Advertisement
Kandungan Formalin pada Ikan Masih Ditemukan di Kulonprogo, Ini Kata DKP
Suasana pemeriksaan kandungan berbahaya pada sampel ikan yang dipantau DKP Kulonprogo di laboratoriumnya. Dok Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kandungan formalin dalam ikan segar yang dijual pedagang masih ditemukan di Kulonprogo. Penemuan formalin itu sebesar 20 miligram per liter dalam ikan jambal dan cumi kering asin dari salah satu pasar di Kapanewon Wates.
Petugas pembina mutu hasil kelautan dan perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo, Isna Bahtiar menjelaskan penemuan kandungan formalin pada ikan segar yang dijual itu karena pihaknya secara rutin melakukan pengawasan dan pemantauan produk perikanan.
Advertisement
BACA JUGA: BBPOM DIY Temukan Makanan Berformalin di Kota Jogja
Meskipun begitu, pihaknya menyebut jumlah kandungan formalin yang ditemukan pada ikan segar masih taraf wajar.
"Temuan ini terjadi saat kami mengambil 20 sampel ikan kering asin, satu sampel ikan pindang tongkol, dua sampel ikan pindang selam, dan sejumlah ikan jambal dan cumi kering. Sampel yang kami uji di laboratorium, hasilnya ada yang positif formalin," terangnya, Rabu (5/6/2024).
DKP Kulonprogo pun menindaklanjuti temuan tersebut kepada pedagang. Ia meminta agar tidak menjual dua jenis ikan itu dan tidak menerima suplai ikan dari penyuplai yang memberikan dua ikan positif formalin itu. Ia juga meminta pedagang ikan untuk lebih teliti.
Isna menerangkan temuan terhadap formalin pada ikan tergolong sedikit. "Jika dibandingkan sampel yang selalu kami ambil dan uji, hasil kandungan berbahaya tidak cuma formalin jumlahnya sangat sedikit," paparnya.
Dalam sebulan, DKP Kulonprogo selalu melakukan pemantauan produk perikanan. "Pemantauan ini kami lakukan dengan Satpol PP Kulonprogo, pedagang yang kami tinjau juga kooperatif dan terbuka serta mau mematuhi arahan kami," jelasnya.
Sementara itu Kepala DKP Kulonprogo Trenggono Trimulyo menjelaskan program pemantauan produk perikanan memang rutin dilakukannya. Bahakn programnya tak cuman satu, terdapat program kerja sama dengan Satpol PP dan program tahunan.
BACA JUGA: BPOM Ajak Warga Waspada Formalin dalam Pangan
Trenggono menyebut dalam program tahunan pemantauan produk perikanan Kulonprogo memiliki target memeriksa 165 sampel pertahun. "Tujuan program ini adalah memastikan produk perikanan yang beredar benar-benar aman, bersih, dan sehat," tuturnya.
Temuan kandungan berbahaya pada ikan yang dijual di Bumi Binangun, menurut Trenggono, umumnya dari luar daerah. "Kalau yang dari lokal Kulonprogo dapat kami pastikan aman dan sehat semua, karena kami punya standar operasional prosedur (SOP) yang ditaati nelayan dan pembudidaya ikan lainnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pakar UGM Minta Huntap Pascabencana Sumatera Jauhi Zona Merah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nataru di Gunungkidul, Ibu Hamil Didata dan Pengamanan Disiapkan
- Aduan Terbanyak Ombudsman DIY 2025: Pemda, Kepolisian, Layanan Swasta
- Bantul Kekurangan 153 Kepala Sekolah TK hingga SMP
- Lomba Lacak Sinyal ARDF Latih Kesiapsiagaan Bencana di Kulonprogo
- Jemaat Gereja St Albertus Agung Buat Altar dari Barang Bekas
Advertisement
Advertisement




