Advertisement

Kandungan Formalin pada Ikan Masih Ditemukan di Kulonprogo, Ini Kata DKP

Triyo Handoko
Rabu, 05 Juni 2024 - 16:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Kandungan Formalin pada Ikan Masih Ditemukan di Kulonprogo, Ini Kata DKP Suasana pemeriksaan kandungan berbahaya pada sampel ikan yang dipantau DKP Kulonprogo di laboratoriumnya. Dok Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kandungan formalin dalam ikan segar yang dijual pedagang masih ditemukan di Kulonprogo. Penemuan formalin itu sebesar 20 miligram per liter dalam ikan jambal dan cumi kering asin dari salah satu pasar di Kapanewon Wates.

Petugas pembina mutu hasil kelautan dan perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo, Isna Bahtiar menjelaskan penemuan kandungan formalin pada ikan segar yang dijual itu karena pihaknya secara rutin melakukan pengawasan dan pemantauan produk perikanan.

Advertisement

BACA JUGA: BBPOM DIY Temukan Makanan Berformalin di Kota Jogja

Meskipun begitu, pihaknya menyebut jumlah kandungan formalin yang ditemukan pada ikan segar masih taraf wajar.

"Temuan ini terjadi saat kami mengambil 20 sampel ikan kering asin, satu sampel ikan pindang tongkol, dua sampel ikan pindang selam, dan sejumlah ikan jambal dan cumi kering. Sampel yang kami uji di laboratorium, hasilnya ada yang positif formalin," terangnya, Rabu (5/6/2024).

DKP Kulonprogo pun menindaklanjuti temuan tersebut kepada pedagang. Ia meminta agar tidak menjual dua jenis ikan itu dan tidak menerima suplai ikan dari penyuplai yang memberikan dua ikan positif formalin itu. Ia juga meminta pedagang ikan untuk lebih teliti.

Isna menerangkan temuan terhadap formalin pada ikan tergolong sedikit. "Jika dibandingkan sampel yang selalu kami ambil dan uji, hasil kandungan berbahaya tidak cuma formalin jumlahnya sangat sedikit," paparnya.

Dalam sebulan, DKP Kulonprogo selalu melakukan pemantauan produk perikanan. "Pemantauan ini kami lakukan dengan Satpol PP Kulonprogo, pedagang yang kami tinjau juga kooperatif dan terbuka serta mau mematuhi arahan kami," jelasnya.

Sementara itu Kepala DKP Kulonprogo Trenggono Trimulyo menjelaskan program pemantauan produk perikanan memang rutin dilakukannya. Bahakn programnya tak cuman satu, terdapat program kerja sama dengan Satpol PP dan program tahunan.

BACA JUGA: BPOM Ajak Warga Waspada Formalin dalam Pangan

Trenggono menyebut dalam program tahunan pemantauan produk perikanan Kulonprogo memiliki target memeriksa 165 sampel pertahun. "Tujuan program ini adalah memastikan produk perikanan yang beredar benar-benar aman, bersih, dan sehat," tuturnya.

Temuan kandungan berbahaya pada ikan yang dijual di Bumi Binangun, menurut Trenggono, umumnya dari luar daerah. "Kalau yang dari lokal Kulonprogo dapat kami pastikan aman dan sehat semua, karena kami punya standar operasional prosedur (SOP) yang ditaati nelayan dan pembudidaya ikan lainnya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Gempur Rokok Ilegal

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ribuan Anggota DPR dan DPRD Main Judi Online, PPATK Diminta Ungkapkan Datanya

News
| Rabu, 26 Juni 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia, Naik Pesawat Hanya Kurang dari 2 Menit

Wisata
| Sabtu, 22 Juni 2024, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement