Advertisement
Terkena Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Kabel PLN di 4 Kalurahan Ini Direlokasi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah kabel PLN di area Tol Jogja-Solo-YIA Paket 1.2 wilayah DIY harus direlokasi lantaran terdampak pembangunan proyek tol. Tercatat kabel PLN di empat kalurahan di Sleman dipastikan harus direlokasi.
Humas Proyek Tol Jogja-Solo-YIA Wilayah DIY, PT Adhi Karya, Agung Murhandjanto menjelaskan sejumlah kabel PLN di wilayah Kapanewon Kalasan Sleman akan direlokasi lantaran terdampak pembangunan tol. Saat ini proses relokasi kabel PLN sudah dilaksankan
Advertisement
"Untuk pekerjaan utilitas ada pekerjaan relokasi kabel PLN di area STA 39+050 sudah dilaksankan," kata Agung, Selasa (20/8/2024).
Relokasi kabel PLN di area Tol Jogja-Solo-YIA Paket 1.2 wilayah DIY dilakukan di empat kalurahan, yakni Tamanmartani, Selomartani, Tirtomartani, dan Purwomartani. "Semuanya di Kapanewon Kalasan," ucap dia.
Proyek Tol Jogja Solo YIA paket 1.2 memiliki panjang 20 km, dari STA 22 +300 sampai 42+375. Proyek ini dikerjakan oleh PT Adhi Karya.
Di area penggarapan 20 kilometer tersebut ada area sepanjang tiga kilometer yang dikerjakan oleh kontraktor PT. DMT, tepatnya di area STA 32+300 sampai STA 35+600. "Untuk area tol Jogja Solo YIA paket 1.2 yang masuk wilayah DIY berada di STA 35+600 sampai STA 42+375," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Terbaik dalam Tata Kelola Perusahaan, PGN Raih ASEAN Corporate Governance Conference & Awards 2025
Advertisement

Jadwal Event di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- Depo Sampah di Jogja Membludak, Wali Kota Hasto Imbau Warga Lakukan Pemilahan
- Inspiratif! KWT di Lendah Manfaatkan Pekarangan Menanam Sayuran untuk Kebutuhan Rumah Tangga
- Akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih Jadi Syarat Pencairan Dana Desa di Sleman
- Ada Jogja International Kite Festival (JIKF) 2025, Begini Rekayasa Lalu Lintas yang Dilakukan Oleh Polres Bantul
- Kejati DIY Geledah Kantor Diskominfo Sleman dan Sita 34 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet dan Sewa DRC
Advertisement
Advertisement