Warga Diimbau Bayar Pajak via Virtual Account, Hindari Penipuan
BPKAD Kota Jogja mengimbau warga membayar pajak daerah lewat virtual account agar lebih aman dan terhindar dari modus penipuan.
Pilkada 2024 - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, BANTUL--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul resmi menetapkan pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantul tahun 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Mestri Widodo menyampaikan penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul pada Pilkada 2024 dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang digelar KPU Bantul pada Minggu (22/9/2024).
Dia menyampaikan rapat pleno tertutup tersebut digelar sebagaimana yang diatur dalam Pasal 120 Peraturan KPU (PKPU) No.8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dari rapat pleno tersebut, KPU Bantul menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul untuk Pilkada 2024.
"Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 461 tahun 2024 KPU Bantul telah menetapkan pasangan calon peserta Pilkada Bantul tahun 2024," ujar Mestri, Minggu.
Pasangan yang pertama adalah Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta. Pasangan ini diusung partai politik (parpol) pengusul yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasdem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Gelora.
Kedua, pasangan Joko B. Purnomo dan Rony Wijaya Indra Gunawan dengan parpol pengusul yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Ketiga adalah pasangan Untoro Hariadi dan Wahyudi Anggoro Hadi dengan parpol pengusul yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Sementara itu, Ketua KPU Bantul, Joko Santosa menyatakan sesuai dengan ketentuan Pasal 119, maka ketiga pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada 2024.
Penetapan itu setelah dilakukan penelitian terhadap dokumen persyaratan administrasi ketiga pasangan calon bupati dan wabup Bantul 2024 tersebut.
"Besok pada 23 September 2024 akan dilakukan kegiatan pengundian nomor urut bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPKAD Kota Jogja mengimbau warga membayar pajak daerah lewat virtual account agar lebih aman dan terhindar dari modus penipuan.
Catcrs menggandeng market maker dan broker institusional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas perdagangan aset digital.
Arema FC menang 3-1 atas PSIM Yogyakarta di laga terakhir BRI Super League 2026. Joel Vinicius cetak gol cepat menit ke-2.
Operasi gabungan di Bantul mengamankan 2.060 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pleret dan Banguntapan.
Komisi Yudisial memantau sidang dugaan pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah, NTB, untuk memastikan hakim menjalankan kode etik.
Sebanyak 9.000 onthelis dan onthelista dari berbagai penjuru Indonesia memeriahkan rangkaian International Veteran Cycle Association (IVCA) Rally