Viral Pengemis Bawa Anak di Ketandan Bantul, Satpol PP Turun
Satpol PP telusuri dugaan pengemis bawa anak di Ringroad Ketandan Bantul, pengawasan diperketat demi perlindungan anak.
Ilustrasi keluarga - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Peristiwa yang melibatkan satu keluarga dan warga Dusun Pandeyan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, mencuat setelah keluarga tersebut diminta meninggalkan lingkungan tempat tinggalnya menyusul konflik berkepanjangan yang memicu keresahan warga.
Dukuh Pandeyan, Yuli Lestari, menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan bentuk pengusiran secara paksa. Ia menyebut warga hanya meminta keluarga bersangkutan untuk pergi sementara waktu demi meredam situasi yang semakin memanas.
“Sebenarnya tidak diusir, tapi disuruh pergi. Sama aja ya, yang penting disuruh pergi,” kata Yuli kepada Harian Jogja, Kamis (22/1).
Menurut Yuli, ketegangan antara keluarga Bapak R dan warga sekitar bukan persoalan baru. Konflik telah berlangsung cukup lama dan dipicu oleh perilaku Ibu L, istri Bapak R, yang dinilai kerap mengganggu ketenteraman lingkungan.
“Sebenarnya masalahnya sudah lama, tapi mungkin warga sudah meledak selama itu. Karena sering ganggu warga, sering ngata-ngatain jelek ke tetangga lain,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa gangguan tersebut dirasakan oleh banyak warga, bukan hanya individu tertentu. Berbagai upaya penyelesaian telah dilakukan, mulai dari mediasi hingga rencana pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap Ibu L, namun belum membuahkan hasil.
“Sudah pernah dimediasi, tapi diundang enggak datang. Untuk pemeriksaan kesehatan jiwa juga sempat diupayakan, tapi yang menemui cuma suaminya,” kata Yuli.
Yuli menjelaskan bahwa keluarga tersebut mulai tinggal di Dusun Pandeyan sekitar satu hingga dua tahun terakhir. Sejak 2025, gesekan dengan warga disebut semakin sering terjadi hingga akhirnya memuncak pada Selasa malam lalu.
“L ini kan menikah dengan warga saya yaitu Bapak R, tapi saya kurang paham sejak kapan si L ini pindah ke Pandeyan, mungkin baru satu atau dua tahun terakhir. Sudah sering ada gesekan sama warga lain, akhirnya meledak malam Rabu kemarin,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/1) sekitar pukul 19.30 WIB di Dusun Pandeyan RT 04 dan RT 05, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon.
“Peristiwa bermula dari ketidaknyamanan warga terhadap keberadaan satu keluarga, yakni Bapak R dan Ibu L, yang dinilai kerap menimbulkan keributan di lingkungan,” ujar Rita.
Menurutnya, keresahan warga kemudian disampaikan kepada Ketua RT 04 dan RT 05. Situasi semakin memanas setelah Bapak R dan Ibu L melaporkan sejumlah warga dengan dugaan kasus pelecehan atau perbuatan asusila terhadap anak mereka.
Warga yang dilaporkan merasa tidak bersalah dan menilai laporan tersebut tidak disertai dasar yang jelas. Akibat laporan tersebut, sebanyak empat warga Pandeyan RT 04 dan RT 05 diamankan di Polresta Yogyakarta untuk menjalani proses hukum.
Kondisi itu memicu kemarahan warga lain hingga berujung pada perundungan serta upaya menghakimi keluarga Bapak R dan Ibu L.
“Emosi warga meningkat karena ada anggapan laporan tersebut asal dilayangkan, sementara yang dilaporkan merupakan warga sekitar,” kata Rita.
Untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis, personel Samapta Polres Bantul bersama anggota Polsek Sewon dan Babinsa Sewon segera melakukan pengamanan di lokasi. Keluarga Bapak R dan Ibu L beserta anaknya kemudian diamankan ke Polsek Sewon.
“Langkah ini diambil semata-mata untuk menjaga keselamatan yang bersangkutan dan meredam situasi agar tidak semakin meluas,” ujarnya.
Polres Bantul mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP telusuri dugaan pengemis bawa anak di Ringroad Ketandan Bantul, pengawasan diperketat demi perlindungan anak.
Pemkab Magelang perkuat data kependudukan untuk tekan kemiskinan. Inovasi pelayanan cepat hingga 1 jam terus dikembangkan.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.
Sebanyak 1.738 SPPG disuspend untuk perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perketat pengawasan dan buka kanal pengaduan.
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.