Operasi Patuh Progo di Bantul Berakhir, Ribuan Pengendara Kena Tilang, Kebanyakan Pemotor
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Operasi Patuh Progo 2024 yang digelar mulai 15-28 April 2024, telah berakhir. Sepanjang lebih dari dua pekan digelar, ribuan pelanggar lalu lintas terkena tilang.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan selain melakukan tilang, petugas juga memberikan penindakan berupa teguran. “Untuk tindakan tilang, ada sebanyak 2.559 pelanggar. Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 919 teguran,” ujarnya, Senin (29/7/2024).
Advertisement
Selama Operasi Patuh Progo 2024 ini, kata Jeffry, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua.
Lebih detail, Jeffry menjelaskan untuk mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek sebanyak 669 pelanggar, melanggar lampu lalu lintas sebanyak 599 pelanggar, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 576 pelanggar dan berkendara dibawah umur sebanyak 306 pelanggar.
Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni sabuk pengaman sebanyak 37 pelanggar dan melebihi muatan sebanyak 19 pelanggar.
Jeffry mengungkapkan, usia pengendara yang melakukan pelanggaran paling banyak usia 26-30 tahun. “Pekerjaannya pun bervariatif, mulai dari unsur pelajar, karyawan swasta hingga ASN,” jelas Jeffry.
BACA JUGA: Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2024 di Bantul, Ratusan Pengendara Ditilang
Selama masa pelaksanaan operasi, lanjut Jeffry, terjadi sebanyak 79 kecelakaan lalu lintas. “Dari jumlah laka tersebut, terdapat 1 korban meninggal dunia dan luka ringan sebanyak 90 orang, serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp24.140.000,” terangnya.
Faktor penyebab kecelakaan, lanjut Jeffry, antara lain mendahului/berbelok/berpindah jalur, tidak menjaga jarak dan tidak mengutamakan pejalan kaki.
Oleh karena itu meski Operasi Patuh Progo 2024 telah berakhir, Polres Bantul akan tetap mengintensifkan patroli. Untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar [brong]. Dan perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Diskriminasi Masih Marak, Jurnalis Perlu Mengadvokasi Kelompok Minoritas
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 21 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 21 November 2024: Di Kantor Kelurahan Condongcatur
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Produktifkan Lahan Kadar Keasaman Tinggi di Galur
- Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Bus DAMRI di Jogja
Advertisement
Advertisement