Bus Hantam Truk di Jalan Wates, 6 Penumpang Terluka
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebuah bus menabrak truk yang tengah berhenti di badan jalan di jalan Wates, depan SPBU Ambarketawang, Gamping, Sabtu (25/5/2024) dini hari. Kejadian ini mengakibatkan sejumlah penumpang bus terluka dan kerusakan.
Kanit Gakkum Polresta Sleman, Iptu Catur Bowo Laksono, menjelaskan kecelakaan terjadi pada pukul 03.20 WIB, yang melibatkan satu truk Hino Tronton dengan nomor polisi F 9863 FE dan bus Mercedes Benz nomor polisi Z 7675 HC.
Advertisement
“Semula truk Hino tronton berhenti di badan jalan menghadap ke timur karena mengganti ban belakang kiri. Sedangkan bus melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di TKP, karena kurang konsentrasi dan minimnya rambu-rambu, bus menabrak truk,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Akibat kejadian ini, kernet bus mengalami luka dahi sobek, pipi kiri sobek, kaki kanan lecet. Lima penumpang bus juga mengalami luka-luka, diantaranya satu penumpang mengalami kaki kanan dan kiri patah, kelopak mata kiri sobek. Empat penumpang lainnya mengalami lecet-lecet, pusing dan trauma. Dengan demikian total ada enam korban luka dalam peristiwa itu. “Korban luka dibawa ke PKU Gamping,” ungkapnya.
Adapun kerusakan kendaraan meliputi truk Hino Tronton rusak pada bodi belakang kanan penyok, bodi samping kiri lecet, veleg ban depan kiri penyok. Bus mengalami rusak pada kaca depan pecah, bodi depan ringsek. “Total kerugian materi diperkirakan Rp50 juta,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
Advertisement
Advertisement