Petani Gunungkidul Dapat Bantuan Program Mina Padi Rp1 Miliar
Sawah seluas sepuluh hektare di Kapanewon Ponjong akan mendapat bantuan pengembangan mina padi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp1 miliar.
Ilustrasi korban kekerasan seksual./Pixabay
Harianjogja.com, SLEMAN—Remaja putri berusia 13 tahun di Kapanewon Depok jadi korban pencabulan LL,60, selaku majikan pemilik laundry tempatnya bekerja. Keluarga pun menuntut kasus ini diselesaikan sampai tuntas.
Ibu korban, TN mengatakan anak perempuannya baru lulus SD. Namun dikarenakan belum ada biaya memilih berhenti sementara dengan bekerja di laundry tak jauh dari rumahnya.
“Tujuan bekerja untuk mengumpulkan biaya untuk melanjutkan sekolah di tahun ini,” katanya kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).
Meski demikian, ia tidak mengira anaknya menjadi korban pencabulan LL yang terjadi awal Maret 2024 lalu. Menurut dia, peritiwa ini terungkap dikarenakan adanya perubahan perilaku pada anaknya yang lebih banyak murung.
Di sisi lain, juga tidak mau bekerja di laundry seperti biasanya. “Setelah saya paksa bercerita, ternyata diperkosa oleh pemilik laundry. Awalnya, anak saya diminta mengepel di kamar, setelah masuk pintu dikunci hingga pelaku berbuat yang tidak semestinya,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan yang diterima, persitiwa pencabulan bukan yang pertama kalinya. Pasalnya, pada saat awal masuk kerja di Januari lalu juga mendapatkan perlakuan yang sama.
“Memang orangnya baik sering ngasih uang. Tapi, ternyata ada maksud tertentu hingga anak saya menjadi korban oleh LL,” katanya.
Baca Juga
Tiga Remaja Perkosa 2 Gadis di Bawah Umur
Perkosa Anak hingga Hamil, Bapak Divonis 18 Tahun Penjara
Kasus Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Jadi Kasus Terbanyak di Mahkamah Syariyah di Aceh
Menurut dia, kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Sleman. namun dari sisi perkembangan belum ada upaya penangkapan terhadap pelaku.
“Kami berharap kasus ini diselesaikan sampai tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Tapi, hingga sekarang pelaku belum ditangkap dan ada informasi yang bersangkutan melarikan diri,” katanya.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian saat dikonfirmasi membenarkan masih menangani kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kapanewon Depok. Adapun perkembangan kasus sudah masuk ke tahap penyidikan, meski belum ada tersangka yang ditetapkan. “Masih proses penanganan,” kata Riski.
Guna mengungkap kasus ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Selain itu, juga sudah ada hasil visum dari RSUD Sleman yang memperkuat dugaan tersebut.
Hanya, Riski mengakui belum bisa memintai keterangan dari terduga pelaku. Pasalnya, hingga dua kali pemanggilan yang bersangkutan belum memenuhinya.
“Kita panggil baik-baik sebanyak dua kali tapi tidak datang. Tujuan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi, tapi kalau tetap tidak datang maka akan kami panggil paksa,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sawah seluas sepuluh hektare di Kapanewon Ponjong akan mendapat bantuan pengembangan mina padi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp1 miliar.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.