Mau ke Taiwan? Tarif Visa WNI Resmi Naik per 1 Agustus
Biaya visa Taiwan untuk WNI resmi naik mulai 1 Agustus 2026. Berikut daftar tarif terbaru Visitor Visa, Resident Visa, dan syarat Travel Authorization Certifica
Sejumlah alat berat dikerahkan untuk membersihkan timbunan sampah di depo yang ada di wilayah Kota Jogja belum lama ini. - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, BANTUL— Pemkab Bantul tetap menunggu surat persetujuan dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Pemda DIY terkait pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Sanden, Bantul.
Rencananya, TPSS tersebut akan berada di tanah seluas 5.000 meter di atas tanah seluas Tanah Sultan Ground yang berada di utara Pantai Pandasari, Wonoroto, Gadingsari, Sanden, Bantul.
"Belum. Kami belum mendapatkan persetujuan. Meskipun sudah mengajukan permohonan," kata Kepala DLH Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho, Sabtu (17/8/2024).
BACA JUGA: Perusahaan Asal Klaten Mau Bantu Olah Sampah di Bantul Jadi Bahan Bangunan
Hal sama juga diungkapkan oleh Sekda Bantul Agus Budi Raharjo. Agus mengaku sampai saat ini masih menunggu surat izin dari panitikismo, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Pemda DIY terkait pembangunan TPSS di selatan TPSS lama wonoroto, Gadingsari, Sanden tersebut.
"Sebab, masih ada gap meskipun nanti TPST Modalan dan TPST Dingkikan beroperasi. Tentunya kita masih butuh TPSS untuk paling tidak sampai durasi 2024. Karena running TPST Dingkikan itu ke tiga modul yang ada kan sampai akhir tahun. Modalan juga pasti butuh uji coba," papar Agus.
Oleh karena itu, Agus menandaskan jika Pemkab Bantul tidak bisa serta merta tidak membutuhkan TPSS, saat dua TPST tersebut beroperasi.
Maka dari itu, pembangunan TPSS pada saat ini masih diupayakan untuk menjadi alternatif pengolahan sampah selama masa darurat sampah berlangsung.
"Teman-teman dari pengolah sampah swasta juga saya rasa belum mendapatkan solusi terbaik. Jadi TPSS masih kami upayakan ada," katanya.
Sementara Panewu Sanden, Deni Ngajis Hartono mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya selaku pemerintah wilayah masih menunggu kejelasan izin dari Pemda DIY dan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat serta koordinasi dengan DLH Kabupaten Bantul terkait pembangunan TPSS tersebut. Rencananya, sosialisasi kepada warga akan dilakukan oleh Pemerintah Kapanewon jika sudah ada kejelasan izin.
"Meskipun lokasinya memang sudah sudah ditinjau oleh DLH Kabupaten Bantul beberapa waktu lalu. Luas lahannya 5.000 meter dan akan digunakan selama 4 bulan. Dan, jika nanti diizinkan, kami akan bergerak cepat melakukan sosialisasi kepada warga terkait pembangunannya," ungkap Deni.
Deni berharap warga sekitar paham dengan kondisi darurat sampah. Apalagi keberadaan TPSS hanya sementara. "Karena sambil menunggu pembangunan TPST Modalan, TPST Dingkikan dan ITF Bawuran selesai pembangunan dan beroperasi," ucap Deni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Biaya visa Taiwan untuk WNI resmi naik mulai 1 Agustus 2026. Berikut daftar tarif terbaru Visitor Visa, Resident Visa, dan syarat Travel Authorization Certifica
BGN memprioritaskan pembangunan dapur MBG di daerah dengan angka stunting tinggi untuk mempercepat intervensi gizi penerima manfaat.
KPK memeriksa saksi OTT Bupati Pemalang dan mendalami dugaan suap proyek serta jual beli jabatan dengan barang bukti lebih dari Rp2 miliar.
PAD sektor wisata Gunungkidul mencapai Rp43,3 miliar hingga akhir Juli 2026 dan melampaui target di tengah evaluasi penarikan retribusi.
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) resmi meluncurkan Pusat Pengembangan Bahasa untuk Kompetensi, Komunikasi, dan Bisnis pada Rabu (29/7/2026).
Sebanyak 45 kebakaran lahan terjadi di Bantul hingga 26 Juli 2026, mayoritas dipicu pembakaran sampah yang tidak diawasi.