Advertisement
Banyak Kasus Kekerasan Pelajar, Polres Bantul Akan Tetap Lakukan Proses Hukum Meski Pelaku Masih di Bawah Umur
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Belakangan terjadi beberapa kejahatan jalanan yang pelakunya masih merupakan atau berstatus Anak Berhadapan Hukum (ABH). Polres Bantul akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku kejahatan jalanan.
Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Risakotta menyampaikan pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku kejahatan jalanan, meskipun kebanyakan pelaku masih dibawah umur.
Advertisement
“Walaupun mereka belum bisa ditahan, tapi kami pastikan akan melakukan proses hukum kepada para pelaku,” katanya, Senin (3/6/2024).
Menurutnya harus ada tindakan tegas agar para pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
BACA JUGA: Buru 2 Pelaku Lain Penyerangan SMP 1 Kasihan, Polres Bantul Sebut Sudah Periksa 9 Saksi
Selain itu, menurut dia, Polres Bantul akan meningkatkan upaya-upaya preventif untuk mencegah kejadian tersebut berulang. Salah satunya dengan meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari.
“Kita akan terus melaksanakan patroli skala besar untuk menekan angka kejahatan di wilayah Bantul, terutama aksi kejahatan jalanan,” katanya.
Polres Bantul juga menyiagakan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) dibeberapa titik yang dianggap rawan seperti di simpang empat Dongkelan, simpang empat Wojo, simpang empat Madukismo, simpang empat Tamantirto dan Blok O.
Polres Bantul juga akan mendapatkan tambahan kekuatan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Satbrimobda Polda DIY.
Sementara untuk mengantisiapsi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh remaja, Satbinmas Polres Bantul juga akan melakukan penyuluhan ke sekaolah-sekolah.
“Satbinmas juga akan melakukan razia di sekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya tawuran,” imbuh dia.
BACA JUGA: Bubarkan Tawuran Antar Remaja, Seorang Polisi Terluka Disabet Celurit
Lebih lanjut dia mengimbau orang tua siswa agar memperhatikan anaknya ketika sudah pulang sekolah. Menurutnya, apabila siswa sudah pulang sekolah, namun belum sampai ke rumah, diharapkan orang tua mencarinya. Dengan begitu, menurutnya dapat mengantisipasi aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami juga mengajak kepada masyarakat jika melihat banyak pelajar yang berkerumun dan melakukan aksi tawuran, agar menghubungi kepolisian terdekat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Periksa Mantan Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Umumkan Penetapan Walikota Jogja Terpilih, Jadwal Pelantikan Masih Menunggu
- Menu MBG di Sleman Hari Kedua: Lauk dan Sayur Tetap Nikmat Meski Tanpa Susu
- Banyak Sampah Dibuang di Hutan Gunungkidul Akibat Minimnya Kesadaran Warga
- Perbaikan Jalan Sentolo-Nanggulan Rp2 Miliar, Warga Minta Libatkan Tenaga Kerja Lokal
- Datangi DPRD Kota Jogja, Pedagang Teras Malioboro 2 Minta Pengundian Diulang
Advertisement
Advertisement