Pernyataan Londo Ireng, Persma Se-DIY Desak Presiden Minta Maaf
Koalisi Persma se-DIY dan AJI Yogyakarta mendesak Presiden Prabowo meminta maaf atas pernyataan "Londo Ireng" yang dinilai menstigma jurnalis.
Ilustrasi instalasi kabel PLN./Bisnis.com
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah kabel PLN di area Tol Jogja-Solo-YIA Paket 1.2 wilayah DIY harus direlokasi lantaran terdampak pembangunan proyek tol. Tercatat kabel PLN di empat kalurahan di Sleman dipastikan harus direlokasi.
Humas Proyek Tol Jogja-Solo-YIA Wilayah DIY, PT Adhi Karya, Agung Murhandjanto menjelaskan sejumlah kabel PLN di wilayah Kapanewon Kalasan Sleman akan direlokasi lantaran terdampak pembangunan tol. Saat ini proses relokasi kabel PLN sudah dilaksankan
"Untuk pekerjaan utilitas ada pekerjaan relokasi kabel PLN di area STA 39+050 sudah dilaksankan," kata Agung, Selasa (20/8/2024).
Relokasi kabel PLN di area Tol Jogja-Solo-YIA Paket 1.2 wilayah DIY dilakukan di empat kalurahan, yakni Tamanmartani, Selomartani, Tirtomartani, dan Purwomartani. "Semuanya di Kapanewon Kalasan," ucap dia.
Proyek Tol Jogja Solo YIA paket 1.2 memiliki panjang 20 km, dari STA 22 +300 sampai 42+375. Proyek ini dikerjakan oleh PT Adhi Karya.
Di area penggarapan 20 kilometer tersebut ada area sepanjang tiga kilometer yang dikerjakan oleh kontraktor PT. DMT, tepatnya di area STA 32+300 sampai STA 35+600. "Untuk area tol Jogja Solo YIA paket 1.2 yang masuk wilayah DIY berada di STA 35+600 sampai STA 42+375," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Koalisi Persma se-DIY dan AJI Yogyakarta mendesak Presiden Prabowo meminta maaf atas pernyataan "Londo Ireng" yang dinilai menstigma jurnalis.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa malam. Simak profil, perjalanan karier, serta laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp21,
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.