Advertisement

Mengatasi Keruwetan Sampah Rumah Tangga, Pemkab Sleman Bakal Tambah Satu TPST

Newswire
Senin, 05 Agustus 2024 - 15:27 WIB
Maya Herawati
Mengatasi Keruwetan Sampah Rumah Tangga, Pemkab Sleman Bakal Tambah Satu TPST Proses pengolahan sampah di TPST Tamanmartani di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan. Harian Jogja - David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Untuk mengatasi permasalahan sampah rumah tangga, Pemkab Sleman bakal menambah satu unit tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).  

"Setelah membangun TPST Tamanmartani dan TPST Sendangsari, saat ini kami juga membangun satu unit lagi TPST di Donokerto, Kapanewon (Kecamatan) Turi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman Epiphana Kristyani di Sleman, Senin (5/8/2024).

Advertisement

Menurut dia, pembangunan TPST Donokerto yang dianggarkan senilai Rp11,57 miliar tersebut saat ini memasuki proses lelang rekanan yang akan mengerjakan proyek.

"Diharapkan proses lelang ini berjalan lancar, sehingga pembangunan TPST Donokerto dapat segera dilaksanakan," katanya.

Ia mengatakan pihaknya terus menambah TPST untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Sleman, meskipun sudah memiliki dua unit TPST, volume sampah yang belum tertangani masih cukup tinggi.

BACA JUGA: Sultan HB X Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di DIY hingga 31 Agustus

Epiphana mengakui bahwa penanganan sampah rumah tangga masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan sampai saat ini, diharapkan dengan dibangunnya TPST Donokerto, dapat membantu mengurai permasalahan sampah.

"Saat ini yang bisa kami lakukan meminta keringanan ke Pemerintah Provinsi DIY agar bisa membuang ke TPA Piyungan, Bantul, dan sudah diizinkan membuang sebanyak 1.000 ton sampah," katanya.

Ia mengatakan kuota tersebut masih kurang, karena di Sleman masih ada 980 ton yang belum terkelola, sehingga lama menumpuk di beberapa titik, di antaranya di TPST Sendangsari Minggir dan Tamanmartani maupun TPS 3R.

"Meski demikian, penambahan kuota tersebut dapat menjadi solusi jangka pendek agar sampah dapat terkelola dengan baik dan fasilitas yang ada bisa fokus mengelola sampah yang baru. Penambahan kuota ini untuk menghabiskan tumpukan sampah lama yang sulit diolah di TPST," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkeu Terbitkan PMK Perpanjangan Insentif Pajak Pembelian Rumah

News
| Jum'at, 20 September 2024, 02:57 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Alam dan Sungai di Desa Wisata Srikemenut Bantul

Wisata
| Rabu, 18 September 2024, 10:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement