KPK: Skor Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dalam rangka mencegah kasus korupsi di lingkungan pemerintah daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui satuan tugas rutin melakukan penilaian survei penilaian integritas (SPI).
Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wil III KPK, Maruli Tua Manurung mengatakan nilai SPI Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul pada 2023 mengalami penurunan dibandingkan pada tahun sebelumnya. Pada 2022, skor SPI Pemkab yaitu 78,4 dan 78,1 pada 2023.
Advertisement
Ada tiga dimensi dalam SPI yaitu internal, eksternal, dan ekspert. Internal dan eksternal meningkat, tapi ekspert turun. Guna meningkatkan skor SPI, Maruli menyarankan Pemkab untuk menindak tegas pelaku korupsi.
“Skor SPI Pemkab Gunungkidul tahun lalu turun 0,3. Tahun ini,” kata Maruli ditemui di Hotel Santika, Kalurahan Logandeng, Playen, Selasa (14/5/2024).
BACA JUGA: Survei Muda Bicara ID, Politik Uang Masih Diminati Sebagian Masyarakat Kota Jogja
Selain SPI, ada juga penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang turun dari 94 pada 2022 ke 90 setahun setelahnya. Maruli juga berharap ada peningkatan MCP tahun 2024. Meski skor SPI dan MCP mengalami penurunan, menurut Maruli masih tergolong baik.
“Skor tahun 2022 dan 2023 masuk zona hijau, terjaga, meski ada penurunan. Kami berharap ada peningkatan tahun ini,” katanya.
Satgas Direktorat Koorsub KPK juga melakukan observasi projek dan pelayanan publik di salah satu puskesmas di Gunungkidul pada Selasa (14/5). Observasi ini mencegah agar layanan publik dapat terbebas dari petty corruption atau korupsi skala kecil.
Upaya memperkuat upaya pencegahan korupsi di Pemkab Gunungkidul yang dilakukan beberapa tahun terkahir diharapkan berdampak pada dua hal utama yaitu grand corruption atau korupsi skala besar dan petty corruption.
BACA JUGA: KPK Tunggu Hasil Audit BPK Terkait Kasus Korupsi PT Taspen
Maruli mengaku tata kelola aset yang kuat berkaitan dengan pendapatan daerah yang optimal.
“Gunungkidul juga semakin baik dan semakin berbenah. Potensi pendapatan jadi semakin berkembang,” ucapnya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menegaskan bahwa akan memecat pelaku korupsi di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Dia mengaku telah banyak melakukann tidakan pencegahan.
“Kerap kali saya sampaikan pengawasan internal Pemkab Gunungkidul. Salah satunya APIP [aparat pengawasan intern pemerintah],” kata Sunaryanta.
Sunaryanta menambahkan selain pengawasan internal, dia membuka ruang kepada masyarakat untuk melaporkan tindakan korupsi termasuk jual beli jabatan atau barang dan jasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement