Advertisement

DPP PKS Beri Rekomendasi untuk Sutrisna Wibawa-Sumanto di Pilkada Gunungkidul

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:07 WIB
Ujang Hasanudin
DPP PKS Beri Rekomendasi untuk Sutrisna Wibawa-Sumanto di Pilkada Gunungkidul Sutrisna Wibawa. - Ist/ Instagram @sutrisna.wibawa

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya menerbitkan surat rekomendasi untuk Sutrisna Wibawa-Sumanto. DPD PKS Gunungkidul baru menerima surat tersebut pada Selasa, (13/8/2024).

Ketua DPD PKS Gunungkidul, Tri Iwan Isbumaryani mengatakan surat tersebut baru diterima dalam bentuk softfile. Adapun bentuk fisik masih berada di DPP PKS.

Advertisement

“Pak Prof kemarin minta softfilenya dulu. Jadi surat rekom difotokan, saya sampaikan ke Pak Prof,” kata Tri Iwan dihubungi, Rabu, (14/8/2024).

Sebenarnya pengajuan calon bupati dilakukan untuk dua orang yaitu Sutrisna Wibawa dan Sunaryanta. Hal ini mendasarkan pada ketentuan pengajuan calon ke DPP PKS. Meski begitu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa Sutrisna Wibawa lebih aktif berkomunikasi dengan PKS dibandingkan Sunaryanta.

Pasca surat rekom tersebut terbit, DPD PKS Gunungkidul akan menyerahkan surat fisik ke calon bupati dan wakil bupati. DPD PKS masih menunggu arahan dari DPW PKS.

“Kemudian kami akan mengumpulkan struktur di PKS dari kecamatan sampai kabupaten dan juga penyampaian informasi sampai seluruh tingkat ranting dan relawan-relawan,” katanya.

BACA JUGA: Golkar Beri Surat Tugas untuk Ketua PDIP Gunungkidul Endah dan Joko Parwoto Maju Pilkada 2024

Tri Iwan juga masih menunggu arahan dari DPD Nasdem dan DPC Gerinda perihal tindak lanjut pasca terbitnya surat rekomendasi.

“Pak Profesor soalnya ber-KTA [kartu tanda anggota] Nasdem dan Sumanto ber-KTA Gerindra, tentu kami tahu diri untuk menunggu saja. Nunggu inisiatif dari kedua partai ini pasca SK,” ucapnya.

Adapun Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menurut Tri Iwan memberi dukungan penuh kepada Sustrisna Wibawa-Sumanto untuk maju dalam Pilkada 2024.

Surat keputusan DPP PKS No. 629.15.2/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Provinsi DI Yogyakarta Periode 2024 – 2029 dari Partai Keadilan Sejahtera ditandatangani oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Alhabsyi di Jakarta, Kamis, (18/8/2024).

Dalam surat tersebut, DPP PKS memerintahkan DPD PKS Gunungkidul untuk mendaftarkan bakal calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul DIY periode 2024 – 2029 dari PKS ke KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ribuan Mahasiswa Unhan Ditetapkan Jadi Komcad Matra Darat

News
| Kamis, 19 September 2024, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan

Wisata
| Selasa, 17 September 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement