan lima persennya merupakan jalur zonasi radius, kemudian afirmasi 20%, perpindahan tugas orang tua lima persen dan prestasi 20%.
"Kami targetkan Pergub PPDB mudah-mudahan minggu depan sudah selesai dan langsung kami sosialisasikan," katanya.
Didik menyebut, terpilihnya murid untuk masuk ke sekolah tertentu juga masih sama seperti tahun 2023 lalu. Indikatornya ditentukan dari nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) sebesar 55%, nilai rapor 40% dan lima persen lagi diambil dari status akreditasi sekolah murid.
"Proses pengawasan akan tetap kami perketat. Terutama untuk jalur afirmasi kami akan memperkuat verifikasi di lapangan," jelasnya.
Menurut Didik, orang tua murid tidak perlu lagi melakukan hal yang melanggar aturan agar anaknya masuk ke sekolah tertentu. Sebab semua sekolah, kata Didik pelayanan dan kualitasnya di seluruh DIY cukup merata.
"Tujuan zonasi itu kan mendekatkan dengan tempat tinggal, ya sebaiknya disesuaikan dengan itu. Kemudian jangan memaksakan diri untuk menitipkan KK atau yang lain, sedangkan mereka tidak tinggal di sana. Karena jalur radius akan divalidasi secara manual dan akan didatangi langsung," kata Didik.
Pihaknya pun memastikan bahwa pemantauan dan pengawasan terhadap dokumen dan berkas yang disertakan murid saat mendaftar akan dicek dengan ketat. "Tetap ada pengecekan ulang dan ditanyakan ke RT/RW untuk zonasi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pria berinisial MN diduga membakar kamar rumah orang tuanya di Kasihan, Bantul, usai permintaan uang Rp15 juta tak terpenuhi. Polisi menyelidiki kasus ini.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.
Menteri PKP Maruarar Sirait optimistis target penyaluran 350.000 rumah subsidi FLPP pada 2026 tercapai. Realisasi hingga Juli telah melampaui 111.000 unit.
Mahasiswa KKN-PPM UGM menggandeng BRI BO Wates mengedukasi warga Giripeni, Kulonprogo, agar memanfaatkan KUR dan KPP serta menghindari pinjol ilegal.
Gempa magnitudo 4,2 mengguncang laut selatan Malang. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami dan belum ada laporan kerusakan.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Danantara hanya sebagai undangan dalam rapat KSSK dan tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan.