Advertisement

Kyai Djawis Dukung Untoro-Wahyudi, Suara NU Terancam Pecah

Jumali
Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:57 WIB
Arief Junianto
Kyai Djawis Dukung Untoro-Wahyudi, Suara NU Terancam Pecah Pengasuh Pondok Pesantren Amumarta, Jejeran, Pleret, Bantul,KH Muhammad Djawis Masruri Nawawi. - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Suara NU di Bantul pada Pilkada Bantul 2024 terancam pecah. Hal ini menyusul dukungan dari sejumlah kyai di Bumi Projotamansari kepada bakal paslon Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi.

Bahkan, beberapa kyai ikut mendoakan mengantar bakal paslon Untoro-Wahyudi yang memiliki tagline Bantul Berbenah, Bantul Gumregah saat pendaftaran ke Kantor KPU Bantul, Kamis (29/8/2024).

Advertisement

Pengasuh Pondok Pesantren Amumarta, Jejeran, Pleret, Bantul, KH Muhammad Djawis Masruri Nawawi yang mengantar dan mendoakan bakal paslon Untoro-Wahyudi mengatakan jika dirinya mendukung paslon ini maju pada Pilkada Bantul 2024.

Bahkan, inisiator Bank Anti Riba ini terang-terangan mendoakan agar bakal paslon Untoro-Wahyudi menang pada Pilkada Bantul. "Psangan ini semoga bisa menjadi bupati dan wakil bupati Bantul," katanya.

BACA JUGA: PAN dan PBB Usung Untoro-Wahyudi, Hari Ini Langsung Daftar ke KPU Bantul

Menurut Djawis, dirinya sangat kenal dengan Wahyudi. Karena lurah Panggungharjo tersebut merupakan santrinya. Bahkan, Djawis menyatakan jika Wahyudi juga sudah dianggap anaknya. Selain itu, Wahyudi memiliki prestasi di tingkat nasional.

"Semoga menjadi Bupati-Wakil Bupati Bantul, Untoro sama Wahyudi. Selain itu yang saya ketahui mas Untoro sama Wahyudi selama ini baik-baik saja bahkan dinamis dan kreatif," kata Djawis.

Sementara rombongan bakal paslon Untoro-Wahyudi sampai di kantor KPU Bantul, Kamis (29/8/2024) pukul 16.38 WIB. Pasangan Untoro-Wahyudi diusulkan oleh PAN dan PBB.

PAN memiliki dua kursi di DPRD Bantul, sedangkan PBB tidak memiliki kursi. Adapun  jumlah total suara sah yang dimiliki oleh paslon Untoro-Wahyudi adalah sebanyak 58.803 suara sah, yang terdiri dari PAN dengan 43.750 suara sah, dan PBB 11.053 suara sah.

Sementara batas minimal partai maupun gabungan partai untuk mengusulkan bakal paslon untuk Kabupaten Bantul adalah sebanyak 47.210 suara sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Didukung Koalisi Besar, RK-Suswono targetkan Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta

News
| Senin, 16 September 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement