Advertisement
Jadwal dan Cara beli Tiket Damri Titik Nol Kilometer Malioboro Jogja ke Pantai Pantai Parangtritis Senin 23 September 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bus Damri bisa menjadi pilihan masyarakat yang akan menuju bandara maupun sejumlah tempat wisata di DIY. Selain tarif terjangkau armadanya juga nyaman.
Layanan transportasi DAMRI bisa Anda manfaatkan jika ingin bepergian dari Kota Jogja menuju kawasan pantai di Bantul dan Gunungkidul dengan Travel Bus DAMRI
Advertisement
Rute Damri dari Malioboro atau depan Bank Indonesia ini tersedia pulang pergi. Baik dari Malioboro ke Parangtritis maupun dari Parangtritis ke Malioboro
Dari Titik Nol Malioboro ke Parangtritis
Pukul 05.00 WIB,
Pukul 05.30 WIB,
Pukul 08.30 WIB,
Pukul 09.00 WIB.
Pukul 12.30 WIB
Pukul 13.00 WIB
Pukul 16.30 WIB
Pukul 17.00 WIB
Dari Parangtritis ke Titik Nol Malioboro Jogja
Pukul 06.30 WIB,
Pukul 07.00 WIB,
Pukul 10.30 WIB,
Pukul 11.00 WIB,
Pukul 14.30 WIB,
Pukul 15.00 WIB,
Pukul 18.30 WIB,
Pukul 19.00 WIB.
Cara Beli Tiket Damri via Online
1.Unduh aplikasi "DAMRI Apps"
2.Pesan tiket dengan mengisi kolom yang tersedia, meliputi asal kota, kota tujuan, tanggal keberangkatan, dan jumlah tiket
3.Klik "Cari Tiket",
4.Lengkapi data diri pemesan dan selesaikan pembayaran.
5.Lengkapi data diri pemesan dan selesaikan pembayaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wapres Gibran Ingatkan Bansos BSU Jangan untuk Main Judi Online
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Endah Ungkap Hubungan Harmonis Keluarga Jadi Salah Satu Syarat Khusus Bila Pegawai di Gunungkidul Ingin Karirnya Moncer
- Seorang Pengunjung Hilang di Pantai Siung Gunungkidul, Begini Kronologinya
- Bupati Bantul Persilakan PSIM Jogja Gunakan Stadion Sultan Agung Asal Penuhi Syarat Keamanan
- Delapan Negara Meriahkan Festival Layang-Layang Internasional di Pantai Parangkusumo Bantul
- DPRD DIY Sebut Penataan Tanah Kas Desa Harus Melibatkan Aparat Penegak Hukum
Advertisement
Advertisement