Advertisement
Sebelum Masa Jabatan Berakhir, Dewan Sleman Masih Punya Agenda Kunker 2 Kali
Gedung DPRD Sleman. - JIBI/Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Masa tugas anggota DPRD Sleman 2019-2024 akan berakhir satu bulan lagi. Selain menyelesaikan pembahsaan raperda dan pelaksanaan rapat paripurna, juga masih memiliki agenda kunjungan kerja dua kali ke luar daerah.
Anggota Bamus DPRD Sleman, Respasti Agus Sasangka mengatakan, mendekati masa jabatan berakhir, tugas dari anggota DPRD Sleman tidak berkurang. Pasalnya, jadwal padat sudah menunggu hingga satu bulan ke depan atau beberapa hari jelas masa tugas selesai.
Advertisement
“Tugasnya masih banyak menyelesaikan raperda, rapat paripura, rapat internal dengan mitra kerja hingga agenda kunker,” kata Respati, Kamis (11/7/2024).
Dia menjelaskan, untuk kunjungan kerja, berdasarkan hasil rapat bamus masih ada dua kali agenda kunjungan ke luar daerah. Rencananya di akhir bulan dengan tujuan luar Pulau Jawa dan satu lagi direncakanan di awal Agustus.
“Untuk Lokasi pasti masih bisa dikoordinasikan lebih lanjut,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui, kepastian kunjungan baru yang akhir Juli. Adapun rencana kunker di awal Agustus masih menunggu rapat bamus berikutnya.
“Sangat situasional karena bisa dipergunakan, tapi juga bisa diabaikan. Semua nanti tergantung keputusan rapat badan musyawarah,” katanya.
Disingung mengenai rapat paripurna, Respati mengakui masih ada empat kali rapat. Tiga paripurna untuk pembahasan empat raperda yang masih dibahas, sedang satu paripurna penutupan masa sidang.
“Masih ada rapat kerja lainnya seperti dengan bagian hukum untuk inventarisasi produk hukum serta skala prioritas rencana kerja di 2025,” katanya.
Kepala Bagian Persidangan, Kesekretariatan DPRD Sleman, Claustantianus Wibisono Tanggono mengatakan, sudah mulai mempersiapkan untuk pelantikan anggota DPRD yang baru hasil Pemilu 2024. Meski demikian, hingga sekarang masih dalam tahap koordinasi, baik dengan KPU maupun Biro Tapem Pemerintah DIY.
Menurut dia, persiapan lain juga masih menunggu surat resmi dari KPU terkait dengan hasil Pemilihan Legislatif di Sleman. surat ini diperlukan untuk permohonan pelantikan ke Gubernur DIY oleh Bupati. “Proses masih menunggu, tapi kami terus lakukan koordinasi agar semuannya bisa lancar,” katanya.
Disinggung mengenai pelantikan, Soni mengakui sesuai dengan akhir masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024, maka rencana pelantikan dilaksanakan pada 12 Agustus 2024 mendatang. “Masih ada waktu. Sambil menunggu surat dari KPU, kami juga mulai persiapan mulai dari sekarang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement









