Advertisement
Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025 di Kota Jogja, Puluhan Pelanggar Ditilang

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Operasi Patuh Progo 2025 di Kota Jogja resmi dimulai pada Senin (14/7/2025).
Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, menyebutkan total ada 46 pengendara yang dikenai sanksi tilang pada pelaksanaan operasi pada hari pertama, hingga pukul 13.00 WIB.
Advertisement
“Pelanggaran terbanyak masih seputar penggunaan knalpot brong dan kendaraan tanpa nomor polisi,” katanya.
BACA JUGA: Siap-siap, Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 2025
Selain penindakan, operasi juga diiringi upaya preventif berupa penyuluhan dan imbauan tertib berlalu lintas, serta penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dalam operasi kali ini, penindakan akan difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran prioritas, seperti pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar SNI, melawan arus, penggunaan ponsel saat mengemudi, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Gandung mengajak masyarakat turut mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan mematuhi rambu lalu lintas.
"Menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata dia.
Operasi Patuh Progo 2025 digelar dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025 dengan melibatkan sebanyak 160 personel kepolisian. Sebagai rangkaian awal, digelar apel gelar pasukan dipimpin Wakapolresta Jogja, AKBP Robertus Kokok di halaman Mapolresta Jogja.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolresta membacakan amanat Kapolda DIY yang menekankan pentingnya apel sebagai sarana pengecekan kesiapan personel dan peralatan pendukung, sekaligus memastikan operasi berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Operasi Patuh Progo 2025 digelar sebagai respons atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas di DIY. Data kepolisian menunjukkan kenaikan jumlah kecelakaan dari 6.861 kasus pada 2023 menjadi 7.176 kasus sepanjang 2024 atau naik sekitar 5 persen.
“Mayoritas kecelakaan diawali oleh pelanggaran lalu lintas, termasuk pelanggaran pengendara roda dua yang mendominasi temuan di lapangan,” jelas Robertus Kokok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Air India Jatuh Tewaskan 242 Orang, Tim Penyidik Tak Menemukan Masalah Teknis Pesawat
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 94 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Pantai Parangtritis Selama Liburan Sekolah
- Mengenal Upacara Ganti Dwaja, Pergantian Prajurit Pakualaman dan Disertai Pertunjukan Kesenian
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Senin (14/7/2025)
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (14/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
- Jadwal dan Tarif DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen, Senin (14/7/2025).
Advertisement
Advertisement