Advertisement
715 Penyuluh Cegah Kampanye Pilkada di Tempat Ibadah Disiapkan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 715 penyuluh agama disiapkan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY untuk mencegah kampanye Pilkada 2024 di tempat ibadah.
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat, dan Wakaf Kanwil Kemenag DIY Nurhuda di Jogja, mengatakan para penyuluh agama akan melakukan komunikasi kepada para takmir masjid, khatib atau penceramah.
Advertisement
"Jumlah penyuluh yang ada di DIY ini ada 715 sehingga nanti sesuai dengan wilayah penugasan di kecamatan masing-masing, mereka akan menyampaikan imbauan," kata dia, Selasa (1/10/2024).
Nurhuda mengatakan selain diatur Undang-Undang Pemilu, larangan kampanye politik praktis di masjid atau tempat ibadah lainnya juga sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan yang dikeluarkan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
BACA JUGA: Bahan Bakar Mahal, Harga Tiket Pesawat di Indonesia Sulit Turun
"Karena ketika itu (kampanye di masjid) terjadi bisa berpotensi menimbulkan konflik atau perselisihan di antara jamaah," kata dia.
Seluruh penyuluh agama di DIY, menurut dia, telah dikumpulkan dan mendapat pemahaman terkait SE tersebut.
Nurhuda mengatakan selama masa Pilkada 2024, para penceramah agama atau mubaligh di DIY juga diminta menciptakan suasana yang kondusif menjelang pesta demokrasi serentak itu.
Alih-alih berkampanye, menurut dia, para penceramah justru diimbau menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan selama Pilkada 2024.
"Penceramah diimbau menyampaikan pesan-pesan untuk tetap menjaga kerukunan, suasana yang damai di masyarakat walaupun mungkin pilihan mereka berbeda," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo
- Mantan Dukuh Gandekan Resmi Ditahan, Terjerat Dugaan Pungli PTSL
- Baru Saja Bebas, Pemuda 19 Tahun Asal Umbulharjo Masuk Bui Lagi
- Dinkes DIY Selidiki Penyebab Keracunan MBG di SMAN 1 Jogja
- Tagihan Listrik PJU Sleman Tembus Rp3 Miliar per Bulan
Advertisement
Advertisement