DPAD DIY Ubah Arsip Lama Jadi Konten Digital Favorit Gen Z
Lewat program tersebut, arsip dan pustaka langka tidak lagi hanya disimpan sebagai dokumen lama, tetapi diolah menjadi artikel populer, infografis, hingga konte
Persiapan KPU Jogja bersama perwakilan peserta pemilu dan Forkopimda Kota Jogja dalam menyambut gelaran rapat pleno penetapan jumlah kursi dan calon anggota legislatif terpilih di Hotel Alana, Kamis (23/5/2024)./Harian Jogja-Alfi Annisa Karin
JOGJA—KPU Kota Jogja segera menetapkan jumlah kursi dan daftar anggota legislatif terpilih. Hal itu menyusul ditolaknya gugatan salah satu caleg Partai Ummat terhadap hasil Pileg 2024 lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang pembacaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), MK menilai gugatan yang diajukan caleg Partai Ummat, Anton Wahyudi tak memenuhi persyaratan. Anton pun sempat menarik gugatannya itu karena belum mendapat restu dari partai, sebagaimana persyaratan untuk mengajukan gugatan.
Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryo Samudro menjelaskan bahwa caleg itu menggugat ke MK atas dugaan perubahan perolehan suara di tingkat TPS dan kecamatan. Dalam prosesnya, Harsya menuturkan syarat materiil pada gugatan itu tak terpenuhi.
"Calegnya tidak hadir. Tidak ada kuasa hukum yang hadir. Jadi, sebelum disidangkan sudah gugur. Di Jogja satu nama itu saja. Artinya penghitungan rekapitulasi suara di TPS, di kemantren, kota, tetap sesuai dengan prosedur dan seperti yang sudah ditetapkan," kata Harsya, Kamis (23/5/2024).
Kini, setelah gugatan itu gugur, KPU kembali menyelesaikan tahapan pileg. Harsya menuturkan, pihaknya akan menetapkan jumlah kursi dan anggota legislatif terpilih di Kota Jogja. Namun, sampai hari ini KPU Kota Jogja belum menerima surat edaran dari KPU RI yang menjadi landasan hukum penetapan. "Kota Jogja tinggal menunggu surat edaran dari KPU untuk melaksanakan rapat pleno. Jadi, kepastiannya setelah kami punya dasar hukum surat edaran dari KPU RI untuk melakukan rapat pleno," tuturnya.
BACA JUGA: Penetapan Anggota DPRD Kota Jogja Ditunda, Masih Menunggu Hasil Putusan MK
Sebagai langkah persiapan, Harsya mengundang seluruh perwakilan peserta pemilu beserta Forkopimda di lingkup Kota Joga. Tujuannya untuk melakukan persiapan agar tak ada persoalan berarti saat rapat pleno penetapan jumlah kursi dan anggota legislatif terpilih.
Harsya mengatakan sejatinya parpol sudah punya hitung-hitungan sendiri terkait jumlah kursi dan nama-nama terpilih. Di sisi lain, dia memastikan KPU Kota Jogja sudah mengantongi lampiran yang berisi jumlah dan nama-nama anggota legislatif terpilih. Namun, dia belum menyebut secara gamblang lantaran masih menunggu surat edaran dari KPU RI. "Kami sudah punya lampirannya perolehan kursi calon terpilih. Tapi kami masih menunggu surat edaran KPU RI untuk kapan mengadakan rapat pleno, kemudian kami akan memaparkan itu."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lewat program tersebut, arsip dan pustaka langka tidak lagi hanya disimpan sebagai dokumen lama, tetapi diolah menjadi artikel populer, infografis, hingga konte
Bali United vs Bhayangkara FC sore ini. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan peluang kemenangan di laga kandang terakhir musim ini.
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Festival balon udara di Solo diserbu ribuan warga. Sebanyak 18 balon diterbangkan, namun durasi dipersingkat akibat angin kencang.
302 personel gabungan amankan laga PSIM vs Madura United di Bantul. Polisi siapkan pengamanan ketat dan rekayasa lalu lintas.