Advertisement

Kembangkan Wisata Arum Jeram di Utara Kulonprogo, Dispar Susun Masterplan

Triyo Handoko
Minggu, 01 September 2024 - 17:47 WIB
Ujang Hasanudin
Kembangkan Wisata Arum Jeram di Utara Kulonprogo, Dispar Susun Masterplan Ilustrasi. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Pengembangan pariwisata di Bumi Binangun terus dimaksimalkan, kali ini kawasan utara Kulonprogo itu tengah direncanakan jadi wilayah arum jeram. Pengembangan kawasan wisata arum jeram ini masih direncanakan Dinas Pariwisata (Dispar) Kulonprogo.

Dispar Kulonprogo menyebut tepatnya kawasan yang akan dikembangkan jadi objek wisata arum jeram itu berada di Kapanewon Kalibawang. Terutama di area yang dekat dengan Kali Progo.

Kepala Bidang Destinasi Wisata Dispar Kulonprogo, Juaini menjelaskan potensi wisata air khususnya arum jeram di sisi utara Bumi Binangun itu sangat besar. Terbukti dari banyaknya wisatawan yang berminat dan pelaku usaha jasa tersebut.

Juaini menyebut pelaku usaha jasa arum jeram di Kalibawang antara lain swasta hingga desa wisata. "Masih eksisnya pelaku usaha tersebut menunjukan potensinya besar untuk terus dikembangkan dan artinya peminatnya juga banyak," paparnya.

BACA JUGA: Promosikan Wisata sekaligus Cari Bibit Atlet Arung Jeram, Festival Sungai Progo 2023 Digelar

Advertisement

Masterplan pengembangan wisata arum jeram ini, jelas Juaini, masih terus dibahas dengan berbagai pihak lain. "Sedang kami bahas dan susun termasuk melibatkan berbagai pihak agar komprehensif dan bisa saling mendukung antar berbagai pihaknya," terangnya.

Salah satu yang terlibat dalam penyusunan masterplan itu adalah Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru). Keterlibatan Dispertaru ini terutama untuk memastikan penataan kawasan arum jeram yang direncanakan sesuai dengan aturan dan fungsi ruang yang ada.

Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan Tata Ruang Dispertaru Kulonprogo, Prihatmoko Hariyo menjelaskan keterlibatannya terutama untuk menghindari pelanggaran tata ruang dari masterplan kawasan wisata arum jeram tersebut. "Agar sesuai dengan tata ruang yang ada dan tidak melanggar berbagai perizinan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tok! DPR Sahkan RUU Kementerian Negara jadi Undang-undang

News
| Kamis, 19 September 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan

Wisata
| Selasa, 17 September 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement