Advertisement
Tak Jauh Beda dengan Pemilu, Begini Zonasi Kampanye Pilkada di Gunungkidul
 Ilustrasi kampanye Pilkada. - Freepik
                Ilustrasi kampanye Pilkada. - Freepik
            Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menyampaikan bahwa zonasi kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024 tidak akan jauh berbeda dengan zonasi kampanye Pemilu 2024.
Anggota KPU Gunungkidul, Supami mengatakan zonasi kampanye Pemilu 2024 di Gunungkidul sudah mengalami penyesuaian terhadap zonasi kampanye Pilkada Gunungkidul 2020. “Hasil zonasi Pemilu 2024 kan sudah melalui penyesuaian hasil evaluasi Pilkada 2020. Jadi nanti zonasi kampanye Pilkada 2024 tidak akan banyak berubah,” kata Supami dihubungi, Selasa (3/9/2024).
Advertisement
Meski begitu, Supami menjelaskan tetap ada potensi perubahan zonasi apabila ada masukan dari pihak-pihak berkepentingan seperti partai politik (parpol) atau pemangku kepentingan setempat. Hanya, KPU tidak akan serta merta menerima masukan tersebut.
BACA JUGA: Pilkada Gunungkidul, Ini 9 Kerawanan yang Mengancam
KPU akan berkoordinasi dengan Pemkab ihwal aturan dari Pemkab Gunungkidul mengenai lokasi yang boleh dan tidak boleh digunakan sebagai tempat kampanye sebelum PKPU keluar. “Pemkab tentu punya aturan sendiri. Nanti akan kami sesuaikan dengan PKPU Kampanye,” katanya.
Supami menegaskan SK zonasi tidak boleh bertentangan dengan Peraturan KPU (PKPU). Keduanya saling melengkapi dan menyesuaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Dirayakan Setiap Tanggal 31 Oktober, Ini Sejarah Halloween
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement

















 
            
