Kesbangpol Gunungkidul Targetkan Banpol Rp1,1 Miliar Cair Triwulan II
Kesbangpol Gunungkidul menargetkan pencairan bantuan keuangan partai politik sebesar Rp1,17 miliar pada triwulan kedua 2026.
Seorang pengendara motor melintas di lokasi penggalian yang berada di depan BPR BDG di Kapanewon Wonosari, Kamis (26/2/2027)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Gunungkidul (DPUPRKP) mengadukan dugaan penggalian jalan tanpa izin di sejumlah titik wilayah Kota Wonosari ke aparat kepolisian. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak konstruksi jalan dan membahayakan pengguna.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan penggalian ditemukan di beberapa ruas, di antaranya Jalan Sumarwi, Jalan Kranon–Kepek, serta ruas jalan nasional di Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen. Selain itu, terdapat titik penggalian di depan kantor BPR Bank Daerah Gunungkidul (BDG) di Kapanewon Wonosari.
Menurut dia, laporan terkait aktivitas tersebut sudah diterima dinas. Namun seusai dilakukan pengecekan dan klarifikasi ke sejumlah instansi, termasuk Telkom, tidak ditemukan adanya kegiatan resmi di lokasi tersebut.
“Kami sudah lakukan klarifikasi, termasuk ke Telkom, ternyata tidak ada aktivitas penggalian ini. Untuk pelaksanaan juga tidak ada pemberitahuan ke kami,” kata Rakhmadian, Kamis (26/2/2026).
Ia mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan penggalian tersebut. Terlebih, pekerjaan dilakukan pada malam hari tanpa pemberitahuan kepada instansi berwenang.
Rakhmadian menyebut penggalian dilakukan di sekitar 40 titik dengan ukuran lubang diperkirakan mencapai 60 sentimeter persegi per titik. Penambalan dilakukan secara seadanya sehingga berpotensi mempercepat kerusakan jalan.
“Fokus kami mengenai potensi kerusakan jalan. Kalau rusak maka sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Apalagi yang digali ada sekitar 40 titik,” ujarnya.
Selain persoalan perizinan, DPUPRKP menyoroti dampak jangka panjang terhadap kualitas infrastruktur. Perbaikan jalan tidak bisa dilakukan sembarangan karena membutuhkan standar teknis tertentu, sementara harga material seperti aspal relatif mahal.
Ia berharap tidak ada lagi aktivitas penggalian tanpa izin di wilayah Gunungkidul demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan kualitas infrastruktur daerah.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Subarsana, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan penggalian ilegal tersebut.
“Belum ada info,” kata Subarsana melalui pesan singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kesbangpol Gunungkidul menargetkan pencairan bantuan keuangan partai politik sebesar Rp1,17 miliar pada triwulan kedua 2026.
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan