Advertisement

Berkas Pencalonan Dinilai Belum Lengkap, Kustini dan Harda Diberi Waktu 3 Hari untuk Perbaikan

David Kurniawan
Jum'at, 06 September 2024 - 16:37 WIB
Arief Junianto
Berkas Pencalonan Dinilai Belum Lengkap, Kustini dan Harda Diberi Waktu 3 Hari untuk Perbaikan Ilustrasi Pilkada / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman memastikan dua pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Sleman telah lolos tes Kesehatan. Hanya saja, untuk dokumen berkas calon masih belum lengkap. Pasangan calon pun diberikan waktu mulai Jumat (6/9/2024) hingga Minggu (8/9/2024).

Anggota KPU Sleman Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh mengatakan, hingga saat ini tahapan pencalonan di Pilkada Sleman berjalan dengan lancar. Setelah proses pendaftaran yang berlangsung hingga 29 Agustus 2024, pihaknya sudah melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas persyaratan milik masing-masing bakal calon.

Advertisement

Di sisi lain, pasangan calon yang terdiri dari Kustini Sri Purnomo-Sukamto dan Harda Kiswaya-Danang Maharsa juga telah melalui pemeriksaan Kesehatan di RSUD Sleman. Adapun hasilnya juga sudah diserahkan ke KPU pada 4 September 2024. “Sesuai dengan hasil berita acara pemeriksaan, empat bakal calon yang mendaftar telah dinyatakan memenuhi syarat dan lolos tes Kesehatan,” kata Aan saat ditemui di KPU Sleman, Jumat.

Meski demikian, ia mengakui, untuk dokumen syarat calon milik masing-masing bakal calon masih dinyatakan belum lengkap. Oleh karena itu, KPU memberikan kesempatan perbaikan selama tiga hari. “Jadwal perbaikan mulai 6-8 September,” ungkapnya.

Menurut dia, untuk kelengkapan dokumen syarat calon yang masih kurang bervariasi. Ia mencontohkan, untuk visi misi, kedua pasangan calon akan melakukan perbaikan.

Adapun persyaratan lainnya, sambung dia, ada kekurang seperti surat ketarangan perbedaan antara nama di KTP-el dengan ijazah milik bakal calon bupati Kustini. Adapun pasangannya, Sukamto juga masih ada kekurangan seperti Surat keterangan pemoresan mundur dari Anggota DPR RI dan LHKPN.

BACA JUGA: KPU Kota Jogja Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Pilkada

Dokumen belum lengkap juga terjadi pada pasangan Harda-Danang. Aan mencontohkan, pasangan ini harus memperbaiki, salah satunya surat keterangan tidak memiliki tunggakan yang formatnya berbeda dengan ketentuan. “Intinya semua pasangan calon ada kekurangan dan sudah kami sampaikan untuk diperbaiki sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” katanya.

Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan, tahapan pencalonan masih panjang. Pasalnya, setelah hasil verifikasi administrasi syarat calon diserahkan, ada waktu untuk perbaikan.

Selanjutnya, sambung dia, KPU nantinya juga memeriksa ulang dokumen perbaikan dari pasangan calon. “Nantinya, kami juga akan meminta tanggapan dari Masyarakat terkait dengan dokumen pencalonan. Rencananya penetapan calon dilaksanakan pada 22 September sekaligus pengambilan nomor urut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kabinet Baru, Jokowi: Nama-Nama Calon Menteri Sudah Dipegang Sekjen Gerindra

News
| Jum'at, 11 Oktober 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan

Wisata
| Jum'at, 11 Oktober 2024, 00:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement