KAI Daop 6 Jogja Tutup 38 Perlintasan Liar demi Keselamatan
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pemuda diduga menjadi korban penganiayaan hingga dirawat di Ruang ICU. Polres Bantul masih mendalami kasus tersebut.
"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan diduga pelaku yang berinisial GP terhadap korban yang berinisial HI," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (8/7/2024).
Jeffry menyampaikan kejadian tersebut terjadi di Dusun Sidorejo, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Dia menuturkan kejadian tersebut diduga terjadi pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Namun, kejadian tersebut dilaporkan pada Minggu (7/72024) pukul 20.30 WIB.
BACA JUGA: 17 Polisi Terduga Pelaku Penganiayaan Kasus Afif Maulana Disidang Etik
Jeffry menyampaikan laporan kejadian tersebut disampaikan oleh P, 67, warga Ngestiharjo, Kasihan, yang merupakan ayah korban. Pelapor yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh.
Sementara korban berinisial HI, 38, yang berprofesi sebagai buruh. Dia menuturkan berdasarkan keterangan dari pelapor, terduga pelaku berinisial GP, 25, yang sehari-hari berprofesi sebagai karyawan swasta. GP merupakan warga Tegalrejo, Kota Jogja, yang berdomisili di Sidorejo, Ngestiharjo, Kasihan.
"Terduga pelaku merupakan residivis," katanya.
Dia menuturkan kronologi kejadian tersebut, P yang merupakan ayah kandung korban dan pada saat berada di rumah pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 19.30 WIB ditelpon oleh seorang perempuan berinisial E, 47. Saat itu E, menyampaikan bahwa korban dilarikan ke RSU PKU Gamping karena luka-luka.
"[Diduga] Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka hingga tak sadarkan diri," katanya.
Saat itu menurut Jeffry, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dan dirawat di Ruang ICU RSU PKU Gamping. Selanjutnya orang tua korban melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialami anaknya ke Polsek Kasihan guna penyelidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.