Advertisement
Banyak Kasus Kekerasan Pelajar, Polres Bantul Akan Tetap Lakukan Proses Hukum Meski Pelaku Masih di Bawah Umur
Kekerasan - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Belakangan terjadi beberapa kejahatan jalanan yang pelakunya masih merupakan atau berstatus Anak Berhadapan Hukum (ABH). Polres Bantul akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku kejahatan jalanan.
Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Risakotta menyampaikan pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku kejahatan jalanan, meskipun kebanyakan pelaku masih dibawah umur.
Advertisement
“Walaupun mereka belum bisa ditahan, tapi kami pastikan akan melakukan proses hukum kepada para pelaku,” katanya, Senin (3/6/2024).
Menurutnya harus ada tindakan tegas agar para pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
BACA JUGA: Buru 2 Pelaku Lain Penyerangan SMP 1 Kasihan, Polres Bantul Sebut Sudah Periksa 9 Saksi
Selain itu, menurut dia, Polres Bantul akan meningkatkan upaya-upaya preventif untuk mencegah kejadian tersebut berulang. Salah satunya dengan meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari.
“Kita akan terus melaksanakan patroli skala besar untuk menekan angka kejahatan di wilayah Bantul, terutama aksi kejahatan jalanan,” katanya.
Polres Bantul juga menyiagakan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) dibeberapa titik yang dianggap rawan seperti di simpang empat Dongkelan, simpang empat Wojo, simpang empat Madukismo, simpang empat Tamantirto dan Blok O.
Polres Bantul juga akan mendapatkan tambahan kekuatan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Satbrimobda Polda DIY.
Sementara untuk mengantisiapsi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh remaja, Satbinmas Polres Bantul juga akan melakukan penyuluhan ke sekaolah-sekolah.
“Satbinmas juga akan melakukan razia di sekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya tawuran,” imbuh dia.
BACA JUGA: Bubarkan Tawuran Antar Remaja, Seorang Polisi Terluka Disabet Celurit
Lebih lanjut dia mengimbau orang tua siswa agar memperhatikan anaknya ketika sudah pulang sekolah. Menurutnya, apabila siswa sudah pulang sekolah, namun belum sampai ke rumah, diharapkan orang tua mencarinya. Dengan begitu, menurutnya dapat mengantisipasi aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami juga mengajak kepada masyarakat jika melihat banyak pelajar yang berkerumun dan melakukan aksi tawuran, agar menghubungi kepolisian terdekat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Ingatkan Kader Gerindra Selalu Berbuat Baik untuk Rakyat
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif DAMRI dari Jogja ke Bandara YIA
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Minggu 9 November 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 8 Nov, Naik dari Stasiun Tugu
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 9 Nov 2025, dari Jogja ke Kutoarjo
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini Minggu 9 November 2025, Naik dari Palur
Advertisement
Advertisement



