Advertisement
DPP PKS Beri Rekomendasi untuk Sutrisna Wibawa-Sumanto di Pilkada Gunungkidul
Sutrisna Wibawa. - Ist/ Instagram @sutrisna.wibawa
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya menerbitkan surat rekomendasi untuk Sutrisna Wibawa-Sumanto. DPD PKS Gunungkidul baru menerima surat tersebut pada Selasa, (13/8/2024).
Ketua DPD PKS Gunungkidul, Tri Iwan Isbumaryani mengatakan surat tersebut baru diterima dalam bentuk softfile. Adapun bentuk fisik masih berada di DPP PKS.
Advertisement
“Pak Prof kemarin minta softfilenya dulu. Jadi surat rekom difotokan, saya sampaikan ke Pak Prof,” kata Tri Iwan dihubungi, Rabu, (14/8/2024).
Sebenarnya pengajuan calon bupati dilakukan untuk dua orang yaitu Sutrisna Wibawa dan Sunaryanta. Hal ini mendasarkan pada ketentuan pengajuan calon ke DPP PKS. Meski begitu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa Sutrisna Wibawa lebih aktif berkomunikasi dengan PKS dibandingkan Sunaryanta.
Pasca surat rekom tersebut terbit, DPD PKS Gunungkidul akan menyerahkan surat fisik ke calon bupati dan wakil bupati. DPD PKS masih menunggu arahan dari DPW PKS.
“Kemudian kami akan mengumpulkan struktur di PKS dari kecamatan sampai kabupaten dan juga penyampaian informasi sampai seluruh tingkat ranting dan relawan-relawan,” katanya.
Tri Iwan juga masih menunggu arahan dari DPD Nasdem dan DPC Gerinda perihal tindak lanjut pasca terbitnya surat rekomendasi.
“Pak Profesor soalnya ber-KTA [kartu tanda anggota] Nasdem dan Sumanto ber-KTA Gerindra, tentu kami tahu diri untuk menunggu saja. Nunggu inisiatif dari kedua partai ini pasca SK,” ucapnya.
Adapun Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menurut Tri Iwan memberi dukungan penuh kepada Sustrisna Wibawa-Sumanto untuk maju dalam Pilkada 2024.
Surat keputusan DPP PKS No. 629.15.2/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Provinsi DI Yogyakarta Periode 2024 – 2029 dari Partai Keadilan Sejahtera ditandatangani oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Alhabsyi di Jakarta, Kamis, (18/8/2024).
Dalam surat tersebut, DPP PKS memerintahkan DPD PKS Gunungkidul untuk mendaftarkan bakal calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul DIY periode 2024 – 2029 dari PKS ke KPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Israel Tahan 100 Lebih Warga Tepi Barat Sejak Awal Ramadan
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Produksi Buah Gunungkidul, Ini Lima Komoditas yang Jadi Unggulan
- Sidang Hibah Pariwisata Sleman, Ini Keterangan Saksi Ahli
- 60 Gedung SD-SMP di Bantul Diusulkan Revitalisasi 2026
- BMKG Yogyakarta Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 25 Februari
- Kemukus dan Cabai Jawa Ditetapkan SDG Khas Kulonprogo
Advertisement
Advertisement





