Sultan HB X Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di DIY hingga 31 Agustus

Newswire
Newswire Senin, 05 Agustus 2024 14:17 WIB
Sultan HB X Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di DIY hingga 31 Agustus

Ilustrasi Kekeringan - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Wilayah DIY ditetapkan dalam Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan tertanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024, oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Penetapan ini untuk menyikapi dampak kekeringan pada musim kemarau di DIY.  Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Noviar Rahmad, Senin (5/8/2024).

"Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY sudah ke luar untuk 1 Agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus, waktunya sebulan," kata Noviar.

Menurut Noviar, status yang ditetapkan Sultan HB X melalui Keputusan Gubernur Nomor 286/KEP/2024 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di DIY itu dapat diperpanjang manakala bencana kekeringan di wilayah ini masih berlanjut.

"Dapat diperpanjang kalau masalah kekeringannya masih tetap berlanjut," kata dia.

Noviar menuturkan status siaga darurat bencana kekeringan ditetapkan Gubernur DIY mengingat tiga kabupaten di wilayah ini yakni Kabupaten Kulonprogo, Gunungkidul, dan Sleman telah berstatus siaga darurat hidrometeorologi.

BACA JUGA: Gunakan Dana Darurat, Bulan Ini Pemkab akan Bangun TPSS di Kawasan Bantul Selatan

"Provinsi bisa melakukan penetapan siaga darurat apabila lebih dari satu kabupaten sudah menetapkan. Sementara yang di kabupaten/kota ini sudah tiga," kata dia.

Dia menjelaskan penetapan status siaga darurat tersebut bakal menjadi dasar BPBD DIY untuk merealisasikan rencana operasi modifikasi cuaca di wilayah ini.

Menurut Noviar, program hujan buatan itu bakal melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Dengan dasar SK siaga darurat itu pula, lanjut Noviar, BPBD DIY dapat membantu kebutuhan dropping air bersih ke masyarakat kabupaten/kota yang membutuhkan.

"Dasarnya SK itu. Tapi anggarannya kami mintakan melalui dana siap pakai yang ada di BNPB pusat," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta Reni Kraningtyas menyebutkan puncak musim kemarau 2024 di DIY diprediksi berlangsung antara Juli hingga Agustus 2024.

Akhir musim kemarau diprediksi pada September 2024 dasarian pertama yang dimulai Kabupaten Kulonprogo bagian utara.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY Edhy Hartana mengimbau masyarakat di DIY mulai berhemat menggunakan air sehingga tidak sekadar bergantung pada bantuan pemerintah.

"Kami mengimbau kepada warga yang khususnya terdampak kekeringan, berhematlah menggunakan air. Setelah digunakan air bisa disalurkan ke tanaman jadi jangan terbuang-buang," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online