Advertisement

Jadwal Pendaftaran dan Penetapan Calon Kepala Daerah, Masa Kampanye Hingga Pencoblosan Pilkada 2024

Abdul Hamied Razak
Selasa, 27 Agustus 2024 - 14:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Jadwal Pendaftaran dan Penetapan Calon Kepala Daerah, Masa Kampanye Hingga Pencoblosan Pilkada 2024 Ilustrasi Pilkada / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 resmi dibuka mulai hari ini di masing-masing di Kantor KPU Daerah.

Pendaftaran pasangan calon ke KPU masing-masing dibuka mulai Selasa (27/8/2024) dan ditutup pada Kamis (29/8/2024) lusa.

Advertisement

Merujuk pada ketentuan Pasal 95 ayat (1) di Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB untuk tanggal 27-28 Agustus 2024 di Kantor KPUD.

BACA JUGA: PKB dan PDIP Minta Dibukakan Akses Silon, Pasangan Joni dan Haris Daftar ke KPU Hari Rabu

Khusus untuk tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon kepala daerah di KPUD akan dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 23.59 WIB.

Sebelum mendaftar ke KPU masing-masing, pasangan calon kepala daerah lebih dulu mengunduh format formulir model permohonan silon parpol KWK, melalui situs HTTPS Formulir permohonan Silon partai politik.

Berdasarkan aturan KPU, pada tanggal 27 Agustus-21 September 2024, KPUD bakal meneliti kelengkapan berkas paslon yang telah mendaftarkan diri.

Kemudian, pada tanggal 22 September 2024, KPUD bakal menetapkan paslon resmi yang mengikuti pilkada serentak.

Selanjutnya, pada tanggal 25 September-23 November 2024, seluruh paslon bakal melakukan kampanye terbuka di wilayah masing-masing.

Selanjutnya tanggal 24-26 November akan masuk masa tenang.

Tanggal 27 November 2024 barulah akan dilaksanakan pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia, untuk pengumuman hasil perhitungan dan rekapitulasi suara, akan dilakukan dilakukan mulai 27 November 2024-16 Desember 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa di Bandung Menyebabkan Sejumlah Kerusakan, Berikut Sejumlah Video yang Tersebar di Medsos

News
| Rabu, 18 September 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan

Wisata
| Selasa, 17 September 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement