Advertisement
Diduga Terlibat Korupsi, Politisi Partai NasDem Ditangkap Tim Kejagung
Korupsi - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Nasdem Ujang Iskandar ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Penangkapan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi modal pemerintah daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menyampaikan Ujang telah ditangkap Tim Tabur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sekitar 15.45 WIB. "Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam," ujar Harli saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
Ujang yang juga mantan Bupati Kotawaringin Barat itu diduga melakukan penyimpangan modal kepada perusahaan daerah pada 2009. "Tipikor. Itu dana penyertaan modal dari pemerintah Kotawaringin Barat ke Perusda perkebunan Agro Utama Mandiri tahun 2009," imbuhnya.
Adapun, kata Harli, nantinyankasus ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah. Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru "Ditangani Kejati Kalteng ya," pungkas Harli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement








