Advertisement

Tok! DPRD Kulonprogo Setujui Hibah Bangunan Milik Pemkab, Bumdesma Temon Kini Punya Gedung

Triyo Handoko
Senin, 29 Juli 2024 - 17:57 WIB
Arief Junianto
Tok! DPRD Kulonprogo Setujui Hibah Bangunan Milik Pemkab, Bumdesma Temon Kini Punya Gedung Kunjungan DPRD Kulonprogo saat meninjau rencana hibah bangunan gedung yang sebelumnya Kantor UPTD Paud di Kapanewon Temon. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—DPRD Kulonprogo menyetujui hibah bangunan milik Pemkab yang diserahkan ke Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Bina Sejahtera Temon.

Bangunan yang diserahkan itu berada di tanah seluas 1.080 meter persegi dengan status tanah kas desa Kalurahan Temon Wetan.

Advertisement

Bangunan di tanah tersebut terdapat dua unit yang dulunya digunakan untuk Gedung Kantor UPTD PAUD dan UPTD Kapanewon Temon. Masing-masing luasnya 97 meter persegi dan 116 meter persegi.

Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati menjelaskan mekanisme hibah ini sudah sesuai prosedur yaitu melalui panitia khusus (pansus). "Pansus DPRD Kulonprogo terkait dengan hibah ini sudah mengkaji dan melakukan tinjauan lapangan yang kemudian diputuskan bangunan milik daerah ini dihibahkan untuk Bumdesma Temon," jelasnya.

Hibah untuk Bumdesma Temon, jelas Akhid, lantaran lembaga usaha itu memerlukan bangunan yang lebih baik untuk meningkatkan produktifitasnya. "Kami lihat bangunan ini juga akan lebih bermanfaat jika lebih produktif lagi dengan dikelola Bumdesma," terangnya.

Akhid menjelaskan tanah kas desa di bangunan tersebut sebelumnya dibayarkan sewanya oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. Kini sewa tanah tersebut juga turut dialihkan ke pengelolanya.

Kalurahan Temon Wetan yang mengelola tanah kas desa di bangunan tersebut, jelas Akhid, juga sudah menyetujui peralihan penyewa lahan tersebut. "Sewanya juga sudah dialihkan sejak 1 Januari 2024 ke Bumdesma Temon, sehingga keuangan daerah jadi lebih produktif juga karena tidak terbebani oleh biaya tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA: Hingga Juni 2024, Baru 18.850 BUMDes Berbadan Hukum

Salah satu anggota Pansus DPRD Kulonprogo yang mengerjakan hibah ini, Agus Supriyanta menyebut dengan pemberian gedung tersebut diharapkan Bumdesma lebih produktif lagi. "Agar kegiatan-kegiatan usaha atau pengelolaan Bumdesma lebih representatif dan menghasilkan untung yang lebih banyak," katanya.

Agus menjelaskan pihaknya sebelum menyetujui hibah gedung itu sudah melakukan pembahasan secara mendalam dan menggelar sejumlah rapat. "Kami berharap untuk bangunan-bangunan lain milik Pemkab yang kurang produktif juga bisa lebih diproduktifkan lagi, terutama supaya masyarakat juga dapat diuntungkan karena itu fasilitas umum," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Didukung Koalisi Besar, RK-Suswono targetkan Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta

News
| Senin, 16 September 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement