3 Ruas Jalan di Gunungkidul Segera Diperbaiki, Anggaran Rp5 Miliar
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.
LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Harga Eceran Tertinggi (HET) gas bersubsidi kemasan tiga kilogram dinilai sudah tidak relevan. Oleh karena itu, ada desakan untuk dilakukan penyesuaian seperti yang dilaksanakan di wilayah Jawa Tengah.
Kepala Bagian Perkonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretaris Daerah Sleman, Suyanto mengatakan, ada desakan dari Hiswana Migas untuk menaikan harga jual gas melon di Kabupaten Sleman.
Meski demikian, pihaknya mengakui bahwa pemkab tidak memiliki kewenangan lantaran kebijakan tersebut ada di tangan Pemerintah DIY.
“Sama seperti kenaikan di Jawa Tengah, yang berwenang adalah Gubernur. Hingga saat ini belum ada arahan untuk menaikan,” kata Yanto, Minggu (29/9/2024).
Menurut dia, untuk sekarang harga jual eceran masih dipasarkan sebesar Rp15.500 per tabungnya. Adapun masalah menaikan harga, Yanto mengaku akan mengikuti instruksi dari Pemerintah DIY.
“Wacana menaikan memang ada, tapi belum ada realiasinya hingga sekarang. Tentunya, kami hanya bisa menunggu karena kebijakan beradap di tangan Ngarsa Dalem, selaku Gubernur DIY,” katanya.
Anggota Hiswana Migas DIY, Wira Adiyaksa mengatakan, tuntutan menaikan HE elipiji kemasan tiga kilogram merupakan hal yang wajar. Terlebih lagi, sambung dia, harga yang berlaku saat ini sudah berlangsung selama 10 tahun dan hingga sekarang belum ada penyesuaian.
Di sisi lain, kondisi ekonomi juga memberikan pengaruh. Adapun setiap tahun juga ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) setiap tahunnya.
“Kalau dinaikkan menurut saya sangat wajar karena harga tidak berubah selama 10 tahun terakhir,” katanya.
Desakan untuk melakukan penyesuaian harga juga tak lepas adanya kebijakan menaikan HET gas melon di Jawa Tengah. Selama ini ada kedua wilayah ada kesamaan harga eceran, maka dengan adanya kenaikan di Jateng, maka ada disparitas harga jual.
“Di Jateng sudah Rp18.000 per tabung, sedangkan wilayah kita [DIY], masih Rp15.500 per tabungnya,” kata Wira.
Perbedaan harga ini ditakutkan akan dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggungjawab di wilayah perbatasan guna meraih keuntungan pribadi.
“Makanya ada desakan untuk menaikan HET. Adapun besarannya, kami mengikuti kebijakan dari Pemerintah DIY. kabarnya akan dibahas setelah pilkada, jadi kami menunggu realisasi dari keputusan tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.