Advertisement
TPSS Gadingsari Penuh, Lurah Gadingsari: Sudah Tidak Ada Tempat Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, memastikan TPS Sementara (TPSS) yang berada di Padukuhan Wonoroto, saat ini telah penuh dan tidak bisa menampung sampah lagi. Keterbatasan lokasi, membuat Pemkal Gadingsari, tidak akan memperpanjang masa pakai lokasi untuk TPSS.
"Saat ini memang sudah penuh. Kalau kontrak dengan DLH kemarin sampai tanggal 20 Juli 2024," kata Lurah Gadingsari Widodo, Kamis (18/7/2024).
Advertisement
Menurut Widodo, saat ini enam lubang yang menampung sampah dengan ukuran 10x13 meter dengan kedalaman empat meter per lubang saat ini sudah penuh. Pemkal Gadingsari memastikan tidak akan memperpanjang kontrak dengan DLH Kabupaten Bantul karena sudah tidak ada tempat lagi yang bisa digunakan.
"Ya, kondisinya kami sudah tidak ada tempat lagi. Saat ini pun lubang tersebut sudah penuh dan diuruk. Sehingga saat ini sudah rata," terang Widodo.
Widodo menuturkan, pihaknya saat ini juga tidak mengetahui lokasi mana yang akan digunakan oleh DLH untuk menampung sampah sementara. Sebab, sejauh ini belum ada komunikasi lanjutan terkait setelah TPSS Wonoroto penuh dan tidak bisa menampung sampah lagi.
"Untuk masalah itu, silakan tanya ke DLH. Yang jelas, saat ini kami sudah tidak ada tempat lagi," jelas Widodo.
BACA JUGA: Diprediksi Penuh 31 Mei, Operasional TPSS Gadingsari Diperpanjang hingga Juni 2024
Terpisah, Lurah Srimulyo, Piyungan, Wajiran menyatakan, untuk sementara pembangunan TPSS di Puncak Bucu yang diproyeksikan menggantikan TPSS Gadingsari karena sudah penuh, saat ini dihentikan sementara oleh DLH Kabupaten Bantul. Hal ini menyusul, adanya penolakan dari warga Sitimulyo terkait pembangunan TPSS di Puncak Bucu yang saat ini dalam tahap persiapan awal, yakni pematangan lahan dan pembuatan jalan masuk ke lokasi TPSS.
"Sementara memang berhenti. Soal dilanjut atau tidak itu kewenangan dari Pemkab Bantul dalam hal ini DLH," kata Wajiran.
Menurut Wajiran, sejak awal, Pemkal Piyungan hanya memfasilitasi terkait dengan keinginan dari DLH untuk menyelesaikan kondisi darurat sampah. Di mana, untuk mengatasi persoalan darurat sampah, DLH akan membangun TPSS di Puncak Bucu.
"Kami sendiri sudah berusaha untuk mengedukasi masyarakat terkait kondisi darurat sampah yang saat ini terjadi. Soal dilanjut atau tidak untuk pembangunan TPSS, silakan tanya ke DLH, karena kebijakan ada di mereka," papar Wajiran.
Hal sama juga diungkapkan oleh Panewu Piyungan, Muhammad Baried mengatakan sesuai dengan hasil rapat yang digelar Kamis (11/7/2024) sore, persoalan dilanjutkan atau tidaknya pembangunan TPSS di Puncak Bucu menjadi kewenangan dari DLH Kabupaten Bantul.
"Kami hanya ngikut saja. Karena leadingnya ada di DLH," ucapnya.
Layanan Pengambilan Sampah Dihentikan
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho melalui surat pemberitahuan bernomor B/600.4.15/01732/UPTDKP2/2024 tertanggal 16 Juli 2024, telah memberitahukan jika pelayanan pengambilan sampah berlangganan oleh UPTD Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul akan dihentikan sementara sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.
"Hal ini sehubungan dengan kondisi TPSS Wonoroto yang sudah hampir penuh dan belum beroperasinya TPS3R Modalan dan TPST Dingkikan," kata Bambang dalam surat tersebut.
Untuk itu, Bambang meminta kepada para pelanggan untuk tidak menerima sampah di TPS/TPS3R/Depo sampai dengan pelayanan berjalan kembali dan melakukan pengolahan sampah secara mandiri dari sumber sampah yang dapat dilakukan melalui pemilahan, penggunaan ulang dan pengolahan sampah.
"Demikian harap menjadi maklum, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih," ucap Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement