Advertisement

Promo November

Gunakan Dana Darurat, Bulan Ini Pemkab akan Bangun TPSS di Kawasan Bantul Selatan

Jumali
Senin, 05 Agustus 2024 - 12:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Gunakan Dana Darurat, Bulan Ini Pemkab akan Bangun TPSS di Kawasan Bantul Selatan Ilustrasi Sampah di Bantul.ist

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL— Pemkab Bantul memastikan menggunakan anggaran Rp2 miliar pada APBD Perubahan 2024 yang awalnya diminta untuk penyertaan modal Perumda Aneka Dharma dan dialihkan ke dana darurat digunakan untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) dan penanganan sampah.

Hal ini diungkapkan oleh Sekda Bantul Agus Budi Raharja, Senin (5/8/2024). Mantan Kepala Dinkes Bantul tersebut menyatakan jika, Senin (5/8/2024) Pemkab Bantul telah mengirimkan surat ke Pemda DIY dan Keraton Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat terkait permintaan izin lokasi baru yang akan dijadikan TPSS.

Advertisement

BACA JUGA: Pemkab Bantul Tambah Dana Darurat Rp2 Miliar di APBD Perubahan 2024, Difokuskan untuk Penanganan Sampah

Sebab, TPSS Wonoroto, Gadingsari saat ini sudah tidak bisa menampung sampah lagi. Sementara pembangunan TPSS di Puncak Bucu, Srimulyo tidak dapat dilanjutkan karena mendapatkan penolakan warga.

"Untuk lokasinya saya belum bisa menyebut. Ada dua sampai tiga lokasi, ada di Bantul selatan. Dan itu menggunakan tanah Sultan Ground. Oleh karena itu, hari ini saya tanda tangani surat untuk pengajuannya," kata Agus.

Menurut Agus, lokasi untuk pembangunan TPSS yang diajukan tersebut dipastikan tidak berada di sekitaran pemukiman warga, gampang diakses dan tidak akan mengganggu warga sekitar. Rencananya, setelah mendapatkan izin dari Pemda DIY dan Keraton Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat, Pemkab Bantul akan bergerak cepat dengan melakukan sosialisasi ke warga sekitar lokasi pembangunan TPSS.

"Untuk anggaran pembangunan nanti kami ambilkan dari dana darurat. Kebetulan kita kan ada tambahan dana darurat Rp2 miliar, yang sebelumnya mau diberikan ke Perumda Aneka Darma tapi tidak jadi," imbuh Agus.

Terkait target pembangunan, Agus menyatakan karena kondisi darurat sampah, maka Pemkab Bantul akan segera membangun TPSS. Setelah mendapatkan izin lokasi, Pemkab menggelar sosialisasi kepada warga sekitar lokasi dan sesegera mungkin membangun TPSS.

"Kalau bisa dibangun Agustus ini. Karena kondisinya memang darurat. Apalagi anggaran juga sudah siap," ucap Agus.

Disinggung mengenai habisnya izin pembuangan sampah ke TPA Piyungan per 1 Agustus 2024, Agus menyatakan saat ini DLH Kabupaten Bantul masih berusaha untuk meminta tambahan waktu agar bisa membuang sampah ke tempat tersebut. "Tentunya nantinya provinsi juga akan melakukan kajian," kata Agus.

Terpisah, Kepala DLH Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan diskusi dan mencari jalan keluar terkait dengan habisnya izin membuang sampah di TPA Piyungan. Sejauh ini, pihaknya masih berkeinginan untuk membuang sampah ke TPA Piyungan, sembari menyiapkan TPSS untuk menampung sampah sementara dan menyelesaikan pembangunan TPST Dingkikan, Argodadi, Sedayu, TPST Modalan dan ITF Bawuran.

"Saat ini terus kami usahakan mempercepat pembangunannya," ucap Bambang.

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis yang juga anggota Banggar DPRD Bantul mengatakan, anggaran penyertaan modal senilai Rp2 miliar yang awalnya diminta oleh Pemkab Bantul untuk penyertaan modal Perumda Aneka Dharma telah dialihkan ke dana darurat. Diharapkan, dana darurat tersebut nantinya difokuskan untuk membantu DLH Kabupaten Bantul dalam penanganan sampah di Bumi Projotamansari.

"Jadi anggaran itu dialihkan ke pos dana darurat. Dan, peruntukannya memang untuk penanganan sampah, yang nantinya tupoksinya ada di DLH," kata Wildan.

Menurut Wildan, dengan adanya tambahan anggaran Rp2 miliar tersebut, diharapkan penanganan sampah di Bumi Projotamansari nantinya akan lebih optimal. Sehingga, persoalan sampah yang selama ini terjadi bisa diatasi.

"Harapannya, masalah sampah ini bisa benar-benar teratasi," ucap Wildan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement