Advertisement
BPK RI Temukan 16 Irigasi Belum Tercatat, BKAD Kulonprogo Langsung Invetarisasi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 2023 lalu menemukan terdapat 16 saluran irigasi di Bumi Binangun belum tercatat sebagai aset Pemkab Kulonprogo. Tindak lanjut temuan BPK itu langsung diverifikasi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo.
Kepala Bidang Aset BKAD Kulonprogo, Nurwati menjelaskan temuan 16 aset berupa saluran irigasi itu mulanya terdapat pada data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam data Kementerian PUPR mencatat seluruh saluran irigasi di Indonesia, termasuk Kulonprogo. Setelah ditelusuri terdapat 16 irigasi yang mestinya milik Pemkab Kulonprogo sebagai aset tapi belum tercatat.
Advertisement
Verifikasi lapangan pun dilakukan BKAD Kulonprogo untuk memastikan 16 saluran irigasi tersebut memang benar ada dan milik Pemkab. Terakhir, BKAD meninjau dua saluran irigasi di Kapanewon Samigaluh.
Nurwati menerangkan dua aset irigasi di Samigaluh itu berada di Kalurahan Gerbosari. Kondisi Irigasi Cengkek masih beroperasi dengan baik dan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, sedangkan Irigasi Sabalong dalam kondisi rusak berat.
Hasil verifikasi aset irigasi itu, jelas Nurwati, akan jadi bahan untuk menertibkan surat keputusan bupati yang jadi dasar hukum penetapan aset. "Semuanya sudah kami verifikasi, total 15 aset dalam kondisi baik, satu aset kondisinya rusak parah di Sabalong, Kalurahan Gerbosari itu," terangnya, Kamis (20/6/2024).
BACA JUGA: BPS Catat Impor Beras Naik 165 Persen hingga Mei 2024
Tujuan inventarisasi itu juga untuk mencegah adanya korupsi. Dimana pencatatan aset jadi langkah awal untuk mendatanya sebagai milik Pemkab Kulonprogo agar terkelola dengan baik dan tidak dimanfaatkan pihak lain yang dapat merugikan anggaran pemerintah.
Jika sudah ada keputusan bupati untuk mencatatkan irigasi tersebut, maka nantinya aset tersebut dikelola Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo. "DPUPKP Kulonprogo juga yang nantinya mengelolanya, termasuk mengeluarkan anggaran dalam perbaikan dan pemeliharaannya," ungkap Nurwati.
Nurwati megimbau agar masyarakat yang turut memanfaatkan aset Pemkab Kulonprogo juga turut menjaganya, lebih-lebih berinisiatif untuk merawatnya. "Misalnya kalau irigasi ada yang bocor maka diharapkan dapat menambalnya, ini supaya aset yang ada terus awet dan dapat dimanfaatkan bersama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Nama Soeharto Resmi Dihapus dari Tap MPR 11/1998 Terkait KKN
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wuih! Ular Sanca 5 Meter Akhirnya Berhasil Dievakuasi dari Kolam Ikan di Banguntapan
- Waduh! Kerangka Baliho Peringatan Tsunami Milik BPBD Bantul di JJLS Dicuri
- Manunggal Fair 2024, 180 Stan Ramaikan Taman Budaya Kulonprogo
- Dies Natalis ke-59, UAJY Siap Cetak Lulusan yang Unggul Inovatif dan Adaptif di Perubahan Zaman
- Paniradya Kaistimewan Gencarkan Sosialisasi Pertanahan
Advertisement
Advertisement