Advertisement

DPD RI Perlu Penguatan Kelembagaan dan Kolaborasi Antar Daerah

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 06 Juli 2024 - 23:17 WIB
Abdul Hamied Razak
DPD RI Perlu Penguatan Kelembagaan dan Kolaborasi Antar Daerah Kegiatan Focus Group Discussion yang diadakan oleh DPD RI di Keraton Ballroom, Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sabtu (6/7 - 2024). Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berusaha untuk terus memainkan peran yang signifikan dalam dunia politik di Indonesia.

Kehadiran DPD RI dalam dunia politik di Indonesia memang penuh keterbatasan, tetapi setelah 20 tahun, tentunya dibutuhkan penguatan peran, agar bisa ikut membangun Republik Indonesia dengan kontribusi yang memadai.

Advertisement

Itulah salah satu poin penting dari Focus Group Discussion yang diadakan oleh DPD RI di Keraton Ballroom, Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sabtu (6/7/2024). FGD yang diikuti oleh lebih dari 40 orang Senator dari seluruh Indonesia ini bertema Optimalisasi Peran dan Fungsi DPD RI dalam Mewujudkan Aspirasi dan Kepentingan Daerah.

FGD ini mempertanyakan posisi lembaga tinggi negara lain yang mempunyai kekuasaan politik dominan. Struktur ketatanegaraan perlu diperbaiki. Bila secara amandemen dianggap terlalu sulit, maka bisa diperbaiki melalui Undang-Undang atau peraturan lain.

BACA JUGA: Dilantik Jadi Anggota MPR RI, Hafidh Asrom Percepat Program Beasiswa Istimewa untuk Warga Jogja

Perbaikan DPD RI juga harus dimulai dari dalam, ketika sangat dibutuhkan semangat kolektif kolegial dalam kepemimpinan dan kerjasama para anggota. Dominasi dari pimpinan, atau sesama anggota, atau pihak luar adalah hal yang harus dihindari.

Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin memberikan sambutan sekaligus memberikan ide awal sebagai pemantik diskusi. Sementara Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Tengah Dr. Abdul Kholik, dan Pakar Hukum Tata Negara UGM Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, SH, LLM bertindak sebagai pembicara dan narasumber dari diskusi yang dipandu oleh Senator dari Jogja Afnan Hadikusumo.

Para pembicara menekankan pentingnya DPD dalam Sistem Ketatanegaraan RI, Optimalisasi kinerja DPD RI, Kolaborasi Senator antar Daerah, Otonomi Daerah, dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Daerah.

Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin menegaskan bahwa setiap anggota harus bisa memainkan peran sebagai Agregator, Katalisator, Evaluator, Promotor, dan Mediator. Selain selalu memperjuangkan kepentingan rakyat dan kepentingan daerah, setiap anggota harus bisa melakukan hubungan yang baik dengan pemerintah, dan juga dengan lembaga negara yang lain.

"Beroposisi memang bisa dilakukan dengan banyak cara, tetapi yang lebih penting adalah, bagaimana tujuan bisa tercapai dengan cara itu," katanya di sela kegiatan.

Dalam penjelasannya, Zainal Arifin Mochtar menyebutkan bahwa kekuasaan DPD RI perlu disadari oleh anggotanya sendiri. DPD RI mewakili suara masyarakat yang lebih besar dari DPR RI. "Setiap anggota DPD mempunyai dasar legitimasi yang kuat, tetapi perannya secara politik kelembagaan sangat kecil," katanya.

BACA JUGA: GKR Hemas Ajak Perwosi Gunungkidul Sosialisasikan Nilai Pancasila di Masyarakat

Secara khusus, Abdul Kholik menjelaskan tentang pentingnya kolaborasi, dengan mencontohkan kasus di Pulau Jawa. Senator Jawa Tengah harus bisa memahami kebutuhan masyarakatnya, dan juga kebutuhan di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dengan pemahaman ini, maka bisa dibuat serangkaian pantai wisata di Jawa Tengah bagian selatan dengan melanjutkan pengembangan Pantai Parangtritis di Yogyakarta. "Demikian juga dengan kebutuhan akan transportasi, yang akhirnya bisa terwujud dalam Rute Kereta Api Joglosemarkerto," ungkapnya.

Dalam diskusi, berbagai politisi senior bersuara dan memberikan masukan. Senator Filep Wamafma, Fadel Muhammad, Teras Narang, Anna Latuconsina, dan Hasan Basri memberikan kritik ke dalam, termasuk untuk Perbaikan Kepemimpinan dan organisasi DPD RI.

Mereka menekankan pentingnya keterkaitan rencana dengan kenyataan. Bagaimana pimpinan DPD RI juga harus berkolaborasi dengan anggota. Selain itu juga dibutuhkan kerjasama dengan pemerintah, karena memang banyak keputusan yang hanya bisa dieksekusi oleh Pemerintah.

"Koordinasi antara pimpinan dan anggota juga sangat dibutuhkan, termasuk kesadaran posisi antara DPR, DPD, MPR dan juga pemerintah. DPD harus berfungsi secara maksimal dan bisa berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Hasan.

"Bentuk pelaksanaan Administrasi Publik modern membutuhkan proses collaborative government, yang akan sangat membutuhkan peran DPD RI," tambahnya.

Para Senator menegaskan bahwa DPD RI berstatus kolektif kolegial, sehingga pimpinan dan anggota, mempunyai statusnya yang sama. Anggota DPD harus memperhatikan kepentingan daerah dan kepentingan nasional. Sikap kritis harus dipertahankan, jangan malah dimatikan.

Kritis harus bersifat konstruktif bukan sebaliknya. Harus diperhatikan bahwa Senator tidak boleh berpikir menang-kalah, tetapi harus berpikir dengan semangat gotong royong dan penuh kesantunan.

Beralih ke fungsi alat kelengkapan DPD RI, Para Senator sepakat bahwa Pansus Tatib DPD RI harus dievaluasi, baik proses yang dilaksanakan maupun hasil yang didapat. Banyak poin keputusan yang ditambahkan atau dihilangkan tanpa ada kesepakatan.

Disinyalir ada pihak luar yang ikut mengatur hasil keputusan pansus tatib. Panitia tatib digunakan untuk kepentingan politik, dan malah menjegal anggota yang lain. Ada banyak titipan politik dari pihak-pihak luar yang ditujukan untuk membatasi Gerakan anggota DPD.

Bahkan untuk kegiatan perjalanan ke luar negeri dan kunjungan ke daerah juga dibatasi secara tidak wajar oleh oknum kesekretariatan.

Dalam diskusi juga dibahas secara detail mengenai kepemimpinan di DPD RI termasuk kebutuhan akan pimpinan yang berintegritas. Setiap anggota tentu mempunyai masa lalu, tetapi kesalahan karena perbedaan politik bukanlah sesuatu yang tidak bisa dimaafkan.

Ada anggota DPR yang dulu pernah dipenjara selama 9 tahun, tetapi tidak kehilangan haknya, karena kesalahannya adalah karena melawan rezim politik yang sedang berkuasa. Pimpinan jangan ditempatkan terlalu tinggi, jangan disakralkan.

Pimpinan adalah speaker, menyuarakan suara keseluruhan anggota. Ide lain yang juga muncul adalah wacana tentang pemisahan Undang-Undang MD3. Seharusnya ada undang-undang terpisah untuk DPR, DPD dan MPR.

Acara FGD ini kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah dan makan siang bersama Sultan Hamengkubuwono X dan GKR Hemas di kediaman Sultan yaitu Kraton Kilen. Seluruh pembicara dan peserta diskusi tampak menikmati acara dan berbincang-bincang dengan penuh semangat bersama Raja Jogja tersebut.

Sultan Hamengku Buwono X memang sudah terbiasa dalam beramah tamah dan bertukar pikiran dengan politisi nasional, termasuk ketiga calon presiden, sebelum pemilu kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Remaja Hilang di Gunung Rinjani Selama Sepekan, SAR Mulai Mencari Pakai Drone

News
| Sabtu, 05 Oktober 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Jogja lewat Diorama

Wisata
| Rabu, 02 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement