Advertisement
Sepi Peminat, Bawaslu Bantul Perpanjang Pendaftaran Pengawas Kalurahan Sampai 24 Mei 2024
Logo Bawaslu (IST)
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Bawaslu Bantul melakukan perpanjangan pendaftaran pengawas kalurahan/desa di 35 kalurahan se-Kabupaten Bantul.
Koordinator divisi SDM dan organisasi Bawaslu Bantul, Sri Hartati menyampaikan perpanjangan ini dilakukan setelah pihaknya menutup melakukan rekap pendaftar di 75 kalurahan. Berdasarkan hasil rekap yang dilakukan di tanggal 21 Mei maka total jumlah pendaftar sebanyak 164 orang.
Advertisement
BACA JUGA: Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Bupati Bantul, Begini Penjelasan DPD Golkar Bantul
Setelah dilakukan percermatan masih terdapat 30 kalurahan yang jumlah pendaftarnya belum mencapai 2 kali jumlah pendaftar, selain itu terdapat 5 kalurahan yang belum ada pendaftar perempuan.
"Merujuk pada ketentuan petunjuk teknis pembentukan pengawas kalurahan atau desa maka perpanjangan dilakukan dalam hal pendaftar dalam 1 kalurahan belum mencapai 2 kali kebutuhan, perpanjangan juga dilakukan untuk kalurahan yang belum ada pendaftar perempuannya,"katanya dalam rilis yang diterima Rabu (22/5/2024).
Lebih lanjut, diterangkannya, kalurahan yang belum ada pendaftar perempuannya yaitu Kalurahan Banguntapan, Kalurahan Potorono, Kalurahan Ringinharjo, Kalurahan Caturharjo serta Kalurahan Wonolelo.
"Bagi para pendaftar yang akan memanfaatkan waktu perpanjangan dapat menyampaikan berkas pendaftaran secara langsung ke Kantor Bawaslu Bantul," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menerangkan untuk perpanjangan pendaftaran akan dilaksanakan selama 3 hari sejak tanggal 22 Mei sampai 24 Mei 2024.
Perpanjangan pendaftaran dikhususkan untuk kalurahan yang belum memenuhi 2 kali kebutuhan serta untuk kalurahan yang belum ada pendaftar perempuan.
Seperti diketahui, Bawaslu membutuhkan pengawas kalurahan sebanyak 75 orang untuk bertugas dimasing-masing Kalurahan. Nantinya pengawas kalurahan ini akan dilantik pada 1-2 Juni 2024 dan akan bertugas selama 8 bulan mendatang.
BACA JUGA: Kembali Usung Kustini di Pilkada Sleman, PAN Tak Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati
"Setelah dilantik tugas pertama yang akan dilaksanakan melakukan pengawasan kegiatan pemutakhiran data pemilih yang akan berlangsung sejak Juni 2024," katanya.
Didik mengungkapkan untuk besaran honor yang akan diterima oleh pengawas kalurahan ini sebesar Rp1,1 Juta perbulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement









