Advertisement

PAN dan PBB Usung Untoro-Wahyudi, Hari Ini Langsung Daftar ke KPU Bantul

Jumali
Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:17 WIB
Sunartono
PAN dan PBB Usung Untoro-Wahyudi, Hari Ini Langsung Daftar ke KPU Bantul Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL— Poros ketiga pada Pilkada Bantul 2024 akhirnya terealisasi. PAN dan Partai Bulan Bintang (PBB) resmi menjadi partai pengusul untuk bakal paslon Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi (Untoro-Wahyudi) yang  mendaftar di KPU Bantul, Kamis (29/8/2024) sore.

Poros ketiga ini akan mengimbangi kekuatan dari dua poros yang telah mendaftarkan diri pada Rabu (28/8/2024) yakni bakal paslon Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta (Halim-Aris) dan bakal paslon lainnya, Joko Budi Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan (Joko-Rony).

Advertisement

BACA JUGA : Last Minute, PAN Bermanuver Tarik Usung Paslon Halim-Aris di Pilkada Bantul

Bakal paslon Halim-Aris didukung oleh 9 partai politik parlemen dan nonparlemen dengan total 19 kursi di DPRD Bantul. Adapun kesembilan parpol tersebut adalah NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, PKN, Partai Buruh, Partai Garuda, PSI, Partai Gelora dengan jumlah dukungan suara sah Pileg 254.642 suara.

Sementara bakal paslon Joko-Roni diusulkan oleh enam partai politik, yakni PDIP, Partai Demokrat, Partai Ummat, PPP, dan PKS, serta Partai Perindo dengan total perolehan kursi di DPRD Bantul sebanyak 24 kursi.

Sedangkan bakal paslon Untoro-Wahyudi diusulkan oleh PAN dan PBB. PAN memiliki dua kursi di DPRD Bantul, sedangkan PBB tidak memiliki kursi. Adapun  jumlah total suara sah yang dimiliki oleh paslon Untoro-Wahyudi adalah sebanyak 58.803 suara sah, yang terdiri dari PAN dengan 43.750 suara sah, dan PBB 11.053 suara sah.

Adapun batas minimal partai maupun gabungan partai untuk mengusulkan bakal paslon untuk Kabupaten Bantul adalah sebanyak 47.210 suara sah.

Untuk keabsahan rekomendasi, bakal paslon Untoro-Wahyudi, DPP PAN menberikan surat rekomendasi DPP PAN bernomor PAN/Kpts/KU-SJ/945/VIII/2024 ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP PAN Eddy Suparno tertanggal 22 Agustus 2024.

Selain itu DPP PAN juga telah menerbitkan surat pembatalan pengusulan bakal paslon Halim-Aris bernomor PAN/Kpts/KU-SJ/944/VIII/2024 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP PAN Eddy Suparno tertanggal 22 Agustus 2024.

Surat rekomendasi untuk Untoro-Wahyudi juga diberikan oleh DPP PBB tertanggal 27 Agustus 2024, yang ditandatangani oleh Pj Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid dan Sekjen Mohammad Masduki.

"Bismillah saya akan mendaftar, sore ini," kata bakal calon bupati Bantul Untoro Hariadi, kepada Harianjogja.com, Kamis (29/8/2024) pagi.

Untoro mengungkapkan akhirnya dirinya diusulkan oleh PAN dan PBB, semua itu tidak lepas dari dinamika politik. Apalagi muncul putusan MK yang memperbolehkan parpol maupun gabungan parpol dengan suara minimal 47.210 suara sah di Bantul bisa mengusulkan calon pada Pilkada Bantul.

"Karena hitungannya bukan lagi hari. Tapi jam. Inilah dinamika politik. Dan, bismillah nanti sore saya akan mendaftar ke KPU," imbuh dosen Universitas Janabadra Yogyakarta ini.

BACA JUGA : Sempat Akan Maju di Pilkada Bantul, Sofa Marwati Akhirnya Siap Didaftarkan Jadi Cabup Klaten

Rombongan

Lebih lanjut Untoro mengungkapkan, ada sejumlah kegiatan yang digelar pihaknya saat pendaftaran ke kantor KPU Bantul. Pasangan Untoro-Wahyudi akan berkumpul di gedung DPRD Bantul dan mulai bergerak menuju arah selatan ke kantor KPU Bantul.

"Sekitar jam 3 sore kemungkinan kami sampai di kantor KPU Bantul. Nanti sudah ada sejumlah kegiatan yang disiapkan selama perjalanan dari gedung DPRD menuju ke kantor KPU Bantul," ucap Untoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jakarta Masuk 10 Besar Dunia dengan Kualitas Udara Terburuk Hari Ini

News
| Sabtu, 14 September 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement