PSIM Jogja Kalah dari Persebaya, Kartu Merah Jadi Titik Balik Laga
PSIM kalah 0-1 dari Persebaya. Van Gastel menjelaskan alasan baru melakukan empat pergantian pemain pada menit ke-85.
Jajaran Polresta Jogja saat memeriksa kelengkapan kendaraan dalam Operasi Patuh Progo 2025 hari pertama, Senin (14/7/2025). Ist/ Humas Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Operasi Patuh Progo 2025 di Kota Jogja resmi dimulai pada Senin (14/7/2025).
Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, menyebutkan total ada 46 pengendara yang dikenai sanksi tilang pada pelaksanaan operasi pada hari pertama, hingga pukul 13.00 WIB.
“Pelanggaran terbanyak masih seputar penggunaan knalpot brong dan kendaraan tanpa nomor polisi,” katanya.
BACA JUGA: Siap-siap, Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 2025
Selain penindakan, operasi juga diiringi upaya preventif berupa penyuluhan dan imbauan tertib berlalu lintas, serta penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dalam operasi kali ini, penindakan akan difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran prioritas, seperti pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar SNI, melawan arus, penggunaan ponsel saat mengemudi, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Gandung mengajak masyarakat turut mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan mematuhi rambu lalu lintas.
"Menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata dia.
Operasi Patuh Progo 2025 digelar dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025 dengan melibatkan sebanyak 160 personel kepolisian. Sebagai rangkaian awal, digelar apel gelar pasukan dipimpin Wakapolresta Jogja, AKBP Robertus Kokok di halaman Mapolresta Jogja.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolresta membacakan amanat Kapolda DIY yang menekankan pentingnya apel sebagai sarana pengecekan kesiapan personel dan peralatan pendukung, sekaligus memastikan operasi berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Operasi Patuh Progo 2025 digelar sebagai respons atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas di DIY. Data kepolisian menunjukkan kenaikan jumlah kecelakaan dari 6.861 kasus pada 2023 menjadi 7.176 kasus sepanjang 2024 atau naik sekitar 5 persen.
“Mayoritas kecelakaan diawali oleh pelanggaran lalu lintas, termasuk pelanggaran pengendara roda dua yang mendominasi temuan di lapangan,” jelas Robertus Kokok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM kalah 0-1 dari Persebaya. Van Gastel menjelaskan alasan baru melakukan empat pergantian pemain pada menit ke-85.
Madura United bertekad mengakhiri rekor buruk melawan PSIM saat bertemu pada pekan ketiga BRI Super League 2026/27.
Polda DIY belum memutuskan laga derbi PSS Sleman vs PSIM Yogyakarta digelar dengan penonton. Evaluasi keamanan dilakukan hingga hari H.
Pilur serentak Bantul memasuki tahap penetapan calon. Sebanyak 24 lurah petahana telah mengajukan cuti untuk kembali mencalonkan diri.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan keterlibatan koruptor, mafia, dan pelaku underinvoicing dalam kerusuhan Agustus.
Polda DIY memperkuat patroli dan edukasi masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.