Advertisement

Duh, Remaja Cewek di Sleman Jadi Korban Pencabulan Pemilik Laundry

David Kurniawan
Kamis, 30 Mei 2024 - 16:47 WIB
Mediani Dyah Natalia
Duh, Remaja Cewek di Sleman Jadi Korban Pencabulan Pemilik Laundry Ilustrasi korban kekerasan seksual. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Remaja putri berusia 13 tahun di Kapanewon Depok jadi korban pencabulan LL,60, selaku majikan pemilik laundry tempatnya bekerja. Keluarga pun menuntut kasus ini diselesaikan sampai tuntas.

Ibu korban, TN mengatakan anak perempuannya baru lulus SD. Namun dikarenakan belum ada biaya memilih berhenti sementara dengan bekerja di laundry tak jauh dari rumahnya.

Advertisement

“Tujuan bekerja untuk mengumpulkan biaya untuk melanjutkan sekolah di tahun ini,” katanya kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Meski demikian, ia tidak mengira anaknya menjadi korban pencabulan LL yang terjadi awal Maret 2024 lalu. Menurut dia, peritiwa ini terungkap dikarenakan adanya perubahan perilaku pada anaknya yang lebih banyak murung.

Di sisi lain, juga tidak mau bekerja di laundry seperti biasanya. “Setelah saya paksa bercerita, ternyata diperkosa oleh pemilik laundry. Awalnya, anak saya diminta mengepel di kamar, setelah masuk pintu dikunci hingga pelaku berbuat yang tidak semestinya,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan yang diterima, persitiwa pencabulan bukan yang pertama kalinya. Pasalnya, pada saat awal masuk kerja di Januari lalu juga mendapatkan perlakuan yang sama.

“Memang orangnya baik sering ngasih uang. Tapi, ternyata ada maksud tertentu hingga anak saya menjadi korban oleh LL,” katanya.

Baca Juga

Tiga Remaja Perkosa 2 Gadis di Bawah Umur

Perkosa Anak hingga Hamil, Bapak Divonis 18 Tahun Penjara

Kasus Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Jadi Kasus Terbanyak di Mahkamah Syariyah di Aceh

Menurut dia, kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Sleman. namun dari sisi perkembangan belum ada upaya penangkapan terhadap pelaku.

“Kami berharap kasus ini diselesaikan sampai tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Tapi, hingga sekarang pelaku belum ditangkap dan ada informasi yang bersangkutan melarikan diri,” katanya.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian saat dikonfirmasi membenarkan masih menangani kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kapanewon Depok. Adapun perkembangan kasus sudah masuk ke tahap penyidikan, meski belum ada tersangka yang ditetapkan. “Masih proses penanganan,” kata Riski.

Guna mengungkap kasus ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Selain itu, juga sudah ada hasil visum dari RSUD Sleman yang memperkuat dugaan tersebut.

Hanya, Riski mengakui belum bisa memintai keterangan dari terduga pelaku. Pasalnya, hingga dua kali pemanggilan yang bersangkutan belum memenuhinya.

“Kita panggil baik-baik sebanyak dua kali tapi tidak datang. Tujuan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi, tapi kalau tetap tidak datang maka akan kami panggil paksa,” katanya. (David Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Solusi Bangun Indonesia Bersama KLHK Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024

News
| Sabtu, 29 Juni 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Gunung Batu di Tiongkok Dijuluki Ujung Pisau Berkat Bentang Alamnya yang Unik

Wisata
| Minggu, 23 Juni 2024, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement