Sepekan Dikelola KAI Commuter, Penumpang KA Bandara YIA Capai 8.000 per Hari
Sepekan dikelola KAI Commuter, KA Bandara YIA melayani hingga 8.000 penumpang per hari saat akhir pekan dengan 50 perjalanan.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Belakangan terjadi beberapa kejahatan jalanan yang pelakunya masih merupakan atau berstatus Anak Berhadapan Hukum (ABH). Polres Bantul akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku kejahatan jalanan.
Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Risakotta menyampaikan pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku kejahatan jalanan, meskipun kebanyakan pelaku masih dibawah umur.
“Walaupun mereka belum bisa ditahan, tapi kami pastikan akan melakukan proses hukum kepada para pelaku,” katanya, Senin (3/6/2024).
Menurutnya harus ada tindakan tegas agar para pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
BACA JUGA: Buru 2 Pelaku Lain Penyerangan SMP 1 Kasihan, Polres Bantul Sebut Sudah Periksa 9 Saksi
Selain itu, menurut dia, Polres Bantul akan meningkatkan upaya-upaya preventif untuk mencegah kejadian tersebut berulang. Salah satunya dengan meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari.
“Kita akan terus melaksanakan patroli skala besar untuk menekan angka kejahatan di wilayah Bantul, terutama aksi kejahatan jalanan,” katanya.
Polres Bantul juga menyiagakan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) dibeberapa titik yang dianggap rawan seperti di simpang empat Dongkelan, simpang empat Wojo, simpang empat Madukismo, simpang empat Tamantirto dan Blok O.
Polres Bantul juga akan mendapatkan tambahan kekuatan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Satbrimobda Polda DIY.
Sementara untuk mengantisiapsi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh remaja, Satbinmas Polres Bantul juga akan melakukan penyuluhan ke sekaolah-sekolah.
“Satbinmas juga akan melakukan razia di sekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya tawuran,” imbuh dia.
BACA JUGA: Bubarkan Tawuran Antar Remaja, Seorang Polisi Terluka Disabet Celurit
Lebih lanjut dia mengimbau orang tua siswa agar memperhatikan anaknya ketika sudah pulang sekolah. Menurutnya, apabila siswa sudah pulang sekolah, namun belum sampai ke rumah, diharapkan orang tua mencarinya. Dengan begitu, menurutnya dapat mengantisipasi aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami juga mengajak kepada masyarakat jika melihat banyak pelajar yang berkerumun dan melakukan aksi tawuran, agar menghubungi kepolisian terdekat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sepekan dikelola KAI Commuter, KA Bandara YIA melayani hingga 8.000 penumpang per hari saat akhir pekan dengan 50 perjalanan.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.
UGM menyiapkan penonaktifan sementara 10 mahasiswa terduga pelaku KBGO di Fakultas Teknik selama 1,5 bulan.