Berkas Pencalonan Dinilai Belum Lengkap, Kustini dan Harda Diberi Waktu 3 Hari untuk Perbaikan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman memastikan dua pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Sleman telah lolos tes Kesehatan. Hanya saja, untuk dokumen berkas calon masih belum lengkap. Pasangan calon pun diberikan waktu mulai Jumat (6/9/2024) hingga Minggu (8/9/2024).
Anggota KPU Sleman Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh mengatakan, hingga saat ini tahapan pencalonan di Pilkada Sleman berjalan dengan lancar. Setelah proses pendaftaran yang berlangsung hingga 29 Agustus 2024, pihaknya sudah melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas persyaratan milik masing-masing bakal calon.
Advertisement
Di sisi lain, pasangan calon yang terdiri dari Kustini Sri Purnomo-Sukamto dan Harda Kiswaya-Danang Maharsa juga telah melalui pemeriksaan Kesehatan di RSUD Sleman. Adapun hasilnya juga sudah diserahkan ke KPU pada 4 September 2024. “Sesuai dengan hasil berita acara pemeriksaan, empat bakal calon yang mendaftar telah dinyatakan memenuhi syarat dan lolos tes Kesehatan,” kata Aan saat ditemui di KPU Sleman, Jumat.
Meski demikian, ia mengakui, untuk dokumen syarat calon milik masing-masing bakal calon masih dinyatakan belum lengkap. Oleh karena itu, KPU memberikan kesempatan perbaikan selama tiga hari. “Jadwal perbaikan mulai 6-8 September,” ungkapnya.
Menurut dia, untuk kelengkapan dokumen syarat calon yang masih kurang bervariasi. Ia mencontohkan, untuk visi misi, kedua pasangan calon akan melakukan perbaikan.
Adapun persyaratan lainnya, sambung dia, ada kekurang seperti surat ketarangan perbedaan antara nama di KTP-el dengan ijazah milik bakal calon bupati Kustini. Adapun pasangannya, Sukamto juga masih ada kekurangan seperti Surat keterangan pemoresan mundur dari Anggota DPR RI dan LHKPN.
BACA JUGA: KPU Kota Jogja Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Pilkada
Dokumen belum lengkap juga terjadi pada pasangan Harda-Danang. Aan mencontohkan, pasangan ini harus memperbaiki, salah satunya surat keterangan tidak memiliki tunggakan yang formatnya berbeda dengan ketentuan. “Intinya semua pasangan calon ada kekurangan dan sudah kami sampaikan untuk diperbaiki sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” katanya.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan, tahapan pencalonan masih panjang. Pasalnya, setelah hasil verifikasi administrasi syarat calon diserahkan, ada waktu untuk perbaikan.
Selanjutnya, sambung dia, KPU nantinya juga memeriksa ulang dokumen perbaikan dari pasangan calon. “Nantinya, kami juga akan meminta tanggapan dari Masyarakat terkait dengan dokumen pencalonan. Rencananya penetapan calon dilaksanakan pada 22 September sekaligus pengambilan nomor urut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement