Advertisement
KPU Bantul Jadwalkan Penetapan Paslon dalam Pilkada Besok Siang

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul bakal menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantul 2024.
Rapat pleno penetapan paslon itu akan digelar secara tertutup di Kantor KPU Bantul pada Minggu (22/9/2024) pukul 13.00 WIB.
Advertisement
Rapat tersebut bakal membahas dan menetapkan apakah bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang telah mendaftar ke KPU Bantul, lolos seleksi administrasi dan kesehatan.
Kepala Divisi Teknis KPU Bantul Mestri Widodo mengatakan sejauh ini ada sebanyak tiga bakal pasangan calon yang mendaftar pada Pilkada Bantul 2024.
Tiga paslon tersebut antara lain Abdul Hali Muslih-Aris Suharyanta yang diusung oleh PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, PKN, Partai Buruh, Partai Garuda, PSI dan Partai Gelora dengan jumlah dukungan suara sah di Pileg 254.642 suara.
Kemudian paslon Joko Budi Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan yang diusung PDIP, Partai Demokrat, Partai Ummat, PPP dan PKS, serta Partai Perindo. Selanjutnya ada paslon Untoro Hariadi-Wayudi Anggoro Hadi yang diusung PAN dan PBB.
"Jadi untuk penetapannya sendiri akan digelar pada pukul 13.00 WIB. Dan, kami sudah konfirmasi dengan pihak kepolisian. Karena nantinya pihak kepolisian pada pukul 15.00 WIB akan mengunjungi semua paslon untuk melakukan pengamanan PAM melekat," kata Mestri, Sabtu (21/9/2024).
BACA JUGA: TPSS Pasar Angkruksari Bantul Mulai Beroperasi Pekan Depan
Selain itu, Mestri mengungkapkan KPU telah memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait pendaftaran tiga paslon tersebut.
Namun hingga Jumat (20/9/2024), tidak ada atau nihil warga yang memberikan tanggapan dan masukan.
Sehingga pihaknya pun akan melanjutkan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon.
"Setelah itu pada 23 September 2024, kami akan melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut yang dilanjutkan deklarasi Pilkada damai," jelas dia.
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa mengatakan pemeriksaan kesehatan paslon berlangsung pada 29-30 Agustus 2024 telah ada hasilnya. Di mana ketiga paslon dinyatakan mampu untuk melaksanakan tugas-tugas menjadi Bupati dan Wakil Bupati lima tahun yang akan datang.
"Dan tidak terindikasi menggunakan narkoba," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perbaikan Tata Kelola Digital, Indonesia Bakal Mencotoh Aturan di Uni Eropa
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Wujudkan Sleman Dalane Padang, Pemkab Sleman Anggarkan Rp18,5 Miliar di Tahun Ini
- KPU Kulonprogo Serahkan SILPA Pilkada 2024 Rp7,5 Miliar ke Pemkab
- UGM Batalkan 1 Calon Mahasiswa Lolos SNBP 2025, Ditemukan Perbedaan Data Nilai Rapor
- Grebeg Syawal Jadi Ajang Silaturahmi Warga Wonolelo Bantul
- Antisipasi Tsunami, 29 EWS Dipasang di Pesisir Selatan Bantul
Advertisement
Advertisement