Seorang Pemuda di Bantul Masuk ICU, Diduga Dianiaya Seorang Residivis, Berikut Kronologinya

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Senin, 08 Juli 2024 08:47 WIB
Seorang Pemuda di Bantul Masuk ICU, Diduga Dianiaya Seorang Residivis, Berikut Kronologinya

Kekerasan - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pemuda diduga menjadi korban penganiayaan hingga dirawat di Ruang ICU. Polres Bantul masih mendalami kasus tersebut.

"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan diduga pelaku yang berinisial GP terhadap korban yang berinisial HI," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (8/7/2024).

Jeffry menyampaikan kejadian tersebut terjadi di Dusun Sidorejo, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Dia menuturkan kejadian tersebut diduga terjadi pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Namun, kejadian tersebut dilaporkan pada Minggu (7/72024) pukul 20.30 WIB.

BACA JUGA: 17 Polisi Terduga Pelaku Penganiayaan Kasus Afif Maulana Disidang Etik

Jeffry menyampaikan laporan kejadian tersebut disampaikan oleh P, 67, warga Ngestiharjo, Kasihan, yang merupakan ayah korban. Pelapor yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh. 

Sementara korban berinisial HI, 38, yang berprofesi sebagai buruh. Dia menuturkan berdasarkan keterangan dari pelapor, terduga pelaku berinisial GP, 25, yang sehari-hari berprofesi sebagai karyawan swasta. GP merupakan warga Tegalrejo, Kota Jogja, yang berdomisili di Sidorejo, Ngestiharjo, Kasihan.

"Terduga pelaku merupakan residivis," katanya.

Dia menuturkan kronologi kejadian tersebut, P yang merupakan ayah kandung korban dan pada saat berada di rumah pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 19.30 WIB ditelpon oleh seorang perempuan berinisial E, 47. Saat itu E, menyampaikan bahwa korban dilarikan ke RSU PKU Gamping karena luka-luka.

"[Diduga] Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka hingga tak sadarkan diri," katanya.

Saat itu menurut Jeffry, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dan dirawat di Ruang ICU RSU PKU Gamping. Selanjutnya orang tua korban melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialami anaknya ke Polsek Kasihan guna penyelidikan lebih lanjut. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online