Advertisement

Respons Bank Indonesia Terkait Banyak Toko Menolak Pembayaran Tunai

Maria Elena
Jum'at, 21 Juni 2024 - 08:17 WIB
Sunartono
Respons Bank Indonesia Terkait Banyak Toko Menolak Pembayaran Tunai Ilustrasi uang rupiah / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Bank Indonesia (BI) merespons terkait banyaknya merchant atau toko yang menolak pembayaran dengan uang tunai dan lebih memilih skema pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). 

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan berdasarkan UU No. 7/2011 tentang Mata Uang, disampaikan rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran. Dalam aturan tersebut hanya diatur pembayaran di dalam negeri wajib menggunakan rupiah, tidak boleh dalam mata uang lainnya. Namun demikian dalam praktiknya dalam sistem pembayaran, dia mengatakan masyarakat dapat melakukannya dengan dua cara, baik tunai maupun nontunai.

Advertisement

“Jadi yang diatur itu penggunaan rupiah dalam transaksi di Indonesia, jadi tidak boleh pakai mata uang lain, yang dipakai mata uang rupiah. Tapi, bagaimana cara memakainya, ada pilihan di sistem pembayaran, ada dua cara, bisa cash/tunai, bisa nontunai,” katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (20/6/2024).

Filianingsih mengatakan para pedagang atau merchant juga memiliki pilihan untuk menerima pembayaran sesuai kenyamanannya, asalkan pembayaran yang diterima rupiah. “Misal QRIS, itu hanya kanal. Tapi, sumber dananya tetap memakai tabungan, uang elektronik, atau kartu kredit, tapi yang dipakai tetap rupiah,” katanya.

Filianingsih menegaskan merchant atau pedagang yang hanya menerima pembayaran secara tunai ataupun nontunai, tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Deputi Gubernur BI Doni P Joewono menyampaikan bahwa transaksi di masyarakat dapat melalui berbagai instrumen. Pada jenis transaksi nontunai misalnya, salah satu instrumen yang dapat digunakan yaitu QRIS. Sementara pada jenis transaksi tunai, instrumen yang dapat digunakan adalah uang kertas atau uang logam. “Jadi tetap pakai rupiah, walaupun QRIS tetap pakai rupiah,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Rekomendasi Roti Sisir Enak di Jogja

Rekomendasi Roti Sisir Enak di Jogja

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BNPB: Dampak Kerusakan Gempa di Bali Ditangani dengan Cepat

News
| Minggu, 08 September 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia di Shanghai China, Berukuran 350 Ribu Meter Persegi

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 12:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement