Ada Calon Siswa Jalur Afirmasi Ternyata Anak PNS Gunungkidul
Temuan SPMB Gunungkidul, seorang calon siswa jalur afirmasi tercatat DTSEN desil 2 meski orang tuanya berstatus PNS. Data dilaporkan untuk diperbarui.
Seorang pengendara motor melintas di lokasi penggalian yang berada di depan BPR BDG di Kapanewon Wonosari, Kamis (26/2/2027)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Gunungkidul (DPUPRKP) mengadukan dugaan penggalian jalan tanpa izin di sejumlah titik wilayah Kota Wonosari ke aparat kepolisian. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak konstruksi jalan dan membahayakan pengguna.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan penggalian ditemukan di beberapa ruas, di antaranya Jalan Sumarwi, Jalan Kranon–Kepek, serta ruas jalan nasional di Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen. Selain itu, terdapat titik penggalian di depan kantor BPR Bank Daerah Gunungkidul (BDG) di Kapanewon Wonosari.
Menurut dia, laporan terkait aktivitas tersebut sudah diterima dinas. Namun seusai dilakukan pengecekan dan klarifikasi ke sejumlah instansi, termasuk Telkom, tidak ditemukan adanya kegiatan resmi di lokasi tersebut.
“Kami sudah lakukan klarifikasi, termasuk ke Telkom, ternyata tidak ada aktivitas penggalian ini. Untuk pelaksanaan juga tidak ada pemberitahuan ke kami,” kata Rakhmadian, Kamis (26/2/2026).
Ia mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan penggalian tersebut. Terlebih, pekerjaan dilakukan pada malam hari tanpa pemberitahuan kepada instansi berwenang.
Rakhmadian menyebut penggalian dilakukan di sekitar 40 titik dengan ukuran lubang diperkirakan mencapai 60 sentimeter persegi per titik. Penambalan dilakukan secara seadanya sehingga berpotensi mempercepat kerusakan jalan.
“Fokus kami mengenai potensi kerusakan jalan. Kalau rusak maka sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Apalagi yang digali ada sekitar 40 titik,” ujarnya.
Selain persoalan perizinan, DPUPRKP menyoroti dampak jangka panjang terhadap kualitas infrastruktur. Perbaikan jalan tidak bisa dilakukan sembarangan karena membutuhkan standar teknis tertentu, sementara harga material seperti aspal relatif mahal.
Ia berharap tidak ada lagi aktivitas penggalian tanpa izin di wilayah Gunungkidul demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan kualitas infrastruktur daerah.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Subarsana, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan penggalian ilegal tersebut.
“Belum ada info,” kata Subarsana melalui pesan singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Temuan SPMB Gunungkidul, seorang calon siswa jalur afirmasi tercatat DTSEN desil 2 meski orang tuanya berstatus PNS. Data dilaporkan untuk diperbarui.
Balita tewas setelah terjebak lubang proyek di Manggarai, Tebet. Evakuasi berlangsung empat jam sebelum korban dibawa ke rumah sakit.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 29 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 16 jadwal keberangkatan.
BPS menjamin data Sensus Ekonomi 2026 hanya untuk statistik, bukan pajak. Pendataan menjadi dasar kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Menteri Rosan Roeslani menilai kolaborasi riset dan industri menjadi kunci mempercepat hilirisasi serta memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Mensos Syaifullah Yusuf menegaskan validitas data menjadi kunci Program Sekolah Rakyat agar bantuan pendidikan tepat sasaran bagi keluarga miskin.