Hanya Khusus Penumpang, Stasiun Lempuyangan Jogja Tak Layani Angkutan Barang di 2028
Stasiun Lempuyangan Jogja bakal khusus penumpang. Angkutan barang dipindah ke Brambanan, dengan akses lokal, KRL, dan jarak jauh dipisahkan.
Ilustrasi ternak./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Menjelang Hari Raya Iduladha, sebanyak 12 kambing milik warga Srigading, Kapanewon Sanden hilang dicuri. Polres Bantul masih mendalami kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan kejadian hilangnya 12 ekor kambing tersebut terjadi di Dusun Ngepet, Srigading, Sanden pada Rabu (29/5/2024). "Kejadiannya sekitar pukul 06.15 WIB," katanya, Kamis (30/5/2024).
BACA JUGA: Pencurian Ternak di Kulonprogo Marak, 5 Kambing Hilang dalam Semalam
Jeffry menyampaikan ke 12 kambing yang hilang tersebut milik Kristanto, 49. Rinciannya, 2 ekor kambing jantan, 1 ekor kambing jantan muda, dan 9 ekor kambing betina. "Hingga saat ini kami masih mendalami kasus tersebut," katanya.
Menurut Jeffry lokasi kandang ternak berjauhan dengan rumah pemilik. Hilangnya 12 ekor kambing tersebut diduga karena kurangnya pengawasan. Kondisi tersebut turut mempermudah aksi pelaku mencuri kambing tersebut.
BACA JUGA: Serangan Binatang Buas di Cangkringan, 1 Ekor Kambing Ditemukan Mati Tanpa Kepala
"Langkah awal Polsek Sanden memeriksa lokasi terjadinya pencurian dan mengumpulkan keterangan para saksi yang ada serta mencari bukti-bukti dugaan pencurian tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Stasiun Lempuyangan Jogja bakal khusus penumpang. Angkutan barang dipindah ke Brambanan, dengan akses lokal, KRL, dan jarak jauh dipisahkan.
Ratusan peserta membersihkan Pantai Baru Bantul. Gerindra mendorong kebersihan menjadi budaya untuk mendukung pariwisata dan ekonomi hijau.
Asah Kreativitas Anak Sejak Dini, Alfamart dan Johnson’s Gelar Lomba Mewarnai di Graha Bung Karno Klaten
Polres Wonosobo menggelar patroli skala besar pada malam libur untuk mengantisipasi balap liar dan berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Penempatan manajer KopDes Merah Putih mempertimbangkan kesiapan titik, kuota, kapasitas wilayah, domisili, dan kebutuhan nasional.
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.