Advertisement

Promo November

Turnover Karyawan di Bantul Tinggi Jadi Penyebab Banyak Pekerja Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Stefani Yulindriani Ria S. R
Jum'at, 09 Agustus 2024 - 12:27 WIB
Ujang Hasanudin
Turnover Karyawan di Bantul Tinggi Jadi Penyebab Banyak Pekerja Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/6/2017). - Antara/Andreas Fitri Atmoko

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul menilai beberapa perusahaan belum mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan lantaran turn over atau keluar masuknya pekerja di Bantul cukup tinggi.

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Disnakertrans Bantul, Rina Dwi Kumaladewi menyampaikan mengakui masih ada beberapa perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 

Advertisement

"Di lapangan [pekerja tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan] iya, tetapi jumlahnya tidak sampai ribuan. Di Bantul belum semua pekerja tercover [BPJS Ketenagakerjaan]," katanya, Jumat (9/8/2024). 

Dia menilai hal itu terjadi lantaran angka turnovernya terbilang tinggi di perusahaan padat karya. Untuk industri sektor garmen misalnya, dalam sebulan ada puluhan pekerja yang keluar masuk. 

"Biasanya mereka [pekerja] pindah sejenis lainnya," katanya.

BACA JUGA: Duh! Masih Ada Seribuan Pekerja di Bantul Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Sementara dia menuturkan ada pula beberapa perusahaan pun baru mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Sementara program lain dalam BPJS Ketenagakerjaan belum didaftarkan.

Menurutnya, pekerja sektor formal di Bantul sebagian besar sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. 

Meski begitu, dia pun mendorong agar perusahaan melaksanakan kewajibannya dengan mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dia pun mengaku telah melakukan pengawasan secara rutin terhadap kepatuhan perusahaan. 

"Kami selalu melakukan pembinaan, pengawasan, dan deteksi dini [untuk antisipasi pelanggaran kepatuhan perusahaan]," ujarnya.

Apabila ada temuan perusahaan yang menyalahi aturan, menurutnya pihaknya akan melaporkan ke pengawas ketenagakerjaan untuk ditindak lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement