Evaluasi KTR di Jogja, Tim Temukan Ada Lokasi Tanpa Tanda Larangan Merokok
Pemkot Jogja mengevaluasi penerapan KTR di 115 lokasi. Sejumlah tempat masih ditemukan belum memenuhi indikator Perda No.2/2017.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memberikan pernyataan terkait dengan peristiwa bus terguling di Bukit Bego Bantul, di RSUD Panembahan Senopati, Kamis (8/2/2024). Harian Jogja/Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, BANTUL—Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadiri kampanye. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih setujui keputusan tersebut.
Dia menuturkan ASN sebagai warga negara memiliki hak pilih sehingga menurut Halim, ASN diperbolehkan menghadiri kampanye.
BACA JUGA: Tak Terlibat Kampanye Salah Satu Paslon, Sikap Jokowi Diapresiasi
"ASN sebagai warga negara yang hak pilihnya tidak dicabut, berbeda dengan TNI/Polri. Dia [ASN] berhak mendengarkan, mengetahui visi misi [calon Kepala Daerah]," katanya di Pasar Hewan Imogiri, Kamis (11/7/2024).
Menurutnya ASN dapat mengetahui visi misi calon kepada daerah dengan menghadiri kampanye, sehingga dari situ dapat digunakan untuk menentukan hak pilihnya sebagai warga negara.
"Menghadiri [kampanye] untuk mengetahui visi misi salah satu calon boleh, ini perkembangan baru peraturan perundang-undangan," katanya.
Meski begitu, Halim menegaskan ASN tetap dilarang mengikuti kampanye. Dia pun melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kampanye.
"Tetapi [ASN] tidak boleh kampanye, dan menggunakan mobil dinas," katanya.
Dia pun akan membahas aturan yang akan diterapkan untuk menjaga netralitas ASN Bantul dengan adanya kebijakan tersebut. Pihaknya akan menggandeng instansi terkait dalam merancang aturan tersebut.
"Pemkab Bantul akan melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu dan Forkompinda agar rule of the game, aturan permainannya dapat dipahami. Agar tidak ada salah tafsir di KPU, Bawaslu dan Forkompinda," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja mengevaluasi penerapan KTR di 115 lokasi. Sejumlah tempat masih ditemukan belum memenuhi indikator Perda No.2/2017.
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena diduga menerima gratifikasi Rp11,14 miliar sepanjang 2023–2026 dan mengatur vendor proyek Dinas PUPR.
Ceer memperkenalkan Exobot sedan dan SUV, mobil listrik Arab Saudi dengan tenaga hingga 1.111 HP, baterai 112 kWh, dan arsitektur 800 volt.
Razia gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menyasar narkotika, HP dan senjata tajam. Tes urine 50 warga binaan negatif.
Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango di Sukabumi mengembangkan wisata alam, produk lokal, UMKM, dan pengelolaan lingkungan berbasis potensi desa.
Pemerintah memastikan cadangan BBM berada di standar minimal 18–21 hari dan harga BBM subsidi tak naik hingga akhir 2026.