Advertisement

Bupati Bantul Setuju ASN Dibolehkan Hadiri Kampanye, Begini Penjelasannya

Stefani Yulindriani Ria S. R
Kamis, 11 Juli 2024 - 14:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Bupati Bantul Setuju ASN Dibolehkan Hadiri Kampanye, Begini Penjelasannya Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memberikan pernyataan terkait dengan peristiwa bus terguling di Bukit Bego Bantul, di RSUD Panembahan Senopati, Kamis (8/2/2024). Harian Jogja - Stefani Yulindriani

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadiri kampanye. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih setujui keputusan tersebut. 

Dia menuturkan ASN sebagai warga negara memiliki hak pilih sehingga menurut Halim, ASN diperbolehkan menghadiri kampanye. 

Advertisement

BACA JUGA: Tak Terlibat Kampanye Salah Satu Paslon, Sikap Jokowi Diapresiasi

"ASN sebagai warga negara yang hak pilihnya tidak dicabut, berbeda dengan TNI/Polri. Dia [ASN] berhak mendengarkan, mengetahui visi misi [calon Kepala Daerah]," katanya di Pasar Hewan Imogiri, Kamis (11/7/2024). 

Menurutnya ASN dapat mengetahui visi misi calon kepada daerah dengan menghadiri kampanye, sehingga dari situ dapat digunakan untuk menentukan hak pilihnya sebagai warga negara. 

"Menghadiri [kampanye] untuk mengetahui visi misi salah satu calon boleh, ini perkembangan baru peraturan perundang-undangan," katanya.

Meski begitu, Halim menegaskan ASN tetap dilarang mengikuti kampanye. Dia pun melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kampanye. 

"Tetapi [ASN] tidak boleh kampanye, dan menggunakan mobil dinas," katanya.

Dia pun akan membahas aturan yang akan diterapkan untuk menjaga netralitas ASN Bantul dengan adanya kebijakan tersebut. Pihaknya akan menggandeng instansi terkait dalam merancang aturan tersebut. 

"Pemkab Bantul akan melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu dan Forkompinda agar rule of the game, aturan permainannya dapat dipahami. Agar tidak ada salah tafsir di KPU, Bawaslu dan Forkompinda," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar

News
| Selasa, 22 Oktober 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement