Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul
Polda DIY menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembubaran paksa ibadah GMS di Sewon, Bantul setelah memeriksa 32 saksi.
Polda DIY secara resmi menggelar Operasi Patuh Progo 2025 yang akan dilangsungkan pada 14-27 Juli 2025. Operasi diawali apel gelar pasukan pada Senin (14/7/2025) di halaman Mapolda DIY./Istimewa -- Polda DIY
Harianjogja.com, SLEMAN -- Polda DIY secara resmi menggelar Operasi Patuh Progo 2025 yang akan dilangsungkan pada 14-27 Juli 2025. Ada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi menjadi sasaran penindakan dalam operasi ini.
Operasi diawali apel gelar pasukan pada Senin (14/7/2025) di halaman Mapolda DIY. Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono yang memimpin langsung apel gelar pasukan menyoroti kenaikan angka kecelakaan lalu lintas di DIY sebesar 5% pada tahun 2024. Anggoro menambahkan jika mayoritas kasus kecelakaan yang terjadi, sebelumnya diawali dengan pelanggaran lalu lintas.
"Sehingga diharapkan melalui pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025 dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban dengan meningkatkan kedisiplinan serta kesadaran dalam berlalu lintas," tegas Anggoro.
Dijelaskan Anggoro Operasi Patuh Progo 2025 melibatkan 980 personel gabungan. Operasi ini kata Anggoro akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif dan humanis untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
BACA JUGA: Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025 di Kota Jogja, Puluhan Pelanggar Ditilang
Kendati demikian Anggoro menegaskan kegiatan penindakan tetap akan dilaksanakan dengan menyasar tujuh pelanggaran prioritas. Tujuh pelanggaran itu selama ini banyak ditemui dan dapat menimbulkan fatalitas apabila terjadi kecelekaan lalu lintas.
Anggoro menjelaskan tujuh pelanggaran prioritas yang akan jadi sasaran penindakan mencakup penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan melawan arus lalu lintas.
Kepada para personel, Anggoro berpesan agar tetap mengutamakan keselamatan dan melaksanakan penegakan hukum secara humanis serta edukatif demi meningkatkan kepatuhan.
Sementara itu Kabidhumas Polda DIY, Kombes Ihsan mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung jalannya pelaksanaan operasi ini. Ihsan mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh petugas di lapangan selama operasi berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda DIY menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembubaran paksa ibadah GMS di Sewon, Bantul setelah memeriksa 32 saksi.
Jadwal Kereta Bandara YIA Kulonprogo hari ini tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan YIA-Tugu Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 20 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek waktu keberangkatan dari tiap stasiun menuju Palur.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.