Advertisement
Sleman Dianggap Paling Rawan Saat Pilkada, Bawaslu DIY Siapkan Strategi Khusus
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Khusus menghadapi kerawanan Pilkada 2024 di Kabupaten Sleman yang dianggap lebih tinggi dibanding kabupaten lain di provinsi ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY menyiapkan strategi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY Umi Illiyina dihubungi di Jogja, Kamis, mengatakan peta strategi disiapkan berdasarkan data indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu RI pada tahun 2022 sampai 2024.
Advertisement
"Berdasarkan data itu, dari seluruh kabupaten/kota yang ada di DIY, memang Sleman yang paling tinggi. Sleman menduduki peringkat (kerawanan) nomor 25 dari urutan nasional," katanya.
Umi mengatakan strategi yang disiapkan, antara lain memetakan situasi politik yang berkembang di masyarakat menyusul kemungkinan majunya petahana Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Wakil Bupati Danang Maharsa pada Pilkada 2024 melalui kendaraan politik yang berbeda.
"Seandainya potensi ini memang betul, nanti kita lihat perkembangannya pada saat pencalonan, maka ini kan kerawanannya menjadi tinggi untuk wilayah Sleman apabila dua petahana itu maju," kata dia.
Dia memperkirakan situasi politik di Sleman bakal menghangat saat memasuki momen pendaftaran calon kepala daerah pada Agustus 2024.
BACA JUGA: Abrasi Ancam Keberadaan Sabuk Hijau Pantai Selatan Kulonprogo
"Sleman sampai hari ini alhamdulillah masih aman karena kan belum ada calon yang secara resmi mendaftar. Tetapi kemungkinan nanti pada bulan Agustus bisa jadi sudah mulai menghangat," ujar dia.
Bawaslu DIY telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompimda) bersinergi menyiapkan langkah strategis bersama menghadapi kerawanan pilkada setempat.
Strategi berikutnya, lanjut Umi, difokuskan untuk mencegah potensi pelanggaran selama tahapan pemutakhiran data pemilih mengingat Sleman merupakan kabupaten dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 paling padat di DIY ditambah banyaknya pendatang.
BACA JUGA: Abrasi Ancam Keberadaan Sabuk Hijau Pantai Selatan Kulonprogo
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat yang dahulu masuk daftar pemilih khusus (DPK) maka pada pilkada mendatang harus dimasukkan DPT, memastikan mencoret nama pemilih yang telah meninggal dunia, dan warga yang berusia 17 tahun pada 27 November wajib dimasukkan saat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit).
"Ini sudah kami diskusikan bersama KPU DIY agar menyampaikan kerawanan-kerawanan yang kami temukan di lapangan dapat diteruskan ke KPU Pusat," kata dia.
Setelah Sleman, kata Umi, Kabupaten Bantul juga memiliki potensi kerawanan relatif lebih tinggi dibanding Kabupaten Gunungkidul, Kulon Progo, dan Kota Jogja, terlebih jika dua petahana di kabupaten itu maju pada pilkada mendatang.
"Potensi kerawanan kedua setelah Sleman itu kemungkinan Bantul, tetapi ini juga masih kita lihat perkembangannya karena kan ini masih prediksi ya mengingat pencalonan nanti pada bulan Agustus. Kita akan melihat peta petahana yang maju di Bantul," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menkumham: RUU Keimigrasian untuk Wujudkan Penegakan Kedaulatan NKRI
Advertisement
Menikmati Keindahan Alam dan Sungai di Desa Wisata Srikemenut Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Kamis 19 September 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Terbaru! Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 19 September 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kulonprogo Kamis 19 September 2024
- Simak! Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Sleman September 2024
- Prediksi BMKG Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis September 2024: DIY Cerah Berawan
Advertisement
Advertisement