Koperasi Mina Bahari 45 Bikin Nelayan Pantai Depok Makin Sejahtera
Koperasi Mina Bahari 45 mengubah Pantai Depok menjadi kawasan wisata kuliner laut yang menyejahterakan nelayan dan pelaku UMKM lokal.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Belakangan terjadi beberapa kejahatan jalanan yang pelakunya masih merupakan atau berstatus Anak Berhadapan Hukum (ABH). Polres Bantul akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku kejahatan jalanan.
Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Risakotta menyampaikan pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku kejahatan jalanan, meskipun kebanyakan pelaku masih dibawah umur.
“Walaupun mereka belum bisa ditahan, tapi kami pastikan akan melakukan proses hukum kepada para pelaku,” katanya, Senin (3/6/2024).
Menurutnya harus ada tindakan tegas agar para pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
BACA JUGA: Buru 2 Pelaku Lain Penyerangan SMP 1 Kasihan, Polres Bantul Sebut Sudah Periksa 9 Saksi
Selain itu, menurut dia, Polres Bantul akan meningkatkan upaya-upaya preventif untuk mencegah kejadian tersebut berulang. Salah satunya dengan meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari.
“Kita akan terus melaksanakan patroli skala besar untuk menekan angka kejahatan di wilayah Bantul, terutama aksi kejahatan jalanan,” katanya.
Polres Bantul juga menyiagakan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) dibeberapa titik yang dianggap rawan seperti di simpang empat Dongkelan, simpang empat Wojo, simpang empat Madukismo, simpang empat Tamantirto dan Blok O.
Polres Bantul juga akan mendapatkan tambahan kekuatan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Satbrimobda Polda DIY.
Sementara untuk mengantisiapsi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh remaja, Satbinmas Polres Bantul juga akan melakukan penyuluhan ke sekaolah-sekolah.
“Satbinmas juga akan melakukan razia di sekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya tawuran,” imbuh dia.
BACA JUGA: Bubarkan Tawuran Antar Remaja, Seorang Polisi Terluka Disabet Celurit
Lebih lanjut dia mengimbau orang tua siswa agar memperhatikan anaknya ketika sudah pulang sekolah. Menurutnya, apabila siswa sudah pulang sekolah, namun belum sampai ke rumah, diharapkan orang tua mencarinya. Dengan begitu, menurutnya dapat mengantisipasi aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami juga mengajak kepada masyarakat jika melihat banyak pelajar yang berkerumun dan melakukan aksi tawuran, agar menghubungi kepolisian terdekat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Koperasi Mina Bahari 45 mengubah Pantai Depok menjadi kawasan wisata kuliner laut yang menyejahterakan nelayan dan pelaku UMKM lokal.
BGN memprioritaskan pembangunan dapur MBG di daerah dengan angka stunting tinggi untuk mempercepat intervensi gizi penerima manfaat.
KPK memeriksa saksi OTT Bupati Pemalang dan mendalami dugaan suap proyek serta jual beli jabatan dengan barang bukti lebih dari Rp2 miliar.
PAD sektor wisata Gunungkidul mencapai Rp43,3 miliar hingga akhir Juli 2026 dan melampaui target di tengah evaluasi penarikan retribusi.
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) resmi meluncurkan Pusat Pengembangan Bahasa untuk Kompetensi, Komunikasi, dan Bisnis pada Rabu (29/7/2026).
Sebanyak 45 kebakaran lahan terjadi di Bantul hingga 26 Juli 2026, mayoritas dipicu pembakaran sampah yang tidak diawasi.