Pemkab Gunungkidul Siapkan Rp168,7 Miliar untuk Gaji PPPK 2026
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp168,7 miliar untuk gaji PPPK 2026. BKAD memastikan pembayaran aman untuk lebih dari 4.000 pegawai.
Seorang pengendara motor melintas di lokasi penggalian yang berada di depan BPR BDG di Kapanewon Wonosari, Kamis (26/2/2027)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Gunungkidul (DPUPRKP) mengadukan dugaan penggalian jalan tanpa izin di sejumlah titik wilayah Kota Wonosari ke aparat kepolisian. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak konstruksi jalan dan membahayakan pengguna.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan penggalian ditemukan di beberapa ruas, di antaranya Jalan Sumarwi, Jalan Kranon–Kepek, serta ruas jalan nasional di Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen. Selain itu, terdapat titik penggalian di depan kantor BPR Bank Daerah Gunungkidul (BDG) di Kapanewon Wonosari.
Menurut dia, laporan terkait aktivitas tersebut sudah diterima dinas. Namun seusai dilakukan pengecekan dan klarifikasi ke sejumlah instansi, termasuk Telkom, tidak ditemukan adanya kegiatan resmi di lokasi tersebut.
“Kami sudah lakukan klarifikasi, termasuk ke Telkom, ternyata tidak ada aktivitas penggalian ini. Untuk pelaksanaan juga tidak ada pemberitahuan ke kami,” kata Rakhmadian, Kamis (26/2/2026).
Ia mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan penggalian tersebut. Terlebih, pekerjaan dilakukan pada malam hari tanpa pemberitahuan kepada instansi berwenang.
Rakhmadian menyebut penggalian dilakukan di sekitar 40 titik dengan ukuran lubang diperkirakan mencapai 60 sentimeter persegi per titik. Penambalan dilakukan secara seadanya sehingga berpotensi mempercepat kerusakan jalan.
“Fokus kami mengenai potensi kerusakan jalan. Kalau rusak maka sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Apalagi yang digali ada sekitar 40 titik,” ujarnya.
Selain persoalan perizinan, DPUPRKP menyoroti dampak jangka panjang terhadap kualitas infrastruktur. Perbaikan jalan tidak bisa dilakukan sembarangan karena membutuhkan standar teknis tertentu, sementara harga material seperti aspal relatif mahal.
Ia berharap tidak ada lagi aktivitas penggalian tanpa izin di wilayah Gunungkidul demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan kualitas infrastruktur daerah.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Subarsana, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan penggalian ilegal tersebut.
“Belum ada info,” kata Subarsana melalui pesan singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp168,7 miliar untuk gaji PPPK 2026. BKAD memastikan pembayaran aman untuk lebih dari 4.000 pegawai.
PMI Kabupaten Batang menaikkan bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rp17,5 juta per unit pada 2026. Hingga Mei, sembilan rumah telah direalisas
Kalurahan di Gunungkidul wajib mengalokasikan dana desa untuk program padat karya pada 2026. Program ini ditujukan untuk menyerap tenaga kerja lokal.
Jadwal Meksiko vs Afrika Selatan pada laga pembuka Piala Dunia 2026, Jumat (12/6/2026) pukul 02.00 WIB. Simak prediksi, statistik, dan siaran langsung TVRI.
ICAS 2026 di Unisa Jogja bahas kepemimpinan perempuan Muslim, krisis iklim, hoaks, transformasi digital, dan keadilan ekologis.
Cara cek penerima BPJS Kesehatan gratis atau BPJS PBI secara online lewat HP menggunakan NIK. Simak syarat, langkah pengecekan, dan solusi jika nama tidak terda