Advertisement
Jadwal Pendaftaran dan Penetapan Calon Kepala Daerah, Masa Kampanye Hingga Pencoblosan Pilkada 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 resmi dibuka mulai hari ini di masing-masing di Kantor KPU Daerah.
Pendaftaran pasangan calon ke KPU masing-masing dibuka mulai Selasa (27/8/2024) dan ditutup pada Kamis (29/8/2024) lusa.
Advertisement
Merujuk pada ketentuan Pasal 95 ayat (1) di Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB untuk tanggal 27-28 Agustus 2024 di Kantor KPUD.
BACA JUGA: PKB dan PDIP Minta Dibukakan Akses Silon, Pasangan Joni dan Haris Daftar ke KPU Hari Rabu
Khusus untuk tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon kepala daerah di KPUD akan dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 23.59 WIB.
Sebelum mendaftar ke KPU masing-masing, pasangan calon kepala daerah lebih dulu mengunduh format formulir model permohonan silon parpol KWK, melalui situs HTTPS Formulir permohonan Silon partai politik.
Berdasarkan aturan KPU, pada tanggal 27 Agustus-21 September 2024, KPUD bakal meneliti kelengkapan berkas paslon yang telah mendaftarkan diri.
Kemudian, pada tanggal 22 September 2024, KPUD bakal menetapkan paslon resmi yang mengikuti pilkada serentak.
Selanjutnya, pada tanggal 25 September-23 November 2024, seluruh paslon bakal melakukan kampanye terbuka di wilayah masing-masing.
Selanjutnya tanggal 24-26 November akan masuk masa tenang.
Tanggal 27 November 2024 barulah akan dilaksanakan pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia, untuk pengumuman hasil perhitungan dan rekapitulasi suara, akan dilakukan dilakukan mulai 27 November 2024-16 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gempa di Bandung Menyebabkan Sejumlah Kerusakan, Berikut Sejumlah Video yang Tersebar di Medsos
Advertisement
Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan
Advertisement
Berita Populer
- Satu KK Asal Gunungkidul Batal Berangkat ke Lokasi Transmigrasi, Ini Penyebabnya
- Wow! Libur Panjang Maulid Nabi Sumbang PAD senilai Rp632 Juta untuk Bantul, Berikut Rinciannya
- Mobil Dinas di Sekretariat DPRD Bantul Dikandangkan selama Kampanye Pilkada Bantul
- Selamat! IPM Bantul Lampaui Rata-Rata Nasional dan DIY, Bupati: Ini Salah Satu Indikator Keberhasilan Pemerintah
- Indeks Kualitas Konseling KB Masih Rendah, BKKBN Bekali Bidan Baru dan Calon Bidan
Advertisement
Advertisement