Advertisement
PEMILU BERINTEGRITAS: Penanganan Money Politic Kudu Libatkan Banyak Pihak
Suasana Talkshow bertajuk Refleksi Hasil Pengawasan Pemilu 2024 tentang Praktik Politik Uang di studio Jogjatv di Gendu, Sendangtirto, Berbah, Sleman, Jumat (7/6) sore.Harian Jogja - Jumali.
Advertisement
BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menilai pelaksanaan Pemilu 2024 telah berjalan lancar. Meskipun demikian ada beberapa catatan terkait pelanggaran yang terjadi.
Hal ini diungkapkan oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul Muhammad Rifqi Nugroho pada Talkshow bertajuk Refleksi Hasil Pengawasan Pemilu 2024 tentang Praktik Politik Uang di studio Jogjatv di Gendu, Sendangtirto, Berbah, Sleman, Jumat (7/6) sore.
Advertisement
"Soal money politic tidak ada. Sempat ada aduan masuk, tetapi karena waktu penanganannya terbatas dan tidak boleh lebih dari tujuh hari, maka aduan itu tidak bisa ditindaklanjuti," katanya, Jumat.
Diakui oleh Rifqi, praktik money politic tetap ada. Hanya saja, untuk pembuktian dan penindakannya sejauh ini Bawaslu Bantul sulit untuk melakukannya. Oleh karena itu, ke depan, Bawaslu Bantul memiliki pekerjaan berat dalam hal pengawasan terkait dengan kemungkinan adanya money politic.
Disisi lain, Rifqi juga berharap peran serta masyarakat untuk mencegah adanya money politic. Caranya adalah dengan tidak membiarkan praktik ilegal tersebut menjadi sebuah kelaziman dan kebiasaan. Pasalnya money politic akan membahayakan sistem yang ada. "Dan, money politic ini juga bisa berdampak ke berbagai fungsi di masyarakat," ucap Rifqi.
Oleh karena itu Rifqi berharap agar masyarakat yang mengetahui adanya money politic untuk melaporkan hal itu kepada Bawaslu Bantul dengan bukti foto atau video. Sebab, selama ini, diakui Rifqi, penindakan terhadap money politic cukup sulit, karena kurangnya alat bukti.
"Jadi tolong sertakan bukti foto atau video. Di sisi lain, jangka waktu penanganan untuk pelanggaran di pemilu ini kan hanya tujuh hari. Padahal ini bukan barang yang mudah diselesaikan," jelas Rifqi.
Untuk mencegah adanya money politic, Rifqi mengaku selama ini Bawaslu telah melakukan berbagai macam upaya. Tidak hanya sosialisasi melalui baliho, Bawaslu juga turun ke forum-forum pertemuan untuk sosialisasi mencegah praktik curang tersebut.
Dosen Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Gugun El Guyanie menilai politik uang adalah induknya korupsi. Untuk penanganannya tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada Bawaslu. Kepolisian dan Kejaksaan yang masuk dalam Sentra Gakkumdu juga harus bertanggung jawab dalam mencegah dan menindak pelaku money politic.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
- Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement








