Sebuah Rumah di Ringinharjo Dirusak, Polres Bantul Lakukan Penyelidikan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul terus melakukan penyelidikan terkait dengan perusakan salah satu rumah di Kalurahan Ringinharjo, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, yang terjadi pada Minggu (14/7/2024) sore.
Sejauh ini sudah ada 8 orang yang diperiksa terkait dengan perusakan rumah yang kerugiannya ditaksir mencapai puluhan juta tersebut.
Advertisement
"Untuk saat ini, belum ada penetapan tersangka. Dan, kami sampai kini masih meminta keterangan dari 8 saksi. Untuk motif kami juga belum bisa menyimpulkan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (15/7/2024).
Lebih lanjut Jeffry mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi mata, rumah D, 36, diserang oleh empat orang terduga pelaku yang awalnya datang mengendarai mobil Daihatsu Ayla, pada Minggu (14/7/2024) sore. Mereka menabrakkan mobilnya ke sepeda motor yang ada di lokasi. Setelah itu, mereka turun dan mengeluarkan senjata tajam dan botol minuman keras.
BACA JUGA: Kenalkan Aipda Reni, Polwan Asal Bantul Juara Loma Menembak Kapolri Cup 2024
Setelah itu, rombongan terduga pelaku mendatangi warga dan menanyakan keberadaan D. Karena saat kejadian D, diketahui tidak berada di lokasi kejadian. Para terduga pelaku langsung melakukan pengrusakan.
"Kaca jendela di bagian depan rumah pecah. Kendaraan yang terparkir, televisi, dan kulkas juga dirusak. Untuk total kerugian sekitar Rp70 juta," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement