Advertisement

Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Seorang Perempuan, Warga Ngaglik Sleman Ditangkap

Jumali
Sabtu, 08 Juni 2024 - 13:17 WIB
Ujang Hasanudin
Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Seorang Perempuan, Warga Ngaglik Sleman Ditangkap Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL— Polisi menangkap Z, 26, warga Donoharjo, Ngaglik, Sleman pada Jumat (7/6/2024) sore di indekosnya di Purwomartani, Kalasan, Sleman.

Z ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap AR, perempuan berusia 31 tahun yang indekos di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, pada Minggu (5/5/2024) pagi.

Advertisement

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, penangkapan Z didasarkan atas laporan dari AR pada Jumat (17/5/2024) pagi di Polsek Kasihan, Bantul.

Awalnya, korban tidur di kamar indekos, pintu kamar dikunci. Sedangkan pintu jendela terbuka. Kemudian sekira pukul 02.30 wib korban terbangun karena mendengar suara “srek-srek” di dalam kamar.

"Saat membuka mata sudah ada laki-laki di dalam kamar dengan membawa gunting warna hitam dengan tangan kirinya dan seperti akan menusuk ke arah korban," kata Jeffry, Sabtu (8/6/2024).

Korban kemudian langsung bangun berdiri teriak “tolong-tolong” dan berusaha merebut gunting tersebut. Korban dengan pelaku berebut gunting tersebut, pelaku menendang, memukul sehingga korban terjatuh kemudian pelaku menginjak leher bagian belakang sebanyak lima kali.

"Kemudian korban merangkak pegangan handel pintu kamar dan berhasil berdiri dan korban membuka pintu kamar dan keluar dari kamar," lanjutnya.

BACA JUGA: Banyak Kasus Kekerasan Pelajar, Polres Bantul Akan Tetap Lakukan Proses Hukum Meski Pelaku Masih di Bawah Umur

Selanjutnya pelaku kabur dan korban berusaha mengejar namun tidak ketemu.

"Kemudian kembali ke indekos dan melapor ke ibu kos dan korban langsung diantar oleh ibu kos berobat ke rumah sakit," katanya.

Selesai berobat, keduanya kata Jeffry kembali ke indekos korban menemukan dua gigi yang lepas/tanggal, 1 gunting warna hitam dan 1 unit Yamaha MIO warna biru muda. "Setelah itu korban melapor ke Polsek Kasihan guna proses pengusutan lebih lanjut," ucapnya.

Petugas yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi tentang identitas pelaku.

Setelah mengumpulkan petunjuk-petunjuk yang ada, Unit Reskrim Polsek Kasihan mendapati keberadaan pelaku berada di indekosnya di Purwomartani, Kalasan, Sleman.

"Kemudian petugas mendatangi indekos pelaku dan pelaku dibawa ke Polsek Kasihan guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ribuan Mahasiswa Unhan Ditetapkan Jadi Komcad Matra Darat

News
| Kamis, 19 September 2024, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan

Wisata
| Selasa, 17 September 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement