Advertisement
Sah! 3 Paslon Peserta Pilkada Bantul Ditetapkan KPU, Pengundian Nomor Urut Digelar Besok
Pilkada 2024 - Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul resmi menetapkan pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantul tahun 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Mestri Widodo menyampaikan penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul pada Pilkada 2024 dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang digelar KPU Bantul pada Minggu (22/9/2024).
Advertisement
Dia menyampaikan rapat pleno tertutup tersebut digelar sebagaimana yang diatur dalam Pasal 120 Peraturan KPU (PKPU) No.8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dari rapat pleno tersebut, KPU Bantul menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul untuk Pilkada 2024.
"Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 461 tahun 2024 KPU Bantul telah menetapkan pasangan calon peserta Pilkada Bantul tahun 2024," ujar Mestri, Minggu.
Pasangan yang pertama adalah Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta. Pasangan ini diusung partai politik (parpol) pengusul yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasdem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Gelora.
Kedua, pasangan Joko B. Purnomo dan Rony Wijaya Indra Gunawan dengan parpol pengusul yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Ketiga adalah pasangan Untoro Hariadi dan Wahyudi Anggoro Hadi dengan parpol pengusul yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Sementara itu, Ketua KPU Bantul, Joko Santosa menyatakan sesuai dengan ketentuan Pasal 119, maka ketiga pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada 2024.
Penetapan itu setelah dilakukan penelitian terhadap dokumen persyaratan administrasi ketiga pasangan calon bupati dan wabup Bantul 2024 tersebut.
"Besok pada 23 September 2024 akan dilakukan kegiatan pengundian nomor urut bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Subianto Ultimatum Lembaga Penegak Hukum untuk Berbenah Diri
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan di Breksi Diperkirakan Tak Seramai Tahun Lalu
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







