Advertisement
Respons Bank Indonesia Terkait Banyak Toko Menolak Pembayaran Tunai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bank Indonesia (BI) merespons terkait banyaknya merchant atau toko yang menolak pembayaran dengan uang tunai dan lebih memilih skema pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan berdasarkan UU No. 7/2011 tentang Mata Uang, disampaikan rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran. Dalam aturan tersebut hanya diatur pembayaran di dalam negeri wajib menggunakan rupiah, tidak boleh dalam mata uang lainnya. Namun demikian dalam praktiknya dalam sistem pembayaran, dia mengatakan masyarakat dapat melakukannya dengan dua cara, baik tunai maupun nontunai.
Advertisement
“Jadi yang diatur itu penggunaan rupiah dalam transaksi di Indonesia, jadi tidak boleh pakai mata uang lain, yang dipakai mata uang rupiah. Tapi, bagaimana cara memakainya, ada pilihan di sistem pembayaran, ada dua cara, bisa cash/tunai, bisa nontunai,” katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (20/6/2024).
Filianingsih mengatakan para pedagang atau merchant juga memiliki pilihan untuk menerima pembayaran sesuai kenyamanannya, asalkan pembayaran yang diterima rupiah. “Misal QRIS, itu hanya kanal. Tapi, sumber dananya tetap memakai tabungan, uang elektronik, atau kartu kredit, tapi yang dipakai tetap rupiah,” katanya.
Filianingsih menegaskan merchant atau pedagang yang hanya menerima pembayaran secara tunai ataupun nontunai, tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Deputi Gubernur BI Doni P Joewono menyampaikan bahwa transaksi di masyarakat dapat melalui berbagai instrumen. Pada jenis transaksi nontunai misalnya, salah satu instrumen yang dapat digunakan yaitu QRIS. Sementara pada jenis transaksi tunai, instrumen yang dapat digunakan adalah uang kertas atau uang logam. “Jadi tetap pakai rupiah, walaupun QRIS tetap pakai rupiah,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ketua Komisi VI DPR Tegur Trans7 soal Tayangan Kiai Lirboyo
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- TPS3R Kota Jogja Olah 200 Ton Sampah per Hari, Depo Mulai Kosong
- Tren Penyakit Ispa di Gunungkidul Meningkat Saat Masa Pancaroba
- 194 Rekening Penerima Bansos di Bantul Diblokir karena Judi Online
- Sleman Terima 15.000 Bibit Kelapa Genjah Pandan Wangi dari Kementan
- PKL di Sekitar Jembatan Pandansimo Bakal Ditertibkan
Advertisement
Advertisement