Kemarau, Kasus Kebakaran Lahan di Gunungkidul Melonjak
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemilihan lurah serentak di Kabupaten Gunungkidul yang akan digelar pada 2026 dipastikan masih menggunakan sistem coblosan manual. Pemerintah daerah menegaskan belum akan menerapkan e-Voting dalam pesta demokrasi di 31 kalurahan yang dijadwalkan berlangsung pada September mendatang.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan DPMKP2KB Gunungkidul, Kriswantoro, mengungkapkan pihaknya telah menyelesaikan proses identifikasi wilayah yang akan melaksanakan pemilihan lurah serentak. Berdasarkan pendataan yang dilakukan, terdapat 31 kalurahan yang masa jabatan lurahnya berakhir dan harus menggelar pemilihan pada tahun ini.
“Kami rencanakan pemilihannya pada September mendatang, tetapi untuk tanggal pastinya masih perlu dikaji lebih lanjut,” kata Kriswantoro, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa dari sisi perencanaan, anggaran penyelenggaraan telah disiapkan dan dimasukkan dalam APBD 2026. Meski demikian, mekanisme pemilihan lurah berbasis teknologi belum dapat diterapkan sehingga pelaksanaan masih menggunakan metode pencoblosan seperti sebelumnya.
Kriswantoro menyebutkan, dalam pembahasan Peraturan Daerah tentang Lurah sebelumnya sempat muncul wacana pemanfaatan teknologi informasi, termasuk e-Voting. Namun, ketentuan dalam perda hanya menyebutkan kata “dapat”, sehingga tidak bersifat wajib untuk dilaksanakan.
“Pemilihan lurah serentak tahun ini masih menggunakan model coblosan dan belum e-Voting,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat sejumlah kendala yang membuat penerapan e-Voting belum memungkinkan. Salah satunya adalah keterbatasan sarana dan prasarana pendukung pemilihan berbasis teknologi yang belum tersedia secara memadai di seluruh wilayah kalurahan.
Selain faktor infrastruktur, keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga menjadi pertimbangan utama. Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, pengadaan sarana pendukung e-Voting dinilai belum dapat dilakukan.
“Dengan kondisi dan situasi yang ada saat ini, pelaksanaan e-Voting menjadi tidak memungkinkan,” kata Kriswantoro.
Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pilkades serentak, Pemkab Gunungkidul telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,6 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp200 juta dialokasikan untuk operasional kedinasan, sedangkan Rp2,4 miliar disalurkan dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kalurahan penyelenggara.
“Pagu anggaran ini sudah masuk dan tertuang dalam APBD 2026,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Gunungkidul, Suharjo, menegaskan bahwa pemilihan lurah serentak wajib dilaksanakan tahun ini karena puluhan jabatan lurah akan berakhir pada akhir 2026.
“Hal ini sudah dikomunikasikan dengan OPD terkait dan anggaran penyelenggaraan juga sudah disediakan,” kata Suharjo.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu dimatangkan, terutama terkait regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan pemilihan lurah serentak. Koordinasi lanjutan dengan DPMKP2KB Gunungkidul pun akan terus dilakukan.
“Pasti akan ada koordinasi lanjutan untuk membahas kepastian pelaksanaan pemilihan lurah serentak,” ujarnya.
DPRD Gunungkidul, lanjut Suharjo, berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan pilkades serentak di 31 kalurahan. Meski waktu pelaksanaan masih sekitar sembilan bulan lagi, persiapan harus segera dilakukan agar proses demokrasi tingkat kalurahan tersebut berjalan lancar dan tidak menimbulkan kekosongan jabatan lurah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
DPKP DIY menyiapkan strategi menghadapi musim kemarau, mulai dari varietas padi tahan kekeringan hingga optimalisasi irigasi dan pompa air.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.