Advertisement
Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf, Kankemenag Kulonprogo Bentuk PMU

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kementerian Agama (Kemenag) terus mengembangkan dan memberdayakan zakat dan wakaf. Untuk mengakselerasi pengembangan zakat dan wakaf, Kantor Kemenag (Kankemenag) Kulonprogo membentuk Project Management Unit (PMU).
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kulonprogo, Haris Widiyanto, menjelaskan setidaknya ada empat program dalam pengembangan dan pemberdayaan zakat dan wakaf, yakni Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf. Keempat program tersebut dijalankan oleh PMU.
Advertisement
“Kampung zakat adalah upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, yakni melalu pemberdayaan dana zakat sebagai kodal usaha bagi masyarakat. Di Kulonprogo saat ini sudah ada dua Kampung Zakat, yakni Sendangsari, Pengasih dan Kaliagung, Sentolo,” ujarnya dalam Sosialisasi dan Pembentukan PMU di Kankemenag Kulonprogo, Kamis (15/8/2024).
KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat menurutnya saat ini yang ditunjuk oleh Kemenag RI adalah KUA Girimulyo. “Ada 11 UMKM yang menjadi sasaran program ini yang sudah kami inventarisir. Sedangkan untuk Inkubasi Wakaf Produktif lebih menyasar pada pemberdayaan tanah-tanah wakaf. Harapannya tanah-tanah wakaf dapat produktif,” jelasnya.
Kepala Kankemenag Kulonprogo, Wahib Jamil, mengungkapkan pemerintah mempunyai tiga tugas utama, yakni pelayanan, pemberdayaan dan kerjasama. “Tugas kami sebagai pelayan. Sehingga harus terus meningkatkan kompetensi, SDM, sarpras, dan lain-lain. Terima kasih atas segala masukan dari masyarakat untuk peningkatan pelayanan kami agar menjadi semakin baik lagi,” katanya.
Sedang untuk pemberdayaan, pihaknya terus berupaya menggali potensi masyarakat dan umat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. “Semua itu memerlukan kolaborasi dan kerjasama agar program-program kegiatan dapat sepenuhnya bermanfaat bagi masyarakat. Mari jadikan kondisi di Kulonprogo ini sebagai motivasi untuk kita berkontribusi bagi pembangunan agar lebih maju lagi,” tuturnya.
Pengembangan serta pemberdayaan zakat dan wakaf melalui pembentukan PMU ini dapat terlaksana karena kolaborasi antara Kemenag, Pemerintah Daerah, Baznas/LAZ, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Lembaga Keagamaan Islam, dan unsur masyarakat lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Liburan Sekolah, Desa Wisata Bisa Menjadi Tujuan Alternatif Berwisata di Gunungkidul
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Advertisement
Advertisement