Advertisement

Promo November

Marak Baliho Bakal Paslon Peserta Pilkada, Ini Sikap Bawaslu dan Satpol PP Bantul

Jumali
Rabu, 04 September 2024 - 12:17 WIB
Sunartono
Marak Baliho Bakal Paslon Peserta Pilkada, Ini Sikap Bawaslu dan Satpol PP Bantul Ilustrasi Pilkada / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Paska pendaftaran  bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan berkontestasi di Pilkada Bantul 2024, sejumlah ruas jalan di Bantul mulai dihiasi dengan baliho bergambar bakal paslon.  Tidak hanya gambar dari tiga bakal paslon peserta Pilkada Bantul 2024, ada juga baliho bertuliskan Ganti Bupati di sejumlah jalan di Kabupaten Bantul.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, keberadaan baliho tersebut belum bisa dikatakan sebagai upaya curi start kampanye dari tiga bakal paslon peserta. Sebab, untuk dikatakan sebagai sebuah upaya kampanye, ada sejumlah unsur akumulatif, seperti adanya ajakan, nomor urut dan juga gambar.

Advertisement

BACA JUGA : Tak Jauh Beda dengan Pemilu, Begini Zonasi Kampanye Pilkada di Gunungkidul

"Nah, yang ada saat ini kan kita belum tahu, apakah mereka semua nanti akan ditetapkan sebagai paslon oleh KPU. Sehingga bisa dikatakan, baliho tersebut belum bisa dikatakan sebagai alat peraga kampanye," kata Didik, Rabu (4/9/2024).

Selain itu, diakui oleh Didik sampai saat ini juga belum ada PKPU yang mengatur mengenai kampanye dan zonasi. Sehingga tidak ada payung hukum dari pihaknya untuk mendorong Satpol PP melakukan penertiban. "Sekarang kami hanya bisa melakukan pemantauan saja," papar Didik.

Tunggu Penetapan 

Kepala Satpol PP Bantul R. Jati Bayubroto mengakui pihaknya menemukan beberapa baliho yang memuat bakal paslon kepala daerah pada beberapa ruas jalan di Bantul belakangan. Baliho tersebut tersebar di ruas jalan kabupaten hingga provinsi di Bantul. 

Meski begitu, menurut Jati, Satpol PP Bantul memilih tidak menertibkannya lantaran belum memasuki masa kampanye dan belum ditetapkan sebagai paslon oleh KPU Bantul.

"Untuk penertiban, kami rencanakan setelah penetapan akan kita koordinasikan dengan Bawaslu. Gambar-gambar yang tidak ditetapkan sebagai calon, rencananya akan kami tertibkan," ucap Jati.

BACA JUGA : Klarifikasi Keabsahan Dokumen dalam Pilkada Bantul Dijadwalkan Dua Hari

Disisi lain, Jati mengungkapkan saat ini pihaknya  menunggu revisi Peraturan Bupati (Perbup) No.68/2023 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan digunakan sebagai dasar penertiban baliho tersebut di Bantul.  "Dan, kami akan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu untuk penertibannya," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rekor, Gunung Fuji Tanpa Salju Sejak 130 Tahun

News
| Selasa, 05 November 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat

Wisata
| Rabu, 30 Oktober 2024, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement