Advertisement
Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf, Kankemenag Kulonprogo Bentuk PMU
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kulonprogo, Haris Widiyanto dan Kepala Kankemenag Kulonprogo, Wahib Jamil dalam Sosialisasi dan Pembentukan PMU di Kankemenag Kulonprogo, Kamis (15/8/2024). - Istimewa/Kankemenag Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kementerian Agama (Kemenag) terus mengembangkan dan memberdayakan zakat dan wakaf. Untuk mengakselerasi pengembangan zakat dan wakaf, Kantor Kemenag (Kankemenag) Kulonprogo membentuk Project Management Unit (PMU).
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kulonprogo, Haris Widiyanto, menjelaskan setidaknya ada empat program dalam pengembangan dan pemberdayaan zakat dan wakaf, yakni Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf. Keempat program tersebut dijalankan oleh PMU.
Advertisement
“Kampung zakat adalah upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, yakni melalu pemberdayaan dana zakat sebagai kodal usaha bagi masyarakat. Di Kulonprogo saat ini sudah ada dua Kampung Zakat, yakni Sendangsari, Pengasih dan Kaliagung, Sentolo,” ujarnya dalam Sosialisasi dan Pembentukan PMU di Kankemenag Kulonprogo, Kamis (15/8/2024).
KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat menurutnya saat ini yang ditunjuk oleh Kemenag RI adalah KUA Girimulyo. “Ada 11 UMKM yang menjadi sasaran program ini yang sudah kami inventarisir. Sedangkan untuk Inkubasi Wakaf Produktif lebih menyasar pada pemberdayaan tanah-tanah wakaf. Harapannya tanah-tanah wakaf dapat produktif,” jelasnya.
Kepala Kankemenag Kulonprogo, Wahib Jamil, mengungkapkan pemerintah mempunyai tiga tugas utama, yakni pelayanan, pemberdayaan dan kerjasama. “Tugas kami sebagai pelayan. Sehingga harus terus meningkatkan kompetensi, SDM, sarpras, dan lain-lain. Terima kasih atas segala masukan dari masyarakat untuk peningkatan pelayanan kami agar menjadi semakin baik lagi,” katanya.
Sedang untuk pemberdayaan, pihaknya terus berupaya menggali potensi masyarakat dan umat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. “Semua itu memerlukan kolaborasi dan kerjasama agar program-program kegiatan dapat sepenuhnya bermanfaat bagi masyarakat. Mari jadikan kondisi di Kulonprogo ini sebagai motivasi untuk kita berkontribusi bagi pembangunan agar lebih maju lagi,” tuturnya.
Pengembangan serta pemberdayaan zakat dan wakaf melalui pembentukan PMU ini dapat terlaksana karena kolaborasi antara Kemenag, Pemerintah Daerah, Baznas/LAZ, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Lembaga Keagamaan Islam, dan unsur masyarakat lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Kutuk Keras Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsak, Subuh hingga Buka Puasa Jogja Sabtu 14 Maret 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026 dari Palur hingga Tugu
- Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 14 Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026, Cek Rutenya
Advertisement
Advertisement







