Polisi Tangkap Lima Remaja Hendak Tawuran di Bantul, Pedang, Celurit hingga Bom Molotov Turut Disita
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Polres Bantul mengamankan lima remaja yang diduga akan tawuran pada Senin (1/7/2024) dini hari, sekitar pukul 03.15 WIB. Dari tangan kelima remaja turut disita barang bukti berupa pedang, celurit hingga bom molotov
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan tiga remaja ditangkap di Dusun Tanjung, Selatan, Bangunharjo, Sewon. Kemudian ada dua 2 remaja ditangkap di Banguntapan.
Advertisement
Dia menuturkan remaja yang diamankan tersebut antara lain berinisial ZF, 17, warga Salam Patuk, Gunungkidul. ZF merupakan siswa salah satu SMK Negeri di Kota Jogja. Saat itu ZF tengah membonceng sepeda motor merek Vario Hitam dengan No. Pol. AB 5498 TO. ZF kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang saat kejadian tersebut.
Kemudian ada DLA, 18, warga Nitikan, Umbulharjo. Dia pun bersekolah disekolah yang sama dengan ZF. Saat ditangkap DLA tengah mengendarai sepeda motor merek Vario Hitam dengan No. Pol. AB 5498 TO.
Kemudian ada ALF, 17, warga Saptosari, Gunungkidul. ALF merupakan siswa dari salah satu SMK swasta di Wonosari. Saat ditangkap ALF tengah menggunakan sepeda motor merek Scoopy dengan No. Pol. AB 2455 R.
"ALF membawa molotof [di] dua botol You C 1000," katanya, Senin (1/7/2024).
BACA JUGA: Diduga Hendak Tawuran, Dua Remaja Diamankan Warga Bambanglipuro Bantul
Kemudian ada RF, 17, warga Saptosari, Gunungkidul. Dia teman sekolah ALF. Saat ditangkap RF tengah mengendarai motor merk Scoopy dengan No. Pol. AB 2455 R.
Kemudian ada FAAS, 20, warga yang berdomisili di Dusun Pacar, Timbulharjo, Sewon, Bantul. Saat ditangkap FAAS membawa senjata tajam jenis clurit. Dia pun tengah mengendarai sepeda motor merek Vario Silver dengan No. Pol AB 4205 CA.
Atas kejadian tersebut Polres Bantul mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis pedang, sebuah senjata tajam jenis celurit, sebuah senjata pukul jenis ruyung, dua buah molotof dengan botol You C 1000, satu unit sepeda motor Scoopy No. Pol. AB 2455 R, satu unit sepeda motor Vario Silver No. Pol. AB 4205 CA, satu unit sepeda motor Vario Hitam No. Pol AB 5498 TO
Jeffry menyampaikan pada Senin (1/7/2024) pukul 03.00 WIB, anggota Sat Intelkam dan Unit Intel Polsek Sewon sedang melaksanakan UKL dan stand by di perempatan Wojo. Saat itu petugas melihat dari arah Kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) ada rombongan remaja ke barat sedang dibuntuti oleh anggota Samapta.
Selanjutnya anggota Intel tersebut ikut melakukan pembuntutan bergabung dengan anggota Samapta dan sesampainya di selatan perempatan Wojo, petugas berhasil mengamankan dua remaja a.n ZF dan DLA yang membawa senjata tajam jenis pedang dan batu yang di taruh di dasbor sepeda motor Vario Hitam No. Pol. AB 5498 TO.
"Melihat hal tersebut remaja yang lain langsung melarikan diri ke berbagai arah," katanya.
Selanjutnya petugas mendapatkan informasi kalau dari rombongan tersebut ALF, dan RF ditangkap di wilayah Ketandan oleh Samapta Polda DIY.
Kemudian satu remaja dengan inisial FAS berhasil ditangkap di Tanjung, Sewon, Bantul.
"Selanjutnya ke lima remaja tersebut dijadikan satu kemudian dibawa ke Polsek Sewon untuk pendalaman," katanya.
Jeffry menuturkan lima remaja yang ditangkap tergabung dalam Genk Vascal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Heboh Kabar Pembebasan Dirinya, Mary Jane Veloso Telepon Kedubes Filipina
- Bawaslu DIY Petakan Potensi Kerawanan TPS Pilkada 2024, Listrik & Internet Kerap Jadi Kendala
- Kunjungi Harian Jogja, Mahasiswa Universitas PGRI Madiun Tanyakan Kiat Bertahan di Era Digital
- Kritisi Anggaran Pemkot Jogja Terkait Penanganan Sampah, Dewan : Terlalu Njagakke Pusat
- Empat Pelaku Penganiayaan di Jambusari Sleman Masih Diburu Polisi
Advertisement
Advertisement